Sunday, April 16, 2017

√ Kisi-Kisi Soal Ujian Ppg Bk Tahun 2018

Bismillah...

Sahabat baiq yang berbahagia. Bagi anda yang sedang mencari Kisi-Kisi Soal Ujian Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk mata pelajaran Bimbingan dan Konseling (BK) tahun 2018, semoga artikel ini bisa membantu anda. Selamat membaca!
Kompetensi Inti
  1. Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan problem konseli
  2. Menguasai kerangka teoretik dan praksis bimbingan dan konseling
  3. Merancang kegiatan Bimbingan dan Konseling
  4. Mengimplementasikan kegiatan Bimbingan dan
  5. Konseling yang komprehensif Menilai proses dan hasil kegiatan Bimbingan dan Konseling.
  6. Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap budpekerti profesional
  7. Menguasai konsep dan praksis penelitian dalam bimbingan dan konseling

Kompetensi Mapel/Keahlian
  1. Memilih teknik asesmen, sesuai dengan kebutuhan pelayanan bimbingan dan konseling
  2. Menyusun dan menyebarkan instrumen asesmen untuk keperluan bimbingan dan konseling
  3. Mengadministrasikan asesmen untuk mengungkapkan masalah-masalah konseli.
  4. Memilih dan mengadministrasikan teknik asesmen pengungkapan kemampuan dasar dan kecenderungan langsung konseli.
  5. Memilih dan mengadministrasikan instrumen untuk mengungkapkan kondisi nyata konseli berkaitan dengan lingkungan
  6. Mengakses data dokumentasi perihal konseli dalam pelayanan bimbingan dan konseling
  7. Menggunakan hasil asesmen dalam pelayanan bimbingan dan konseling dengan tepat
  8. Menampilkan tanggung jawab profesional dalam praktik asesmen
  9. Mengaplikasikan hakikat pelayanan bimbingan dan konseling.
  10. Mengaplikasikan arah profesi bimbingan dan konseling.
  11. Mengaplikasikan dasar-dasar pelayanan bimbingan dan konseling.
  12. Mengaplikasikan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai kondisi dan tuntutan wilayah kerja
  13. Mengaplikasikan pendekatan/model/jenis pelayanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.
  14. Mengaplikasikan dalam praktik format pelayanan bimbingan dan konseling.
  15. Menganalisis kebutuhan konseling
  16. Menyusun kegiatan bimbingan dan konseling yang berkelanjutan berdasar kebutuhan penerima didik secara komprehensif dengan pendekatan perkembangan
  17. Menyusun planning pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling
  18. Merencanakan sarana dan biaya penyelenggaraan kegiatan bimbingan dan konseling
  19. Melaksanakan kegiatan bimbingan dan konseling.
  20. Melaksanakan pendekatan kolaboratif dalam pelayanan bimbingan dan konseling.
  21. Memfasilitasi perkembangan akademik, karier, personal, dan sosial konseli
  22. Mengelola sarana dan biaya kegiatan bimbingan dan konseling
  23. Melakukan penilaian hasil, proses, dan kegiatan bimbingan dan konseling
  24. Melakukan pembiasaan proses pelayanan bimbingan dan konseling.
  25. Menginformasikan hasil pelaksanaan penilaian pelayanan bimbingan dan konseling kepada pihak terkait
  26. Menggunakan hasil pelaksanaan penilaian untuk merevisi dan menyebarkan kegiatan bimbingan dan konseling
  27. Memahami dan mengelola kekuatan dan keterbatasan langsung dan profesional.
  28. Menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan kewenangan dan isyarat etik profesional konselor
  29. Mempertahankan objektivitas dan menjaga semoga tidak larut dengan problem konseli
  30. Melaksanakan referal sesuai dengan keperluan
  31. Peduli terhadap identitas profesional dan pengembangan profesi
  32. Mendahulukan kepentingan konseli daripada kepentingan langsung konselor
  33. Menjaga kerahasiaan konseling
  34. Memahami banyak sekali jenis dan metode penelitian
  35. Mampu merancang penelitian bimbingan dan konseling
  36. Penelitian bimbingan dan konseling
  37. Memanfaatkan hasil penelitian dalam bimbingan dan konseling dengan mengakses jurnal pendidikan dan bimbingan dan konseling
Indikator Esensial
  1. Guru BK atau konselor sanggup menjelaskan banyak sekali teknik asesmen dalam pelayanan bimbingan dan konseling
  2. Guru BK atau konselor sanggup menetapkan teknik asesmen, sesuai dengan kebutuhan pelayanan bimbingan dan konseling
  3. Guru BK atau konselor menguasai mekanisme pengembangan intrumen assesmen untuk keperluan bimbingan dan konseling
  4. Guru BK atau konselor sanggup menyusun dan menyebarkan instrumen asesmen nontes untuk keperluan bimbingan dan konseling
  5. Guru BK atau konselor sanggup mengadministrasikan asesmen untuk mengungkapkan masalah-masalah konseli
  6. Guru BK atau konselor sanggup menentukan teknik asesmen pengungkapan kemampuan dasar dan kecenderungan langsung konseli.
  7. Guru BK atau konselor sanggup mengadministrasikteknik asesmen pengungkapan kemampuan dasar dan kecenderungan langsung konseli.
  8. Guru BK atau konselor sanggup menentukan instrumen untuk mengungkapkan kondisi nyata konseli berkaitan dengan lingkungan
  9. Guru BK atau konselor sanggup mengadministrasikan instrumen untuk mengungkapkan kondisi nyata konseli berkaitan dengan lingkungan
  10. Guru BK atau konselor sanggup mengakses data dokumentasi perihal konseli dalam pelayanan bimbingan dan konseling
  11. Guru BK atau konselor sanggup Menghubungkan hasil asesmen langsung konseli dengan
  12. Guru BK atau konselor sanggup menghubungkan hasil asesmen lingkungan konseli dengan jenis layanan BK yang dibutuhkan
  13. Guru BK atau konselor sanggup menerapkan budpekerti profesional dalam praktik asesmen
  14. Guru BK atau konselor sanggup mengaplikasikan hakikat pelayanan bimbingan dan konseling.
  15. Guru BK atau konselor sanggup mengaplikasikan arah kebijakan pengembangan profesi bimbingan dan konseling.
  16. Guru BK atau konselor sanggup menerapkan dasar-dasar pelayanan bimbingan dan konseling.
  17. Guru BK atau konselor sanggup menerapkan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai kondisi dan tuntutan wilayah kerja.
  18. Guru BK atau konselor sanggup menetapkan penggunaan pendekatan, model dan teknik konseling dalam seting layanan individual dan kelompok.
  19. Guru BK atau konselor sanggup menerapkan pendekatan, model dan teknik konseling dalam seting layanan individual dan kelompok
  20. Guru BK atau konselor sanggup Menentukan metode layanan bimbingan klasikal dan bimbingan kelompok yang sesuai dengan tujuan layanan
  21. Guru BK atau konselor menyusun bahan layanan bimbingan klasikal dan bimbingan kelompok berbasis kebutuhan penerima didik
  22. Guru BK atau konselor sanggup menerapkan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling dalam pelayanan klasikal atau kelompok
  23. Guru BK atau konselor sanggup Menerapkan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling dalam pelayanan konseling individu atau kelompok
  24. Guru BK atau konselor melaksanakan analisis kebutuhan konseli
  25. Guru BK atau konselor sanggup menyusun kegiatan bimbingan dan konseling berkelanjutan berdasar kebutuhan penerima didik secara komprehensif dengan pendekatan perkembangan
  26. Guru BK atau konselor sanggup menyusun planning pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling
  27. Guru BK atau konselor sanggup merinci sarana penyelenggaraan kegiatan bimbingan dan konseling
  28. Guru BK atau konselor sanggup merinci biaya penyelenggaraan kegiatan bimbingan dan konseling
  29. Guru BK atau konselor sanggup menerapkan kegiatan dalam banyak sekali layanan bimbingan dan konseling.
  30. Guru BK atau konselor sanggup menerapkan pendekatan kolaboratif dalam pelayanan bimbingan dan konseling.
  31. Guru BK atau konselor sanggup menyebarkan materi, metode dan media pelayanan bidang akademik
  32. Guru BK atau konselor sanggup menyebarkan materi, metode dan media pelayanan bidang karier
  33. Guru BK atau konselor sanggup menyebarkan materi, metode dan media pelayanan bidang pribadi
  34. Guru BK atau konselor sanggup menyebarkan materi, metode dan media pelayanan bidang sosial
  35. Guru BK atau konselor sanggup mengelola sarana kegiatan bimbingan dan konseling
  36. Guru BK atau konselor sanggup mengelola biaya kegiatan bimbingan dan konseling
  37. Guru BK atau konselor sanggup menguasai penilaian kegiatan bimbingan dan konseling
  38. Guru BK atau konselor sanggup melaksanakan penilaian proses pelayanan bimbingan dan konseling
  39. Guru BK atau konselor sanggup melaksanakan penilaian hasil layanan bimbingan dan konseling
  40. Guru BK atau konselor menelaah kesesuaian planning pelaksanaan layanan BK (RPLBK) dengan proses pelayanan bimbingan dan konseling
  41. Guru BK atau konselor melaporkan dan menyosialisasikan hasil penilaian kegiatan bimbingan dan konseling kepada pihak terkait
  42. Guru BK atau konselor sanggup memanfaatkan hasil penilaian kegiatan untuk merevisi dan menyebarkan kegiatan bimbingan dan konseling selanjutnya
  43. Guru BK atau Konselor menelaah kualifikasi akademik dan profesionalitasnya
  44. Guru BK atau Konselor merencanakan pengembangan profesionalitasnya
  45. Guru BK atau konselor memahami batas-batas kewenangan dan isyarat etik profesi
  46. Guru BK atau konselor sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan isyarat etik profesi
  47. Guru BK atau konselor sanggup menjaga objektivitas layanannya
  48. Guru BK atau konselor menyusun planning dan dasar pertimbangan pelaksanaan referal sesuai dengan keperluan
  49. Guru BK atau konselor melaksanakan referral sesuai keperluan
  50. Guru BK atau konselor melaksanakan pengembangan diri untuk meningkan profesionalitas secara berkelanjutan
  51. Guru BK atau konselor sanggup mendahulukan kepentingan konseli dan profesinya
  52. Guru BK atau konselor menerapkan asas kerahasiaan dalam layanan BK
  53. Guru BK atau Konselor sanggup mengklasifikasikan jenis-jenis dan metode penelitian dalam bimbingan dan konseling
  54. Guru BK atau konselor sanggup menentukan jenis dan metode penelitian yang sesuai dalam bimbingan dan konseling
  55. Mampu merancang penelitian bimbingan dan konseling
  56. Guru BK atau konselor sanggup melaksanakan penelitian bimbingan dan konseling
  57. Guru BK atau konselor sanggup melaporkan penelitian bimbingan dan konseling
  58. Guru BK atau konselor bisa memanfaatkan hasil penelitian untuk perbaikan dan pengembangan layanan bimbingan dan konseling
  59. Guru BK atau konselor bisa mempublikasikan hasil penelitian bimbingan dan konseling

Demikianlah ulasan perihal kisi-kisi soal ujian PPG untuk mapel Bimbingan Konseling (BK) Tahun 2018. Terimakasih sudah berkunjung, dan semoga bermanfaat. 

Sumber http://pabaiq.blogspot.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)