Sunday, April 14, 2019

√ Juknis/Pedoman Lomba Anugerah Konstitusi Tingkat Nasional Bagi Guru Ppkn Sd Dan Smp Tahun 2019

Pedoman Lomba Anugrah Konstitusi Bagi Guru PPKn SD dan SMP √ Juknis/Pedoman Lomba Anugerah Konstitusi Tingkat Nasional Bagi Guru PPKn SD dan SMP Tahun 2019

Juknis/Pedoman Seleksi Lomba Naskah Peserta Anugerah Konstitusi (AK) Tingkat Nasional Bagu Guru PPKn (PKn) Jenjang SD dan SMP Tahun 2019


Ilmuguru.org - Pada kesempatan kali ini IG (IlmuGuru) ingin memperlihatkan isu mengenai Juknis/Pedoman Seleksi Lomba Naskah Peserta Anugerah Konstitusi Tingkat Nasional Bagu Guru PPKn (PKn) Jenjang SD dan SMP Tahun 2019.




Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) sebagai pendidik profesional, mengemban kiprah utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi akseptor didik.

Tugas utama itu bertujuan membentuk akseptor didik menjadi insan yang mempunyai rasa kebangsaan dan cinta tanah air, menjadi warga negara yang cerdas, demokratis, bertanggungjawab, dan mempunyai kesadaran berkonstitusi yang tinggi. Guna melakukan kiprah professional Guru PPKn pada Jenjang Pendidikan Dasar perlu diberi motivasi dan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi secara berkelanj utan.

Salah satu kegiatan pelatihan yang sanggup memotivasi Guru PPKn dalam peningkatan kompetensinya yaitu kegiatan Seleksi Anugerah Konstitusi.

Seleksi Naskah Peserta Anugerah Konstitusi Guru PPKn pada jenjang Pendidikan Dasar supaya berlangsung secara efektif, efisien, dan akun tabel, maka diharapkan pedoman pelaksanaan kegiatan tersebut.

Sejalan dengan itu, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan perlu menyiapkan pedoman Seleksi Naskah Peserta Anugerah Konstitusi Guru PPKn pada jenjang Pendidikan Dasar yang akan dipakai oleh satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, dan Kemendikbud.

Terna seleksi Naskah Peserta Anugerah Konstitusi Tingkat Nasional Tahun 2019 bagi Guru PPKn pada Jenjang Pendidikan Dasar ialah "lmplementasi Pengamalan Nilai-Nilai Pancasila dan Konstitusi di Sekolah dalam Upaya Mcningkatkan Literasi Budaya dan Kewarganegaraan di Era Teknologi Informasi dan Globalisasi"

Tujuan Kegiatan Seleksi Naskah Peserta Anugerah Konstitusi Tingkat Nasional ialah sebagai berikut:
  1. Memotivasi Guru PPKn pada Jenjang Pendidikan Dasar dalam meningkatkan wawasan pengetahuan, profesionalisme, dan kinerja Guru untuk mencerdaskan kehidupan bangsa
  2. Meningkatkan budaya sadar berkonstitusi di kalangan Guru PPKn dan akseptor didik khususnya di lingkungan satuan pendidik pada Jenjang Pendidikan Dasar
  3. Memberikan perhatian dan penghargaan kepada Guru PPKn atas prestasi dan pengabdian dalam melakukan kiprah profesionalnya pada Jenjang Pendidikan Dasar.

Hasil yang diharapkan dari kegiatan Seleksi Naskah Peserta Anugerah Konstitusi Tingkat Nasional bagi Guru PPKn Jenjang Pendidikan Dasar antara lain :
  • Terpilihnya peserta/Guru PPKn pada jenjang Pendidikan Dasar secara nasional untuk di ajukan
    sebagai nominator Anugerah Konstitusi dari Mahkamah Konstitusi Tahun 2019
  • Adanya peningkatan mutu Guru PPKn pada Jenjang Pendidikan Dasar dalam membuatkan kesadaran berkonstitusi.

Persyaratan Seleksi Naskah Peserta Anugerah Konstitusi Tingkat Nasional Guru PPKn pada Jenjang Pendidikan Dasar ialah sebagai berikut :

A. Syarat Umum :
  1. Mempunyai kualifikasi Akademik minimal SI/DIV
  2. Guru PPKn SMP atau Guru kelas untuk SD yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) atau bukan ASN/Guru Tetap Yayasan (GTY) serta tidak sedang mendapat kiprah suplemen sebagai kepala sekolah atau sedang dalam proses pcngangkatan sebagai kepala sekolah atau sedang dalam transisi alih kiprah ke unit kerja lainnya
  3. Mempunyai masa kerja sebagai Guru PPKn SMP dan/atau Guru kelas untuk SD sekurang­kurangnya 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan atau Surat Penugasan dari Penyelenggara Pendidikan/Kepala Sekolah dengan melampirkan bukti fisik
  4. Memiliki NUPTK
  5. Aktif melakukan kiprah pembelajaran PPKn dengan beban mengajar sekurang-kurangnya 24 jam tatap muka per ahad atau sesuai dcngan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk Guru yang mendapat kiprah tambahan, yang dibuktikan dengan surat keterangan kepala sekolah
  6. Belum pernah menjadi juara 1, 2, 3 Anugerah Konstitusi
  7. Belum pernah mengikuti seleksi akseptor Anugerah Konstitusi Tingkat Nasional dari Mahkamah Konstitusi selama 2 (dua) tahun terakhir
  8. Tidak pernah mendapat eksekusi disiplin atau tidak sedang dalam proses pemeriksaan
    pelanggaran disiplin (surat keterangan dari Kepala Sekolah) dengan diketahui oleh Kepala Cabang Dinas/UPTD atau Kepala Dinas Pendidikan.

B. Syarat khusus :
  1. Mengunggah dokumen portofolio dari kinerja 3 (tiga) tahun terakhir ibarat tertuang pada lampiran I.
  2. Mengunggah 1 (satu) jenis karya tulis ilmiah individual 2 (dua) tahun terakhir yang belum pernah diikutsertakan pada seleksi Guru PPKn tingkat nasional atau sejenisnya dengan teknik dan sistematika penulisan ibarat tertuang pada lampiran 2 dengan cover ibarat lampiran 3
  3. Mengunggah deskripsi penilaian diri ibarat tertuang pada lampiran 4.
  4. Mengunggah surat pernyataan Belum pernah menjadi juara 1, 2, 3 Anugerah Konstitusi, belum pernah mengikuti seleksi akseptor Anugerah Konstitusi Tingkat Nasional dari Mahkamah Konstitusi selama 2 (dua) tahun terakhir dan sebagai guru PPKn di SMP. (Lampiran 5)
  5. Mengunggah surat pernyatan integritas yang ditandatangani oleh guru yang bersangkutan di atas materai Rp 6000,00 ibarat tertuang pada lampiran 6
  6. Semua file yang terdiri dari karya tulis ilmiah, portofolio, penilaian diri dan surat pernyataan diunggah dalam bentuk PDF dan compres melalui kegiatan winrar/winzip.
  7. Bagi 6 (enarn) orang finalis Anugerah Konstitusi wajib mengirimkan karya tulis ilmiah, portofolio, dan penilaian diri secara hard copy.

Download Juknis/Pedoman Naskah Anugerah Konstitusi SD, SMP


Sasaran kegiatan Seleksi Naskah Peserta Anugerah Konstitusi Tingkat Nasional Guru PPKn pada Jenjang Pendidikan Dasar ini ialah Guru PPKn pada SD (SD) dan SMP (SMP) di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Download Juga Juknis / Pedoman Lomba Anugerah Konstitusi Tingkat Nasional Bagi Guru PPKn (PKn) SMA, Sekolah Menengah kejuruan dan SLB Tahun 2019 ==>> Disini

Demikianlah artikel tentang, Juknis/Pedoman Lomba Anugerah Konstitusi Tingkat Nasional Bagu Guru PPKn (PKn) SD dan SMP Tahun 2019. Selamat Belajar, Salam Sukses...!!!
Sumber http://www.ilmuguru.org


EmoticonEmoticon