Showing posts with label Seputar CPNS. Show all posts
Showing posts with label Seputar CPNS. Show all posts

Saturday, March 24, 2018

√ Mendikbud Pastikan 100 Ribu Guru Honorer Tahun 2018 Ini Diangkat Cpns


Budilaksono.com....Salam Inspiratif, Kepada bapak ibu bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy memastikan 100 ribu guru honorer diangkat menjadi CPNS tahun ini. Namun, guru honorer kategori mana saja yang diangkat, beliau tidak menyebutkan.

Alasannya, hal tersebut merupakan kewenangan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin.

Menurut Muhadjir Mendikbud di kantornya mengatakan, Insyaallah tahun ini ada 100 ribu guru honorer yang diangkat PNS. Sebenarnya proposal kami lebih dari itu cuma yang disetujui hanya 100 ribu. Saya juga barusan ketemu MenPAN-RB membahas duduk kasus tersebut. Intinya sudah clear.

Kebutuhan guru PNS di kawasan sangat besar. Selama empat tahun belum ada rekrutmen guru PNS sementara yang pensiun terus bertambah. Alhasil kekurangan guru ditutupi honorer.

"Pak wapres kan semenjak awal sudah menyatakan kuota guru honorer tahun ini yang diangkat 100 ribu. Ini untuk mengatasi kekurangan guru sekitar 700-an ribu orang," terangnya.


Sementara Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi menyatakan, sudah sempurna jikalau guru honorer diangkat jadi CPNS PNS tahun ini.

Bila ada guru honorer yang tidak memenuhi syarat UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dan harus dijadikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Unifah meminta diprioritaskan. "Kami minta guru honorer diprioritaskan alasannya yaitu mereka sudah mengabdi sekian tahun. Makara ini yaitu penghargaan bagi guru honorer," tandasnya. (Sumber :jawapos.com)

Demikianlah isu ihwal pengangkatan CPNS 2018 Honorer 100 ribu guru. Semoga info ini bermanfaat untuk guru honorer seluruh Indonesia.

Sumber http://www.budilaksono.com/

Thursday, March 22, 2018

√ Kabar Besar Hati Menpan Secara Resmi Mengangkat Cpns Eks Tenaga Honorer Kategori 2


Budilaksono.com....Salam Inspiratif, kepada bapak ibu bahwa pemerintah akan mengadakan Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil  (CPNS) 2018 dilakukan melalui dua jalur, yakni deretan umum dan deretan khusus.

Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 36 perihal Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS tahun 2018, deretan khusus terdiri dari lulusan terbaik (cumlaude), penyandang disabilitas, putra-putri Papua dan Papua Barat, diaspora, olahragawan berprestasi internasional, serta tenaga pendidik dan tenaga kesehatan eks tenaga honorer kategori II yang memenuhi persyaratan.

Berdasarkan Permen PANRB tersebut, instansi pemerintah sentra wajib mengalokasikan minimal 10 persen untuk sarjana lulusan terbaik (cumlaude), sedangkan instansi kawasan minimal 5 persen  dari total alokasi yang ditetapkan. Pelamar merupakan lulusan perguruan tinggi tinggi maupun aktivitas studi terakreditasi A/unggul pada ketika kelulusan.

Sedangkan untuk penyandang disabilitas, setiap instansi wajib mengalokasikan deretan jabatan, persyaratan, jumlah, dan unit penempatan yang sanggup dilamar oleh penyandang disabilitas. Untuk instansi sentra minimal dua persen, dan untuk kawasan minimal satu persen.

Untuk pelamar diaspora, yang gres pertama kali dilakukan, dialokasikan untuk deretan jabatan peneliti, dosen, dan perekayasa. Untuk deretan ini, pendidikan minimal S-2, kecuali untuk perekayasa, yang sanggup dilamar dari lulusan S-1. “Diaspora merupakan deretan khusus yang dibuka pertama kali tahun 2018 ini,” ujar Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja.

Formasi khusus yang sempat menyita perhatian masyarakat seusai Asian Games ialah atlet berprestasi internasional. Dalam hal ini, pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Menpora, dan merujuk pada ketentuan Permenpora No. 6/2018 perihal Persyaratan dan Mekanisme Seleksi, dan Pengangkatan Olahragawan Berprestasi Menjadi CPNS tahun 2018.


Formasi khusus keenam dalam penerimaan CPNS tahun 2018 ialah tenaga pendidik dan tenaga kesehatan dari eks tenaga honorer kategori II (THK-II) yang memenuhi syarat. Berdasarkan Permen PANRB No. 36/2018, THK-II itu harus terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan memenuhi persyaratan menyerupai ketentuan UU ASN, PP 48/2005 dan terakhir diubah menjadi PP No. 56/2012, UU No. 14/2005 bagi tenaga pendidik, dan UU No. 36/2014 bagi tenaga kesehatan. Tercatat ada 13.347 orang di dalam database BKN.

Setiawan menambahkan, selain persyaratan tersebut, usia pelamar paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Agustus 2018, dan masih aktif bekerja secara terus-menerus hingga ketika ini. Bagi tenaga pendidik, minimal berijazah S-1, dan untuk tenaga kesehatan, minimal harus berijazah Diploma III,  yang diperoleh sebelum pelaksanaan seleksi THK-II pada tanggal 3 November 2013. Selain mempunyai KTP, pelamar juga harus mempunyai bukti nomor ujian THK-II pada tanggal 3 November 2013 tersebut.

Khusus untuk eks THK-II, mekanisme/sistem registrasi dilakukan tersendiri di bawah koordinasi BKN. “Pendaftar dari eks THK-II yang telah diverifikasi dokumennya wajib mengikuti seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan tidak ada Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi eks THK-II. “Pengalaman kerja selama minimal 10 tahun dan terus menerus menjadi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan dari eks honorer K-II ditetapkan sebagai pengganti SKB,” imbuh Setiawan mengutip Permen PANRB No. 36/2018. (Sumber : www.menpan.go.id)

Demikianlah warta perihal akan dilaksanakan penerimaan CPNS 2018 di bulan ke dua September ini. Semoga infomasi ini bermanfaat.

Sumber http://www.budilaksono.com/

√ Menpan Adakan Rakor Pengadaan Cpns Tahun 2018 Sebagai Reformasi Asn


Budilaksono.com...salam Inspiratif, Kepada bapak ibu  bahwa pemerintah akan membuka segera Pengadaan CPNS tahun 2018 dilaksanakan dalam konteks reformasi administrasi ASN secara keseluruhan. Hal ini sanggup dilihat dengan adanya proses perencanaan yang matang.

“Langkah perencanaan dengan adanya e-formasi, penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja sehingga penetapan deretan lebih akuntabel,” ujar Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji pada waktu membuka Rakor Pengadaan CPNS Tahun 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (06/09).

Rakor ini dihadiri oleh Para Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kantor Kepala Staf Presiden (KSP), dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), para anggota Tim Quality Assurance Panselnas CPNS serta Sekretaris Daerah dari 525 Provinsi/Kabupaten/Kota atau pejabat yang mewakili.

Tak hanya pada proses perencanaan, proses seleksi CPNS dilaksanakan dengan lebih baik alasannya yakni registrasi dan seleksi dilakukan secara online memakai sistem Computer Assisted Test (CAT). “Mendaftar dari mana saja dan kapan saja sanggup dilakukan. Saat pengerjaan soal tes selesai, penerima sanggup mengetahui hasil tes secara langsung,” jelasnya. Disamping itu, Atmaji juga mengimbau semoga masyarakat tidak gampang percaya terhadap seseorang yang menjajikan untuk sanggup diterima menjadi CPNS. “Sudah tidak ada lagi titip menitip,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Atmaji juga mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) semoga membantu untuk mengembangkan gosip resmi kepada masyarakat semoga tidak ada kabar simpang siur. Informasi resmi sanggup diperoleh dari website resmi Kementerian PANRB.


Terkait pelayanan publik, Sekretaris Kementerian PANRB juga mendorong pemerintah kawasan untuk melaksanakan terobosan dengan menciptakan inovasi. Kementerian PANRB mempunyai aktivitas one agency one innovation yang mewajibkan instansi pemerintah mempunyai satu penemuan setiap tahunnya.

Sejak tahun 2014, Kementerian PANRB menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik untuk meningkatkan penemuan pelayanan publik. Dari tahun ke tahun, keikutsertaan semakin banyak dan penemuan semakin berkualitas. “ Kami harap bapak ibu mendorong OPD untuk mempunyai inovasi,” imbuhnya. Ditambahkan  bahwa Lembaga Administrasi Negara (LAN) akan melaksanakan pendampingan. “Bagaimana mengawalinya dan memproses sehingga menghasilkan penemuan yang diharapkan masyarakat,” jelasnya. (Sumber : www.menpan.go.id)

Demikianlah informasi ihwal Rakor pengadaan CPNS 2018. Semoga informasi ini menimbulkan angin segar kepada pencari kerja yang siap bergabung sebagai ASN.

Sumber http://www.budilaksono.com/

Wednesday, March 21, 2018

√ Kabar Terbaru Pembukaan Penerimaan Cpns 2018 Di Bulan Kedua September 2018


Budilaksono.com....Salam Inspiratif, Kepada bapak ibu bahwa pemerintah akan melakukan pengadaan CPNS Tahun 2018. Fokus perencanaan dan rekrutmennya diarahkan untuk meningkatkan daya saing bangsa, dengan prioritas pada bidang pelayanan dasar yang mencakup pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

“Proporsi terbesar gugusan CPNS tahun ini ialah untuk jabatan-jabatan teknis dan seorang hebat yang ketika ini masih kurang, antara lain tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, serta tenaga yang mempunyai kualifikasi teknis di bidang infrastruktur sesuai dengan kegiatan Nawacita,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin, pada kegiatan Rapat Koordinasi Penyampaian Rincian Penetapan Kebutuhan Formasi PNS dan Persiapan Pengadaan CPNS Tahun 2018 di Komplek Bidakara, Jakarta, Kamis (06/09).

Dikatakan bahwa, prioritas perencanaan pengadaan CPNS pada jabatan-jabatan tersebut diubahsuaikan dengan kegiatan pembangunan Pemerintahan Kabinet Kerja dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden  M. Jusuf Kalla.

Pengadaan CPNS tahun ini bersamaan dengan perubahan yang bergulir begitu cepat di kala industri 4.0 yang bercirikan dominannya kiprah mesin dan otomatisasi, serta terintegrasinya sistem komputasi dan jejaring dalam proses fisik.

“Karena itu, untuk menghadapi tantangan dan mengantisipasi perubahan tersebut, kita harus mempersiapkan SDM Aparatur berkelas dunia yang berintegritas, mempunyai nasionalisme, profesional, berwawasan global, menguasai teknologi info dan bahasa asing, mempunyai jiwa kewirausahaan (entrepreneurship), ramah dan melayani (hospitality), serta mempunyai daya jejaring yang berpengaruh (networking),” ucap Syafruddin.

Saat ini jumlah PNS sekitar 4,3 juta, dengan proporsi terbesar selain guru dan tenaga kesehatan ialah tenaga pelaksana/administratif sebesar 1,6 juta atau sekitar 38% dan tenaga teknis keahlian sebesar 372 ribu atau sekitar 8,6%. Komposisi PNS yang tidak seimbang tersebut akan menyulitkan dalam menghadapi tantangan ke depan.

“Menyikapi hal tersebut serta dihadapkan pada tantangan kala industri 4.0, kita memerlukan spesialisasi keahlian. Untuk itu pula, perencanaan dan ajuan PNS baru, harus difokuskan pada jabatan-jabatan spesifik sesuai core business instansi, arah pembangunan nasional dan daerah, serta target Nawacita, sehingga daya saing bangsa kita semakin meningkat di kancah internasional,” sambungnya.

Pengadaan CPNS Tahun 2018 ini direncanakan akan membuka 238.015 formasi. 51.271 gugusan untuk instansi Pemerintah Pusat  (76 K/L) dan 186.744 gugusan untuk instansi Pemerintah Daerah (525 Pemda). Peruntukan instansi Pemerintah Pusat terdiri dari : Jabatan Inti yang diisi dari pelamar umum sebanyak 24.817 formasi, Guru Madrasah Kementerian Agama yang bertugas di Kabupaten/Kota sebanyak 12.000 formasi, serta dosen Kemenristekdikti dan Kementerian Agama sebanyak 14.454 formasi.

Adapun peruntukan instansi Pemerintah Daerah terdiri dari Guru Kelas dan Mata Pelajaran sebanyak 88.000 formasi, Guru Agama sebanyak 8.000 formasi, Tenaga Kesehatan sebanyak 60.315 gugusan (Dokter Umum, Dokter Spesialis, Dokter Gigi, dan Tenaga Medis/Paramedis), serta Tenaga Teknis yang diisi dari pelamar umum sebanyak 30.429 formasi.

Penetapan gugusan khusus pengadaan CPNS Tahun 2018 terdiri dari Putra/Putri Lulusan Terbaik (Cumlaude), Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua dan Papua Barat, Diaspora, Olahragawan Berprestasi Internasional, serta Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori II jabatan guru dan tenaga kesehatan yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS.

Untuk persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh setiap calon pelamar diubahsuaikan dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 wacana Manajemen PNS. Teknis pendaftarannya dilakukan serentak secara daring/online oleh Panitia Seleksi Nasional yang secara teknis dikoordinasikan oleh Badan Kepegawaian Negara melalui portal registrasi daring/online (sscn.bkn.go.id). Calon pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu gugusan jabatan.

Ada tiga tahapan seleksi pelamar CPNS, yakni seleksi administrasi, SKD, dan SKB. Untuk sanggup mengikuti seleksi lanjutan, pelamar harus lolos seleksi administrasi. SKD merupakan salah satu tahapan sesudah pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi. Seperti tahun lalu, pelaksanaan SKD CPNS tahun 2018 ini memakai sistem Computer Assisted Test (CAT).

Untuk sanggup mengikuti seleksi lanjutan, peserta SKD harus melampaui nilai ambang batas (passing grade) ibarat diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 37/2018 wacana Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018.

Pada penerimaan CPNS tahun ini dibuka gugusan khusus yang terdiri dari lulusan terbaik (cumlaude), penyandang disabilitas, putra-putri Papua dan Papua Barat, Diaspora, olahragawan berprestasi internasional, serta tenaga pendidik dan tenaga kesehatan eks tenaga honorer kategori II yang memenuhi persyaratan. 

Terkait dengan pelamar Diaspora, dialokasikan untuk gugusan jabatan peneliti, dosen, dan perekayasa dengan pendidikan minimal Strata 2. Khusus untuk perekayasa, sanggup dilamar dari lulusan Strata 1. “Diaspora merupakan gugusan khusus yang dibuka pertama kali tahun 2018 ini,” ujarnya.


Formasi khusus yang sempat menyita perhatian masyarakat pasca Asian Games ialah atlet berprestasi internasional. Dalam hal ini, pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Menpora, dan merujuk pada ketentuan Permenpora No. 6/2018 wacana Persyaratan dan Mekanisme Seleksi, dan Pengangkatan Olahragawan Berprestasi menjadi CPNS tahun 2018.

Mekanisme/sistem registrasi untuk eks THK-II dilakukan tersendiri di bawah koordinasi BKN. Pendaftar dari eks THK-II yang telah diverifikasi dokumennya wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Jadwal pelaksanaan pengadaan CPNS Tahun 2018 direncanakan mulai bulan September 2018. Diawali dengan tahap pengumuman, registrasi dan verifikasi manajemen pada ahad kedua September hingga dengan ahad kedua Oktober 2018. Pelaksanaan seleksi pada ahad ketiga Oktober 2018 (SKD dan SKB). Pengumuman kelulusan pada ahad keempat November 2018. Sedangkan tahap pemberkasan dimulai pada bulan Desember 2018.

Masyarakat diminta memantau info mengenai rekrutmen CPNS ini melalui situs Kementerian PANRB yakni menpan.go.id dan situs BKN melalui sscn.bkn.go.id. Mantan Wakapolri ini juga memberikan bahwa masyarakat supaya tidak gampang percaya terhadap seseorang yang menjanjikan sanggup masuk menjadi CPNS. “Jadi jangan percaya kalau ada pihak-pihak yang memberikan jasa sanggup meluluskan seseorang dengan imbalan sejumlah uang,” imbuhnya. (Sumber : www.menpan.go.id).

Sumber http://www.budilaksono.com/

Tuesday, March 20, 2018

√ Gosip Terbaru Nilai Batas Ambang Cpns 2018 Sesuai Permenpanrb No.37 Tahun 2018


Budilaksono.com....Salam Inspiratif, Kepada bapak ibu dan saudara bahwa waktu erat akan dibuka penerimaan CPNS 2018. Oleh alasannya ialah itu Kemenpanrb menerbitkan peraturan Menpanrb Nomer 37 tahun 2018 wacana nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar pengadaan CPNS 2018. Batas ambang CPNS 2018 berbeda dengan tahun sebelumnya.

Berdasarkan Peraturan Menpan nomor 37 tahun 2018  nilai ambang batas CPNS 2018  pada pasal 3  yakni  :
  1. Nilai  batas ambang143 untuk TKP (Tes Karakteristik Pribadi
  2. Nilai batas ambang 80 untuk TIU (Tes Intelegensia Umum
  3. Nilai Batas ambangn 75 untuk TWK (Tes Wawasan Kebangsaan).
  4. Ini ialah nilai batas ambang bagi peserta Umum.

Pada pasal 4 wacana gugusan khusus bagi  putra/putri lulusan terbaik, penyandang disabilitas, putra/putri papua dan papua barat, Olahragawan berprestasi Internasional, Diaspora, Tenaga Guru dan tenaga medis/paramedis dari eks Tenaga Honorer K2.
  
Nilai Batas ambang gugusan khusus CPNS 2018 sebagaimana pasal 5 ialah sebagai berikut :
  1. Nilai komulatif SKD bagi putra/putri lulusan terbaik (Cumlaude) dan Diaspora  sedikit 298 dengan nilai TIU paling rendah 85.
  2. Nilai komulatif SKD bagi putra/putri papua dan papua barat  sedikit 260 dengan nilai TIU paling rendah 60.
  3. Nilai komulatif SKD bagi penyandang disabilitas  sedikit 260 dengan nilai TIU paling rendah 70.
  4. Nilai komulatif SKD bagi tenaga guru dan tenaga medis/paramedis dari eks tenaga honorer k2 sedikit 260 dengan nilai TIU paling rendah 60.
  5. Nilai terendah dari peserta seleksi CPNS olahragawan berpretasi internasional merupakan nilai ambang batas hasil SKD.

Dan sebagaimana pasal 7 ada perbedaan dengan pasal 5 yakni :
  1. Nilai komulatif SKD  bagi gugusan jabatan Dokter seorang hebat dan pelatih penerbang paling sedikit 298 deng TIU sesuai passing grade 80 .
  2. Nilai komulatif SKD bagi gugusan jabatan petugas ukur, rrescuar, anak buah kapal, pengamat gunung api, penjaga mercu suar, peltih/pawang binatang dan penjaga tahanan paling sedikit 260 dengan nilai TIU paling rendah 70

Demikianlah warta wacana Peraturan Menteri PANRB nomor 37 tahun 2018 wacana nilai batas ambang CPNS 2018 yang harus dipatuhi oleh peserta seleksi CPNS. Semoga warta ini ditindaklanjuti oleh para peserta yang mendaftar dan mengikuti seleksi ujian tertulis. Semoga info bermanfaat.

Sumber http://www.budilaksono.com/

Monday, March 19, 2018

√ Tata Cara Langkah Registrasi Cpns 2018 Melalui Login Di Www.Sscn.Bkn.Go.Id

Budilaksono.com...Salam Inspiratif, Kepada bapak ibu  bahwa penerimaan CPNS 2018 hanya melewati satu pintu yakni sscn.bkn.go.id.

Berikut ini cara mendaftar penerimaan CPNS 2018 melalui link SSCN  Kemenpanrb yakni sebagai berikut

Melakukan log in memakai NIK
  1. Pada tahap awal, calon peserta CPNS 2018 diwajibkan untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  2. NIK wajib dicantumkan ketika calon peserta hendak melaksanakan log in di laman https://www.sscn.bkn.go.id.
  3. Sistem kemudian akan mengecek kevalidan NIK calon peserta.

Mendapatkan bukti daftar akun
  1. Untuk calon peserta yang telah dinyataman valid akan mendapat bukti daftar akun.
  2. Bukti daftar akun dipakai untuk mendaftar posisi yang akan dilamar di instansi yang bersangkutan.
  3. Calon peserta tetap melaksanakan registrasi melalui link https://www.sscn.bkn.go.id

Menyertakan dokumen persyaratan CPNS dalam bentuk pdf
  1. Calon peserta wajib mengunggah dokumen memakai format pdf.
  2. Dokumen yang kemungkinan perlu dipersiapkan yaitu ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir, surat keterangan ratifikasi dari BAN PT, SKCK, surat lamaran, pas foto terbaru, Kartu  Keluarga dan KTP.

Cetak kartu peserta
  1. Setelah semua berkas terverifikasi oleh sistem, instansi sanggup mencetak kartu peserta.
  2. Calon peserta pun akan mendapat kartu peserta untuk melaksanakan ujian.

Pendaftaran CPNS 2018 pada 19 September 208 haruslah memiliki 5 informai penting yakni :
Pendaftaran dan verifikasi sampai Oktober 2018
  1. Tahap registrasi dan verifikasi manajemen akan dilaksanakan dari ahad kedua September sampai pekan kedua Oktober 2018.
  2. Pendaftaran akan dilakukan secara serentak melalui situs sscn.bkn.go.id.
  3. Calon pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu deretan jabatan.
  4. Sedangkan untuk persyaratan umum harus dipenuhi oleh setiap pelamar menyerupai yang sudah diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 wacana Manajemen PNS.

Ada tiga tahap seleksi
  1. Pelaksanaan Selaksi akan dibuka pada pekan ketiga Oktober 2018.
  2. Ada tiga tahap seleksi yang harus dilalu pelamar.
  3. Pertama yakni seleksi administrasi, kemudian seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
  4. Pelaksanaan SKD CPNS 2018 memakai sistem Computer Assisted Test (CAT).
  5. Untuk mengikuti seleksi lanjutan, peserta SKD harus melampaui nilai ambang batas (passing grade) menyerupai yang udah diatur pada Peraturan Menteri PANRB No. 37/2018 wacana Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018.


Pengumuman Kelulusan
  1. Pengumuman kelulusan CPNS akan dilakukan pada pekan keempat Novermber 2018.
  2. Pelamar yang sudah dinyatakan lolos seleksi masih harus melalui tahap pemberkasan yang dimulai pada Desember 2018.

Lebih dari 230 ribu deretan yang siap diperebutkan pelamar CPNS 2018
  1. Sebanyak 238.015 deretan yang tersedia dan siap diperbutkan oleh pelamar CPNS 2018.
  2. Rinciannya ada 51.271 deretan di instansi pusat.
  3. Sedangkan ada 186.744 untuk instansi daerah.
  4. CPNS yang terpilih untuk instansi sentra akan ditempatkan pada 76 kementerian/lembaga.
  5. Sementara CPNS yang diterima di instansi kawasan akan ditempatkan di 525 pemerintah kawasan baik tingkat provinsi, kabupaten, atau kota.

Formasi Khusus
  1. Ada deretan khusus dalam seleksi CPNS 2018 yang menarik disimak bagi calon pelamar yang memenuhi syarat.
  2. Formasi khusus terdiri dari lulusan terbaik (cumlaude), penyandang disabilitas, puta/putri terbaik Papua dan Papua Barat, Diaspora, dan olahragawan berprestasi.
  3. Ditambah lagi Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Katagori II jabatan guru dan tenaga kesehatan yang memenuhi syarat seleksi CPNS 2018.

Waspada penipuan! Pelamar diminta memantau warta terbaru CPNS melalui situs Kementrian PAN RB yakni Menpan.go.id atau situs Badan Kepegawaian Nasional di sscn.bkn.go.id. Masyarakat diminta tidak gampang percaya pada seseorang yang menjanjikan masuk menajdi CPNS dengan memberi imbalan. Satu-satunya cara menjadi CPNS yakni mengikuti proses seleksi Semoga warta ini bermanfaat. .(Sumber : Serambinews.com).

Sumber http://www.budilaksono.com/

√ Kabar Terbaru Inilah Alur Registrasi Cpns 2018


Budilaksono.com....Salam Inspiratif, Kepada bapak ibu bahwa Pendaftaran CPNS Tahun 2018 secara resmi telah diumumkan oleh pemerintah dan akan dibuka sebanyak 238.015 formasi.  Dan pembukaan penerimaan CPNS 2018 dimulai tanggal 19 Sepetember 2018. Oke sambil menunggu pembukaan sebaiknya kita mempersiapkan diri dengan mempelajari alur registrasi CPNS untuk tahun 2018.

Berikut tahapan Alur Pendaftaran CPNS Tahun 2018 :
  1. Pelamar mengakses portal registrasi di https://sscn.bkn.go.id
  2. Selanjutnya pelamar menciptakan akun SSCN 2018, dan ikuti beberapa tahapan berikut :
  3. Pada sajian portal pilih sajian Registrasi
  4. Kemudian isikan data NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga
  5. Pelamar mengisikan alamat email aktif, password akun portal SSCN dan CAPTCHA
  6. Pelamar mengunggah pass photo min.120 kb dan max. 200 kb
  7. Pelamar mencetak kartu info akun SSCN 2018
  8. Setelah pelamar memiliki akun SSCN 2018 maka selanjutnya pelamar sanggup melaksanakan login ke portal SSCN memakai NIK dan PASSWORD yang telah didaftarkan sebelumnya
  9. 3. Apabila pelamar berhasil login kedalam portal maka ada beberapa hal yang harus dilakukan diantaranya :
  10. Pelamar mengunggah foto diri memegang KTP dan kartu (Selfie)
  11. Informasi akun sebagai bukti telah melaksanakan registrasi pelamar melengkapi biodata
  12. Pelamar menentukan instansi, deretan dan jabatan sesuai pendidikan
  13. Pelamar melengkapi data pada form yang tersediA

  14. Pelamar mengunggah dokumen yang dibutuhkan sesuai persyaratan instansi
  15. Pelamar mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume
  16. Terakhir pelamar mencetak KARTU PENDAFTARAN SSCN 2018
  17. Tahapan selanjutnya data yang sudah diinput oleh pelamar akan diverifikasi oleh tim verifikator instansi dengan menyidik berkas atau dokumen yang diunggah / dikirimkan pelamar menurut syarat registrasi dan pelamar yang dinyatakan lulus seleksi manajemen akan mendapat KARTU UJIAN yang dipakai untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi.
  18. Tahap terakhir apabila pelamar dinyatakan lulus seleksi manajemen yakni mengikuti tes Computer Assisted Test ( CAT)
  19. 4. Perlu diingat pelamar hanya sanggup menentukan 1 (satu) jabatan pada 1 (satu) Formasi dan 1 (satu) Instansi

Demikianlah info wacana alur registrasi CPNS 2018. Informasi status kelulusan pelamar akan diumumkan oleh Panitia Seleksi CPNS 2018 instansi terkait (Sumber https://www.panselnas.id/). Semoga info ini bermanfaat.

Sumber http://www.budilaksono.com/

√ Sembilan Trik Jitu Antarkan Anda Menjadi Pns 2018


Budilaksono.com....Salam Inspiratif, Kepada bapak ibu saudara yang mengikuti peluang menjadi PNS, wajib mendaftarankan diri mengikuti tahapan CPNS 2018. Kesempatan tidak tiba kedua kali maka bapak ibu saudara harus benar-benar menyiapkan diri semaksimal mungkin.

Kepada bapak ibu sebelum diterima menjadi ASN, ada salah satu tahap berjulukan CAT (Computer Assisted Test) yang harus kalian lalui. CAT ialah suatu mode seleksi dengan alat bantu komputer yang dipakai untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar bagi pelamar CPNS. Melalui CAT dipercaya bisa menjamin standar kompetensi dasar dalam TKD (Test Kemampuan Dasar).

Kepada bapak ibu saudara semoga anda bisa menjadi bab ASN PNS harus memiliki trik yang bisa mengantarkan menjadi PNS. Inilah 9 trik yang bisa mengantarkan bapak ibu saudara kegerbang PNS 2018. 9 trik tersebut ialah :

Minta Restu Orang Tua
Bapak ibu saudara sebelum berangkat untuk melaksanakan tes CAT, atau bahkan mulai dari pendaftaran, mintalah restu orang bau tanah semoga apa yang kalian cita-citakan itu disampaikan oleh orang bau tanah kepada sang pencipta lewat lantunan-antunan doa mereka.

Jangan Lupa Sarapan
Bapak ibu saudara lakukan sarapan terlebih dahulu semoga memperlihatkan energi lebih pada tubuh. Mengerjakan sekian banyak soal CAT itu melelahkan lho, jauh lebih melelahkan dari even-even lari 10K yang menjamur kini ini. Untuk mengerjakan soal CAT, kalian perlu berpikir, berpikir itu membutuhkan energi dan energi itu didapatkan dari asupan makanan yang baik. Makara ingat, jangan lupa sarapan ya. Secukupnya aja, jangan terlalu berlebih.

Jangan Begadang
Bapak ibu saudara jangan begadang jika mau tes CAT di keesokan hari, usahakan tidur cukup di malam sebelumnya ya (7 – 8 jam). Tidur cukup bisa meningkatkan daya ingat. Dengan tidur cukup, banyak sekali ayat, formula, dan gosip yang sudah kalian pelajari tetap terjaga kesegarannya. Begadang berpotensi menciptakan kalian sulit mendapatkan gosip nantinya.

Banyak Berlatih Soal
Bapak ibu saudara  banyak berlatih soal secara online maupun offline hingga karenanya kau bisa menguasai jawaban-jabawan soal tersebut Cobalah kalian beli 1 buku atau 1 CD/DVD soal-soal CPNS dan berlatih merampungkan buku tersebut. Ingat ya, dikerjakan semua dan jujur sama diri sendiri. Jadikan hasil yang kau sanggup dari hasil pengerjaan buku tersebut sebagai materi penilaian kamu.

Niat dan Doa
Sebelum mengerjakan, jangan lupa untuk memantapkan niat dan doa. Pastikan niatmu benar dan disempurnakan dengan doa pribadi + restu dari orang bau tanah tadi. Berdoalah sebelum memasuki ruang CAT, jadi dikala memasuki ruang CAT, kalian sudah fokus untuk mengerjakan.



Kerjakan yang Praktis Terlebih Dahulu
Ketika CAT, soal akan diacak dengan komposisi soal yang sudah ditentukan oleh sistem. Kerjakanlah yang kau anggap gampang terlebih dahulu. Jangan terjebak di satu soal yang susah terlalu usang menyerupai kau terjebak dalam hubungan yang salah. Kerjakan yang gampang terlebih dahulu, gres yang susah kemudian.

Jangan Malas Periksa Ulang
Kalian bisa mengerjakan soal yang gampang terlebih dahulu dan membiarkan soal yang kalian anggap susah tetap kosong. Nah, di bab akhir, cobalah untuk menyidik kembali semua soal, jangan hingga ada yang kosong menyerupai hati kamu. Kalau sudah terisi semua, submit lah dan berdoa semoga kalian lolos di tes CAT ini.

Jangan Pakai Joki
Sesulit apapun soal CAT, kalian harus mengerjakannya sendiri. Akan ada beberapa macam verifikasi untuk memastikan itu diri kalian yang orisinil yang mengerjakan CAT. Kalau tertangkap tangan memakai joki, kalian akan pribadi digugurkan dan sirna sudah harapan untuk menjadi ASN.

Jangan Browsing
Jangan Browsing dikala sedang melaksanakan CAT. Kenapa? Pokoknya jangan. Kalau gak percaya, silahkan coba. Kalau berhasil, kabarin ya.

Demikianlah gosip ihwal 9 trik yang antarkan menjadi PNS 2018. Semoga bapak ibu saudara menindaklanjuti langkah-langkah ini. Semoga info bermanfaat. (Sumber : panselnas.id)

Sumber http://www.budilaksono.com/

Sunday, March 18, 2018

√ Inilah Sepuluh (10) Syarat Dasar Bagi Pelamar Cpns 2018 Disiapkan


Budilaksono.com....Kepada bapak ibu saudara bahwa tanggal 19 Sepetember di buka penerimaan CPNS 2018 melalui satu aplikasi yakni sscn.bkn.go.id.  Kepada pelamar CPNS 2018 harus meperhatikan  Sepuluh Syarat Dasar Bagi Pelamar CPNS 2018 Jelang pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018, banyak warga masyarakat yang mempertanyakan wacana siapa saja yang berhak untuk melamar menjadi CPNS.

Melalui siaran pers ini, BKN mengumumkan siapa saja yang berhak melamar sebagai CPNS. Sesuai Ayat (1) Pasal 23 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 11 Tahun 2017, pada prinsipnya setiap warga Negara Indonesia (WNI) memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi PNS, bila  memenuhi 10 (sepuluh) persyaratan sebagai berikut :
  1. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada ketika melamar.
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara menurut putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan aturan tetap alasannya ialah melaksanakan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas seruan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia; 5) Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis.

  5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
  6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
  7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
  8. Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
  9. Persyaratan pemanis untuk masing-masing deretan ditentukan oleh PPK K/L/D.

Namun demikian, batas usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yakni Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun sanggup dikecualikan bagi Jabatan tertentu yang ditetapkan Presiden, yaitu paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.

Pada tanggal 19 September 2018, web sscn.bkn.go.id akan diaktifkan namun gosip yang ditampilkan hanyalah deretan dan persyaratan setiap K/L/D. Pembukaan penerimaan CPNS melalui web tersebut akan diumumkan kemudian.  Semoga gosip ini bermanfaat.

Sumber http://www.budilaksono.com/

Saturday, March 17, 2018

√ Pada 19 September 2018 Sscn Siap Diakses, Pelamar Dipersilahkan Cermati Syarat Dan Deretan Jabatan Cpns Yang Sanggup Dilamar


Budilaksono.com....Salam Inspiratif, Kepada bapak ibu dan saudara bahwa Portal Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) (SSCN) yang memfasilitasi registrasi seleksi CPNS Tahun Anggaran 2018, pada 19 September 2018 sanggup diakses publik. Dalam awal pembukaan portal SSCN ini, pelamar dipersilakan mendalami info mengenai syarat dan deretan jabatan yang sudah tertera di laman SSCN.

Sementara aktivitas waktu registrasi akan segera disampaikan kepada publik sesudah BKN mendapatkan data deretan lengkap dari Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang membuka rekrutmen CPNS.

Sebagai info pada rekrutmen CPNS TA 2018 ini, selain membuka lowongan untuk deretan umum, Pemerintah juga membuka jalur deretan khusus bagi pelamar. Dikutip dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018, terdapat sebanyak 6 (enam) jalur khusus.

Keenam jalur deretan khusus tersebut, terdiri dari : 1) Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian (Cumlaude); 2) Penyandang Disabilitas; 3) Putra/Putri Papua dan Papua Barat; 4) Diaspora; 5) Olahragawan Berprestasi Internasional; dan 6) Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori-II yang memenuhi persyaratan.

Selain mempunyai ketentuan memenuhi 9 (Sembilan) syarat dasar untuk melamar CPNS sebagaimana telah disampaikan dalam siaran pers sebelumnya, pelamar yang berminat melamar deretan khusus iini harus memenuhi sejumlah beberapa syarat. Ketentuan dan persyaratan untuk sanggup melamar CPNS melalui jalur (formasi) khusus tersebut secara rinci dijabarkan sebagai berikut :

Pertama, Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian (Cumlaude) dari Perguruan Tinggi Dalam atau Luar Negeri, dengan ketentuan sebagai berikut :
  1. Formasi Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian (Cumlaude) dikhususkan bagi putra/putri lulusan minimal jenjang pendidikan Strata 1 (S1)
  2. Calon pelamar merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan predikat dengan kebanggaan (cumlaude) dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada ketika kelulusan
  3. Calon pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri sanggup mendaftar sesudah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan angka 4) dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
  4. Pada Instansi Pusat, kebutuhan deretan jalur khusus ini akan dialokasikan paling sedikit 10 (sepuluh) persen dari total alokasi deretan yang ditetapkan.
  5. Sedangkan pada instansi Daerah instansi tempat akan dialokasikan paling banyak 5 (lima) persen dari total alokasi deretan yang ditetapkan.

Jalur deretan khusus kedua, Penyandang Disabilitas, dengan ketentuan sebagai berikut :
  1. Calon pelamar dari penyandang disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dokter yang pertanda jenis/tingkat disabilitasnya.
  2. Jumlah jabatan yang disediakan untuk para pelamar melalui jalur deretan khusus penyandang disabilitas ini, pada instansi Pusat paling sedikit 2 (dua) persen dari total deretan dengan jabatan diubahsuaikan dengan kebutuhan pada masing-masing instansi.
  3. Sedangkan pada instansi Daerah, jumlah jabatan bagi para penyandang disabilitas ini paling sedikit 1 (satu) persen dari total deretan diubahsuaikan dengan kebutuhan pada masing-masing instansi.

Ketiga, Putra/Putri Papua dan Papua Barat, dengan ketentuan sebagai berikut :
Calon pelamar harus merupakan keturunan Papua/Papua Barat menurut garis keturunan orang renta (bapak atau ibu) orisinil Papua, dibuktikan dengan sertifikat kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.

Keempat, Diaspora dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. Diperuntukkan bagi WNI yang menetap di luar Indonesia dan mempunyai Paspor Indonesia yang masih berlaku serta bekerja sebagai tenaga profesional di bidangnya yang dibuktikan dengan surat rekomendasi dari tempat yang bersangkutan bekerja minimal selama 2 (dua) tahun
  2. Memiliki surat keterangan bebas dari permasalahan aturan yang diterbitkan oleh Kementerian Luar Negeri
  3. Kebutuhan (formasi) jabatan Peneliti, Dosen, dan Perekayasa dengan pendidikan sekurang-kurangnya Strata 2 (S2) dan khusus untuk Perekayasa sanggup dilamar dari lulusan Strata 1 (S1)
  4. Pelamar memenuhi persyaratan usia setinggitingginya 35 (tiga puluh lima) tahun ketika pelamaran dan setinggi-tingginya 40 (empat puluh) tahun bagi pelamar yang mempunyai kualifikasi Pendidikan S3 ketika pelamaran; Pelamar tidak sedang menempuh post doctoral yang didanai oleh Pemerintah
  5. Tidak terafiliasi pada ideology yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.

Jalur deretan khusus kelima, Olahragawan/Olahragawati Berprestasi Internasional. Pelamar dengan jalur ini harus mempunyai prestasi faktual dengan medali, di tingkat internasional, untuk penyelenggaraan pekan olahraga yang mencakup :
  1. Minimal medali perunggu pada Olimpic dan atau Paralympic Games tahun 2016 dan atau Kejuaraan Dunia tahun 2016 yang diakui oleh federasinya
  2. Minimal medali perak pada Asian Games dan atau Asian Para Games tahun 2014 dan atau Kejuaran Asia tahun 2014 yang diakui oleh federasinya
  3. Minimal medali emas pada Sea Games dan atau Asean Para Games tahun 2015 dan atau tahun 2017 dan atau Asia Tenggara tahun 2017 yang diakui setingkat oleh federasinya yang dibuktikan dengan piagam/sertifikat dan surat keterangan atas prestasinya yang dikeluarkan oleh lembaga/induk organisasi cabang olahraga yang berwenang dan menerima ratifikasi Menteri Pemuda dan Olahraga
  4. Memiliki pendidikan formal minimal Sekolah Lanjutan Tingkat Atas atau yang sederajat, yang dibuktikan dengan fotocopi sah ijazah/surat tanda tamat belajar.

Dan keenam, Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori-II, dengan ketentuan sebagai berikut :
  1. Diperuntukkan bagi Eks Tenaga Honorer Kategori-II yang terdaftar dalam database BKN dan memenuhi persyaratan perundang-undangan sebagai Tenaga Pendidik atau Tenaga Kesehatan. 
  2. Persyaratan sebagaimana merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 sebagaimana terakhir diubah dengan PP Nomor 56 Tahun 2012 dan UU Nomor 14 tahun 2005 bagi Tenaga Pendidik, serta UU Nomor 36 Tahun 2014 bagi Tenaga Kesehatan.

Selain persyaratan tersebut, pelamar dengan jalur deretan khusus Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori-II harus memenuhi persyaratan, antara lain :
  1. Usia paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Agustus 2018, masih aktif bekerja secara terus-menerus hingga sekarang
  2. Bagi Tenaga Pendidik minimal berijazah S1 yang diperoleh sebelum pelaksanaan seleksi Tenaga Honorer Kategori II pada tanggal 3 November 2013
  3. Bagi Tenaga Kesehatan minimal berijazah Diploma III yang diperoleh sebelum pelaksanaan seleksi Tenaga Honorer Kategori II pada tanggal 3 November 2013.
  4. Memiliki tanda bukti nomor ujian Tenaga Honorer Kategori II Tahun 2013.
  5. Memiliki Kartu Tanda Penduduk. Pelamar dengan jalur deretan khusus Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori-II yang telah diverifikasi dokumennya akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar.
Semoga info ini bermanfaat

Sumber http://www.budilaksono.com/

Friday, March 16, 2018

√ Inilah 526 Gugusan Jabatan Cpns 2018 Yang Diperlukan Oleh Kabupaten Pati


Budilaksono.com....Salam Inspiratif, Kepada bapak ibu guru, kesehatan dan tenaga honorer  mari bergabung dengan Kabupaten Pati untuk membuat Sumber Daya Manusia yang berkarakter.

Pemerintah Pati sesuai Pengumuman dari Sekretaris Daerah Kabupaten Pati Nomor 800/367.3 tanggal 19 September 2018 perihal Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2018.

Bahwa Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 292 Tahun 2018 Tanggal 30 Agustus 2018 perihal Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2018, maka Pemerintah Kabupaten Pati akan melakukan seleksi penerimaan calon Pegawai Negeri Sipil Daerah tahun Anggaran 2018 dengan ketentuan sebagai berikut :

FORMASI JABATAN YANG DIBUTUHKAN (www.patikab.go.id)

Jumlah alokasi gugusan 526 dengan rincian sebagai berikut :
1. Formasi Umum
    Tenaga Guru  : 311
    Tenaga Kesehatan : 102 
    Tenaga Teknis : 24
2. Formasi Khusus
    a. Eks Tenaga Honorer-K2
        Tenaga Guru : 54
        Tenaga Kesehatan 4
        Tenaga Teknis : 0
    b. Lulusan terbaik Berpredikat dengan kebanggaan Cumlaude
        Tenaga guru : 21
        Tenaga kesehatan : 4
        Tenaga Teknis : 1
    c. Penyandang disabilitas :
        Tenaga Guru : 0
        Tenaga Kesehatan : 0
        Tenaga Teknis : 2

Informasi lebih lanjut terkait gugusan jabatan, kualifikasi pendidikan, alokasi gugusan dan unit kerja penempatan silahkan klik disini.
Format Surat Lamaran silahkan klik disini
Format Peryataan Masih Aktif Sebagai Tenaga Honorer (Khusus eks TH-K2) silahkan klik disini
Petunjuk Pendaftaran silahkan klik disini
Panduan Helpdesk Peserta silahkan klik disini

Demikianlah informasi  tentang pengumuman gugusan yang diharapkan oleh Kabupaten Pati pada CPNS 2018. Semoga gosip ini bermanfaat.

Sumber http://www.budilaksono.com/