Showing posts with label UJI KOMPETENSI GURU (UKG) TAHUN 2015. Show all posts
Showing posts with label UJI KOMPETENSI GURU (UKG) TAHUN 2015. Show all posts

Friday, May 11, 2018

√ Cara Mengetahui Jadwal, Tempat, Dan Mata Pelajaran Yang Diujikan Pada Ukg Tahap 2 Tahun 2015

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Dalam kesempatan berikut ini, aku akan share cara gampang cek data calon akseptor UKG tahap 2 tahun 2015 yang aku tujukan bagi bagi rekan-rekan guru yang akan mengikuti UKG (Uji Kompetensi Guru) tahap 2 atau UKG susulan di tahun 2015 ini.

Dan ketika ini, calon Peserta UKG tahap 2 telah sanggup melihat data terkait UKG secara online, di antaranya untuk cek Nomor Peserta, Mapel yang diampu, tempat kiprah pada Satminkal, isu TUK (Tempat Uji Kompetensi), aktivitas tanggal dan jam / sesi pelaksanaan UKG serta status akseptor UKG tahap 2 yang sudah terverifikasi oleh Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat atau belum.

Berikut panduan cara cek data akseptor UKG tahap 2 tahun 2015 dengan kata kunci memakai nama akseptor Uji Kompetensi Guru selengkapnya sebagai berikut :

1.   Silahkan kunjungi http://sergur.kemdiknas.go.id/?pg=ukg15.

2.   Selanjutnya ketik Nama Guru sesuai dengan yang telah diinput di aplikasi Dapodik.

3.   Kemudian, masukkan kawasan atau kabupaten / kota asal Anda, kemudian klik pada tombol “Cari”.

4.   Jika memang Anda sebagai akseptor UKG tahap ini, maka akan tampil data terkait akseptor UKG, tempat kiprah Satminkal, mata pelajaran yang diampu, mata pelajaran UKG serta data rinci tempat dan waktu pelaksanaan UKG (Uji Kompetensi Guru) pada TUK yang telah ditentukan.

Demikian isu singkat mengenai cara gampang cek data akseptor UKG tahap 2 / UKG susulan tahun 2015 dengan memakai nama akseptor UKG. Semoga bermanfaat dan terimakasih… …!


Sumber http://www.salamedukasi.com

Thursday, April 26, 2018

√ Daftar Provinsi Dengan Nilai Rata-Rata Ukg 2015 Tertinggi Nasional

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Dengan adanya UKG (Uji Kompetensi Guru), maka hasil UKG akan sanggup dijadikan materi penilaian bagi setiap guru khususnya menyerupai halnya bercermin dalam hal kompetensinya.

Berdasarkan info sebelumnya, bahwasannya dari hasil UKG tersebut, tindaklanjut berikutnya yakni akan diadakan training dalam rangka memperbaiki kompetensi tertentu yang masih lemah untuk dengan cita-cita sanggup meningkatkan kinerja guru secara optimal tentunya.

Selanjutnya, terkait dengan hasil Uji Kompetensi Guru di tahun 2015 yang lalu, balasannya telah diumumkan pada awal bulan Januari 2016 ini yakni ada tujuh provinsi yang berhasil mendapat nilai terbaik dalam penyelenggaraan uji kompetensi guru (UKG) tahun 2015 yang lalu. 

Dan nilai yang diraih tersebut merupakan nilai yang mencapai standar kompetensi minimum (SKM) yang ditargetkan secara nasional, yaitu rata-rata 55.

Berdasarkan info resmi yang admin rilis dari situs Kemdikbud bahwasannya ada 7 (tujuh) provinsi yang berhasil mendapat nilai terbaik dalam penyelenggaraan uji kompetensi guru (UKG) tahun 2015, di antaranya yaitu :

1. DI Yogyakarta (62,58),
2. Jawa Tengah (59,10),
3. DKI Jakarta (58,44),
4. Jawa Timur (56,73),
5. Bali (56,13),
6. Bangka Belitung (55,13), dan
7. Jawa Barat (55,06).

Uji kompetensi guru (UKG) tahun 2015 menguji kompetensi guru untuk dua bidang yaitu pedagogik dan profesional. Rata-rata nasional hasil UKG 2015 untuk kedua bidang kompetensi itu yaitu 53,02.

Selain tujuh provinsi di atas yang mendapat nilai sesuai standar kompetensi minimum (SKM), ada tiga provinsi yang mendapat nilai di atas rata-rata nasional, yaitu :

1.   Kepulauan Riau (54,72),
2.   Sumatera Barat (54,68), dan
3.   Kalimantan Selatan (53,15).

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Sumarna Surapranata mengatakan, kalau dirinci lagi untuk hasil UKG untuk kompetensi bidang pedagogik saja, rata-rata nasionalnya hanya 48,94, yakni berada di bawah standar kompetensi minimal (SKM), yaitu 55. Bahkan untuk bidang pedagogik ini, hanya ada satu provinsi yang nilainya di atas rata-rata nasional sekaligus mencapai SKM, yaitu DI Yogyakarta (56,91).

“Artinya apa? Pedagogik berarti cara mengajarnya yang kurang baik, cara mengajarnya harus diperhatikan,” ujar Pranata usai konferensi pers tamat tahun 2015 di Kantor Kemendikbud, Jakarta, (30/12/2015).

Pranata mengatakan, sehabis nilai UKG dilihat secara nasional, nanti akan dilihat lagi secara rinci hasil UKG per kabupaten/kota, dan hasil UKG per individu (guru). “Ada pertanyaan, ini data balasannya mau diapakan? Dengan data ini kita sanggup potret untuk kita memperbaiki diri,” katanya.

Ia mencontohkan, ada guru yang mendapat nilai rata-rata 85. Namun meskipun nilai tersebut baik, sehabis dianalisis hasilnya, guru tersebut mempunyai kekurangan di beberapa kelompok kompetensi. “Dia ada kekurangan di tiga kelompok, yaitu kelompok kompetensi 1, kelompok kompetensi 4, dan kelompok kompetensi 6. Maka ia harus memperbaikinya,” tutur Pranata. Salah satu instrumen untuk meningkatkan kompetensi guru itu yaitu dengan training dan pendidikan yang lebih terarah sesuai dengan hasil UKG.


Sumber http://www.salamedukasi.com