Pengertian kewirausahaan
Dalam lampiran Keputusan Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusahan Kecil Nomor 961/KEP/M/XI/1995, dicantumkan bahwa:
Kewirausahaan berasal dari kata wira dan usaha. Wira, berarti p0juang, pahlawan, insan unggul, teladan, berbudi luhur, gagah berani dan berwatak agung. Usaha, berarti perbuatan amal, bekerja, berbuat sesuatu.
Jadi wirausaha adalah p0juang atau hero yang berbuat sesuatu. Ini gres dari segi etimologi (asal ajakan kata). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, wirausaha adalah orang yang bakir atau berbakat mengenali produk baru, memilih cara produksi baru, menyusun operasi untuk mengadakan produk baru, mengatur permodalan operasinya serta memasarkannya.
Sedangkan hasil lokakarya Sistem Pendidikan dan Pengembangan di Indonesia tahun 1978, mendefinisikan “Wirausahawan adalah p0juang kemajuan yang mengabdikan diri kepada masyarakat dengan wujud pendidikan dan bertekad dengan kemampuan sendiri membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang makin meningkat dan memperluas lapangan kerja”.Dalam lampiran Keputusan Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusahan Kecil Nomor 961/KEP/M/XI/1995, dicantumkan bahwa:
a. Wirausaha adalah orang yang memiliki semangat, sikap, sikap dan kemampuan kewirausahaan.
b. Kewirausahaan adalah semangat, sikap, sikap dan kemampuan seseorang dalam menangani perjuangan atau aktivitas yang mengarah pada upaya mencari, membuat serta menerapkan cara kerja, teknologi dan produk gres dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka menunjukkan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar.
Jadi wirausaha itu mengarah kepada orang yang melaksanakan usaha/kegiatan sendiri dengan segala kemampuan yang dimilikinya. Sedangkan kewirausahaan menunjuk kepada sikap mental yang dimiliki seorang wirausaha dalam melaksanakan usaha/kegiatan.
Peranan Wirausaha
Berdasarkan pengertian dari wirausaha dan kewirausahaan di atas, cobalah Anda susun peranan wirausaha! Lalu Anda bandingkan dengan poin-poin berikut!
Berdasarkan pengertian dari wirausaha dan kewirausahaan di atas, cobalah Anda susun peranan wirausaha! Lalu Anda bandingkan dengan poin-poin berikut!
a. Sebagai salah satu jalan keluar untuk memecahkan masalah ketenagakerjaan (mengurangi pengangguran).
b. Turut membangun perekonomian nasional dengan tidak membebani pemerintah dan masyarakat.
c. Meningkatkan pendapatan masyarakat.
d. Meningkatkan produktivitas faktor-faktor produksi. Menurut pendapat Bygrave ciri-ciri atau karakteristik wirausahawan dikenal dengan istilah 10D, yaitu:
a. Dream (Visi ke Depan)
Seorang wirausahawan harus memiliki visi atau pandangan ke masa depan untuk meningkatkan dan menyebarkan usahanya serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan visinya.
b. Decisiveness (Keputusan dengan Cepat)
Seorang wirausahawan yaitu orang yang sanggup bekerja dengan cepat dalam menghasilkan sesuatu. Selain itu juga sanggup membuat suatu keputusan dengan cepat, sempurna dan penuh perhitungan, semoga berhasil dalam menyebarkan usahanya.
c. Doers (Melaksanakan Keputusan)
Seorang wirausahawan dalam mengambil keputusan akan eksklusif menindaklanjuti. Kegiatannya dilaksanakan secepat mungkin dengan penuh perhitungan. Ia tidak mau menunda kesempatan yang baik dalam menjalankan bisnisnya.
d. Determination (Penentuan/Kebulatan Tekad)
Seorang wirausahawan melaksanakan kegiatannya dengan
penuh perhatian, rasa tanggung jawab, dan tidak gampang menyerah, walaupun dihadapkan pada halangan dan rintangan yang tidak mungkin untuk diatasi.
e. Dedication (Pengabdian)
Seorang wirausahawan harus memiliki pengabdian (mengutamakan pekerjaan) yang tinggi terhadap bisnisnya, adakala mengorbankan kepentingan keluarga untuk sementara waktu. Ia melaksanakan pekerjaannya tanpa kenal lelah. Semua perhatiannya dipusatkan untuk aktivitas bisnisnya.
f. Devotion (Mencintai Pekerjaan)
Seorang wirausahawan harus menyayangi pekerjaan bisnisnya dan produk yang dihasilkannya. Hal inilah yang mendorong keberhasilan yang efektif untuk menjual produknya.
g. Details (Dapat Memerinci)
Seorang wirausahawan sangat memperhatikan faktor-faktor yang sangat rinci terhadap apa yang terjadi selama menjalankan aktivitas usahanya. Dia tidak mengabaikan faktor-faktor yang kecil yang sanggup menghambat aktivitas usahanya.
h. Destiny (Bertanggung Jawab atas Nasib Usahanya)
Seorang wirausahawan bertanggung jawab terhadap nasib dan tujuan yang hendak dicapainya. Dia merupakan orang yang bebas dan tidak mau bergantung pada orang lain.
i. Dollars (Kekayaan)
Seorang wirausahawan tidak mengutamakan pada pencapaian kekayaan. Motivasinya bukan alasannya yaitu problem uang. Dia berasumsi jikalau berhasil dalam bisnisnya, maka ia pantas menerima laba, bonus, atau hadiah.
j. Distribute (Membagi-bagi)
Seorang wirausahawan bersedia mendistribusikan kepemilikan bisnisnya kepada orang-orang kepercayaannya, yaitu orang-orang yang kritis dan mau diajak untuk mencapai sukses dalam bisnisnya.
Beberapa persyaratan dasar untuk menjadi seorang wirausaha terdiri dari 8K dan 7P.
8K meliputi kriteria sebagai berikut.
a. Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b. Kemauan, keuletan, dan ketekunan.
c. Kemampuan dan keahlian.
d. Kesempatan yang ada dan digunakan.
e. Keteraturan dan kecepatan kerja serta ketaatan (disiplin).
f. Keberanian mengambil risiko dan menghadapi ketidakpastian.
g. Kesadaran sosial dan kemerdekaan.
h. Kapital dan keuangan.
Adapun yang dimaksud 7P adalah sebagai berikut.
a. Pendidikan.
b. Pengajaran dan atau latihan.
c. Penerangan, penyuluhan, dan bimbingan.
d. Pengelolaan dan sumbangan serta kepastian hukum.
e. Pendekatan strategis.
f. Penghayatan hakiki kehidupan.
g. Perbankan.
Sektor-sektor perjuangan dalam hubungannya dengan wirausaha sanggup dikelompokkan menjadi sektor formal dan informal.
a. Sektor formal
adalah kegiatan-kegiatan perjuangan yang dikelola sedemikian rupa, sehingga kegiatannya bersifat tetap atau menjadi rujukan keinginan pengelola.
Sektor ekonomi formal yang sanggup diusahakan antara lain:
- 1)industri, baik industri besar, industri menengah, industry kecil, industri kerajinan, maupun industri pariwisata,
- 2) perdagangan, baik dalam negeri maupun luar negeri atau perdagangan internasional, dan pedagang besar, pedagang menengah atau pedagang kecil.
- 3) jasa dan transportasi, yang mencakup pedagang perantara, pemberi kredit atau perbankan, pengusaha angkutan, pengusaha hotel dan restoran, pengusaha agen jasa atau travel pariwisata, pengusaha asuransi, pergudangan, perbengkelan, koperasi, tata busana, dan lain sebagainya.
- 4) agraris, yang mencakup pertanian, perkebunan dan kehutanan, perikanan dan peternakan.
- 5) lapangan pertambangan dan energi, mencakup bidang minyak bumi dan gas alam yang ada, dan
- 6) usaha-usaha lainnya yang berbentuk perusahaan, berbadan aturan maupun yang tidak berbadan hukum.
b. Sektor informal
adalah aktivitas perjuangan yang bersifat sampingan, biasanya tidak berbentuk perusahaan serta berbentuk home industri (industri rumah tangga).
Sektor ekonomi informal yang bisa diusahakan antara lain:
- 1) perdagangan, artinya sebagai pedagang kecil atau retailer.
- 2) industri rakyat atau industri rumah tangga, mencakup pengrajin, pengolahan hasil pertanian, pengolahan hasil perkebunan, pengolahan hasil perikanan, pengolahan hasil peternakan, dan pengolahan hasil kehutanan,
- 3) jasa, mencakup mediator perdagangan, angkutan, warung makan, perbengkelan, agen jasa travel/perjalanan, tata busaha atau penjahit, dan sebagainya,
- 4) agraris, mencakup pertanian tanaman pangan, perkebunan kecil, perikanan darat, peternakan unggas, dan sebagainya, atau
- 5) usaha-usaha lainnya yang tidak berbentuk perusahaan.
Sumber http://www.ekonomi-holic.com
EmoticonEmoticon