Juknis Resmi Penulisan Ijasah Jenjang Madrasah Tahun 2019
Juknis Resmi Penulisan Ijasah Jenjang Madrasah Tahun 2019 - Juknis penulisan ijazah bagi RA, MI, MTs, dan MA tahun pelajaran 2018/2019 telah diterbitkan. Petunjuk Teknis yang merupakan standardisasi dalam penulisan blangko ijazah bagi Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) ini ditetapkan melalui SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2323 Tahun 2019 tertanggal 25 April 2019. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, juknis kali ini hanya khusus mengatur wacana penulisan blangko ijazah RA, MI, MTs, MA dan tanpa menyertakan SHUAMBN.
![]() |
Juknis Resmi Penulisan Ijasah Jenjang Madrasah Tahun 2019 |
Dalam Petunjuk Penulisan Ijasah Jenjang Madrasah Tahun Pelajaran 2018/2019 ini di awali dengan kata pendahuluan sebagai berikut.
- Ijazah merupakan dokumen negara yang sah yang diberikan kepada penerima didik yang telah simpulan berguru pada suatu jenjang pendidikan.
- Ijazah Raudhatul Athfal (RA) diberikan kepada penerima didik yang telah menuntaskan seluruh kegiatan pembelajaran pada RA dan dinyatakan simpulan berguru dari satuan pendidikan RA.
- Ijazah Madrasah Ibtidaiyah (MI) diberikan kepada penerima didik yang telah menuntaskan seluruh kegiatan pendidikan pada MI dan dinyatakan simpulan berguru dari satuan pendidikan MI.
- Ijazah Madrasah Tsanawiyah (MTs) diberikan kepada penerima didik yang telah menuntaskan seluruh kegiatan pendidikan pada MTs dan dinyatakan simpulan berguru dari satuan pendidikan MTs.
- Ijazah Madrasah Aliyah (MA) diberikan kepada penerima didik yang telah menuntaskan seluruh kegiatan pendidikan pada MA dan dinyatakan simpulan berguru dari satuan pendidikan MA.
Petunjuk Umum Penulisan Ijasah
- Ijazah RA, MI, MTs, dan MA diterbitkan oleh satuan pendidikan yang telah mempunyai izin operasional.
- Ijazah RA, MI, MTs, dan MA, diisi oleh panitia yang menetapkan oleh kepala satuan pendidikan.
- Ijazah ditulis tangan dengan baik, benar, jelas, rapi, gampang dibaca, dan higienis dengan menggunakan tinta warna hitam yang tidak gampang luntur dan tidak gampang dihapus.
- Penulisan blangko ijazah dilakukan sesegara mungkin sesudah satuan pendidikan mendapatkan blangko ijazah dari Kabupaten/Kota/Provinsi. Setelah ijazah disahkan oleh kepala satuan pendidikan, selanjutnya ijazah dibagikan kepada penerima didik yang berhak mendapatkan ijazah.
- Jika terjadi kesalahan dalam penulisan blangko Ijazah dihentikan dicoret, ditimpa, atau di tipe-ex dan harus diganti dengan blangko ijazah yang baru.
- Blangko Ijazah yang salah dalam penulisan, disilang dengan tinta warna merah secara diagonal pada halaman depan dan belakang sebagai tanda bahwa blanko tersebut tidak sah digunakan.
Penulisan Blanko Ijazah RA
1. Bagian (1) diisi nomor surat keluar ijazah dari satuan pendidikan RA
Contoh: 001/Ra.12.04.001/PP.01.1/05/2019
2. Bagian (2) diisi nama RA yang menerbitkan Ijazah sesuai dengan nomenklatur.
Contoh: RA Nurul Dzikri
3. Bagian (3) diisi nomor pokok sekolah nasional (NPSN) RA yang menerbitkan Ijazah.
Contoh: 69743688
4. Bagian (4) diisi nama kabupaten/kota.
Contoh: Sleman
5. Bagian (5) diisi nama provinsi.
Contoh: DI Yogyakarta
6. Bagian (6) diisi nama siswa pemilik Ijazah menggunakan HURUF KAPITAL. Nama harus sama dengan yang tercantum pada Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah.
Contoh: ANISA SABRINA
7. Bagian (7) diisi daerah dan tanggal lahir siswa pemilik Ijazah. Tempat dan tanggal lahir harus sama dengan yang tercantum pada Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah.
Contoh: Sleman, 7 Agustus 2012
8. Bagain (8) diisi dengan nama orang tua/wali siswa pemilik Ijazah. Nama orang tua/wali siswa harus sama dengan yang tercantum pada Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah.
Contoh: Rudi Salam
9. Bagian (9) diisi dengan nomor induk siswa sesuai dengan buku induk di RA yang bersangkutan.
Contoh: 1634
10. Bagian (10) diisi dengan nama Kabupaten/Kota daerah penerbitan, dilanjutkan dengan tanggal (2 digit) dan bulan ditulis dengan menggunakan aksara (tidak boleh disingkat) sesuai dengan tanggal pengumuman simpulan berguru dari RA.
Contoh: Sleman, 22 Mei 2019
11.Bagian (11) diisi dengan nama Kepala RA yang menerbitkan Ijazah dan dibubuhkan tanda tangan. Bagi Kepala RA pegawai negeri sipil diisi dengan Nomor Induk Pegawai (NIP), sedangkan Kepala RA yang non pegawai negeri sipil diisi satu buah strip (-).
Contoh: Nova Indriati, SE, M.Si
NIP. –
12. Bagian (12) ditempelkan pasfoto siswa pemilik ijazah yang terbaru ukuran 3 cm x 4 cm hitam putih atau berwarna, posisi wajah menghadap lurus kedepan dan menggunakan seragam RA, dibubuhi cap tiga jari tengah tangan kiri pemilik Ijazah.
13. Bagian (13) dibubuhkan stempel RA yang menerbitkan Ijazah sesuai dengan nomenklatur. Stempel menyentuh pasfoto siswa pemilik Ijazah.
Penulisan Blanko Ijazah MI
1. Bagian (1) diisi nomor surat keluar ijazah dari satuan pendidikan
Contoh: 001/Mi.27.02.002/PP.01.1/05/2019
2. Bagian (2) disi nama madrasah yang menerbitkan ijazah
Contoh: MI Negeri 2 Tidore
3. Bagian (3) disi nomor pokok sekolah nasional (NPSN)
Contoh: 60724543
4. Bagian (4) diisi nama Kabupaten/Kota
Contoh: Tidore Kepulauan
5. Bagian (5) diisi nama Provinsi
Contoh: Maluku Utara
6. Bagian (6) diisi nama siswa pemilik ijazah dengan HURUF KAPITAL. Nama harus sesuai dengan yang tercantum pada akte kelahiran dan/atau dokumen kelahiran yang sah atau ijazah dari satuan pendidikan di bawahnya.
Contoh: FARADILLAH MARADJABESSY
7. Bagian (7) diisi dengan daerah dan tanggal lahir siswa pemilik ijazah.
Contoh: Tidore, 18 Juli 2007
8. Bagian (8) diisi dengan nama orang tua/wali siswa pemilik Ijazah. Nama orang tua/wali siswa harus sama dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan jenjang di bawahnya dan/atau Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah.
Contoh: Muslim Maradjabessy
9. Bagian (9) diisi dengan nomor induk siswa sesuai dengan buku induk di madrasah yang bersangkutan.
Contoh: 111182720001130231
10. Bagian (10) diisi dengan nomor induk siswa nasional (NISN).
Contoh: 0076515442
11. Bagian (11) diisi dengan Nomor Peserta Ujian Nasional siswa yang bersangkutan. Untuk Ijazah MI, diisi dengan nomor penerima ujian madrasah/USBN MI.
Contoh: 02-0504-0003-6
12. Bagian (12) diisi dengan nama madrasah, daerah siswa menempuh pendidikan.
Contoh: MI Negeri 2 Tidore
13. Bagian (13) diisi nama Kabupaten/Kota daerah penerbitan, dilanjutkan dengan tanggal (2 digit) dan bulan ditulis dengan menggunakan aksara (tidak boleh disingkat) sesuai dengan tanggal pengumuman kelulusan di satuan pendidikan.
Contoh: Tidore Kepulauan, 12 Juni 2019
14. Bagian (14) diisi nama Kepala Madrasah yang menerbitkan Ijazah dan dibubuhkan tanda tangan. Bagi Kepala Madrasah pegawai negeri sipil diisi dengan Nomor Induk Pegawai (NIP), sedangkan Kepala Madrasah yang non pegawai negeri sipil diisi satu buah strip (-). Apabila tidak ada Kepala Madrasah definitif, maka Ijazah sanggup ditanda tangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Madrasah (mengacu Surat BSNP Nomor: 0081/SDAR/BSNP/VIII/2017 tanggal 1 Agustus 2017).
Contoh: Sumiyati Karim, S.Pd.I
NIP. 19730202199903 2 003
15. Bagian (15) ditempelkan pasfoto siswa pemilik ijazah yang terbaru ukuran 3 cm x 4 cm hitam putih atau berwarna, posisi wajah menghadap lurus kedepan dan menggunakan seragam madrasah, dibubuhi cap tiga jari tengah tangan kiri pemilik Ijazah.
16. Bagian (16) dibubuhkan stempel madrasah yang menerbitkan Ijazah sesuai dengan nomenklatur. Stempel menyentuh pasfoto siswa pemilik Ijazah.
Download juga:
Juknis Pengenalan Lingkungan Sekolah Tahun Pelajaran 2019/2020
Perubahan PPDB Pada Permendikbud Nomor 20 Tahun 2019
Materi Sosialisasi PPG Tahun 2019 Lengkap
SE Mendikbud wacana PPDB Tahun 2019-2020 Saat Ini
Buku Juknis Kegiatan Ekstrakurikuler di SD/MI Terbaru
Buku Panduan Pelaksanaan Guru BK di SD/MI
Juknis Pengisian Blangko Ijazah 2019 Pendidikan Dasar dan Menengah
Selengkapnya pribadi sanggup diunduh materinya di bawah ini:
Petunjuk Teknis Penulisan Ijazah Madrasah Tahun 2019 Download
Demikian biar materi Juknis Resmi Penulisan Ijasah Jenjang Madrasah Tahun 2019 bermanfaat
Sumber http://fileledukasi.blogspot.com
EmoticonEmoticon