Monday, August 12, 2019

√ Petunjuk Teknis Pendirian, Perubahan Dan Pencabutan Izin Ptkis

 Perubahan dan Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta  √ Petunjuk Teknis Pendirian, Perubahan dan Pencabutan Izin PTKIS

Download Petunjuk Teknis (Juknis) Izin Pendirian, Perubahan dan Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS)


Ilmuguru.org - Pada kesempatan kali ini IG (IlmuGuru) ingin menawarkan info mengenai Juknis Izin Pendirian, Perubahan dan Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS).


Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3069 Tahun 2018 menimbang bahwa dalam rangka mendukung terciptanya perguruan tinggi tinggi keagamaan Islam swasta yang tertib dan bermutu, maka perlu dilakukan pengaturan terhadap izin pendirian, perubahan dan pencabutan izin perguruan tinggi tinggi keagamaan Islam swasta;

Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada karakter a perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam perihal Petunjuk Teknis Izin Pendirian, Perubahan dan Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta;

Tujuan Juknis Izin PTKIS
  1. Menjadi pola bagi masyarakat dalam proses pengajuan izin pendirian dan
    perubahan perguruan tinggi tinggi keagamaan Islam swasta di Indonesia;
  2. Menjadi pola Tim Penilai dalam evaluasi usulan izin pendirian dan perubahan
    perguruan tinggi tinggi keagamaan Islam swasta;
  3. Menjadi pola untuk tertib manajemen izin pendirian dan perubahan perguruan
    tinggi keagamaan Islam;
  4. Menjadi pola dalam peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan dan penataan
    perguruan tinggi tinggi keagamaan Islam swasta di lingkungan Kementerian Agama;

Untuk lebih jelasnya Silahkan Download Juknis Izin Pendirian, Perubahan dan Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) Berikut ini

Demikianlah artikel perihal :

Juknis Izin Pendirian, Perubahan dan Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS)

Selamat Belajar, Salam Sukses...!!!
Sumber http://www.ilmuguru.org


EmoticonEmoticon