Friday, August 16, 2019

√ Proteksi Untuk Guru Agama Dari Kemenag Tahun 2019

 Kategori Tunjangan Untuk Guru Agama Dari Kementerian Agama  √ Tunjangan Untuk Guru Agama Dari Kemenag Tahun 2019

Enam (6) Kategori Tunjangan Untuk Guru Agama Dari Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2019


Ilmuguru.org - Pada kesempatan kali ini IG (IlmuGuru) ingin menunjukkan isu yang sudah disampaikan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dengan Enam (6) Kategori yakni Tunjangan Untuk Guru Agama Dari Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2019.


Tunjangan profesi guru atau TPG dengan enam kategori disiapkan untuk ratusan ribu guru, baik berstatus Pegawai Negeri Sipil atau PNS maupun non-PNS. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bilang enam paket pinjaman itu wajib direalisasikan tahun 2019.

Berikut ini enam penjabaran guru yang disiapkan pinjaman Kemenag dari APBN 2019.
  1. Guru untuk kategori PNS tersertifikasi, ada sekitar 118.983 guru, yang lalu kita alokasikan anggaran tidak kurang dari 5,06 triliun rupiah," katanya.
  2. Tunjangan untuk guru non-PNS yang sudah inpassing. "Ini kategori 2B, jika yang tadi 1B (PNS tersertifikasi). Ini juga akan mendapat TPG (tunjangan profesi guru), untuk sebanyak 90.704 guru (total anggaran) tidak kurang dari 2,98 triliun rupiah dialokasikan untuk ini," katanya.
  3. Tunjangan untuk guru non-PNS yang belum inpassing atau kategori 3B. Kemenag mengalokasikan Rp1,82 triliun untuk 101.484 guru.
  4. tunjangan khusus untuk guru yang tinggal di tempat tertinggal, terdepan dan terluar. "Ini kategori 4B. Yang akan menjangkau tidak kurang dari 4.500 guru 72,9 miliar rupiah," ujar Lukman.
  5. tunjangan insentif bagi guru non-PNS yang belum inpassing dan belum tersertifikasi atau kategori 5B sebanyak 241.665 guru dengan total anggaran Rp900 miliar.
  6. ini yang ramai di media sosial, pinjaman kinerja bagi guru PNS, baik yang belum sertifikasi maupun sudah sertifikasi," kata Lukman.

Bagi yang belum bersertifikasi, akan mendapat pinjaman 100 persen dari grading-nya. "Bagi yang sudah sertifikasi maka ia memperoleh haknya sebesar selisih tukin (tunjangan kinerja) dari TPG-nya," ujar Lukman.

Untuk lebih jelasnya Silahkan Download Juknis Tunjangan Insentif Bagi Guru Non PNS Pada Madrasah dan Kementerian Agama (Kemenag) Berikut ini

Enam kategori pinjaman guru diatas, sudah dapat direalisasikan secara sedikit demi sedikit tahun depan.

"Sejumlah provinsi sudah mulai merealisasikan Desember nanti, yang mempunyai anggaran untuk kepentingan ini. Tapi yang jelas, di 2019 wajib merealisasikan pinjaman profesi guru kita, termasuk pinjaman insentif dan pinjaman khusus bagi mereka yang ada di tempat 3T," kata Lukman.
Sumber : viva.co.id

Demikianlah artikel perihal :

Tunjangan Untuk Guru Agama Dari Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2019

Selamat Belajar, Salam Sukses...!!!
Sumber http://www.ilmuguru.org


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)