Bismillah...
Sahabat baiq yang berbahagia. Bagi anda yang sedang mencari Kisi-Kisi Soal Ujian Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk mata pelajaran Bimbingan dan Konseling (BK) tahun 2018, semoga artikel ini bisa membantu anda. Selamat membaca!
Kompetensi Inti
- Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan problem konseli
- Menguasai kerangka teoretik dan praksis bimbingan dan konseling
- Merancang kegiatan Bimbingan dan Konseling
- Mengimplementasikan kegiatan Bimbingan dan
- Konseling yang komprehensif Menilai proses dan hasil kegiatan Bimbingan dan Konseling.
- Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap budpekerti profesional
- Menguasai konsep dan praksis penelitian dalam bimbingan dan konseling
Kompetensi Mapel/Keahlian
- Memilih teknik asesmen, sesuai dengan kebutuhan pelayanan bimbingan dan konseling
- Menyusun dan menyebarkan instrumen asesmen untuk keperluan bimbingan dan konseling
- Mengadministrasikan asesmen untuk mengungkapkan masalah-masalah konseli.
- Memilih dan mengadministrasikan teknik asesmen pengungkapan kemampuan dasar dan kecenderungan langsung konseli.
- Memilih dan mengadministrasikan instrumen untuk mengungkapkan kondisi nyata konseli berkaitan dengan lingkungan
- Mengakses data dokumentasi perihal konseli dalam pelayanan bimbingan dan konseling
- Menggunakan hasil asesmen dalam pelayanan bimbingan dan konseling dengan tepat
- Menampilkan tanggung jawab profesional dalam praktik asesmen
- Mengaplikasikan hakikat pelayanan bimbingan dan konseling.
- Mengaplikasikan arah profesi bimbingan dan konseling.
- Mengaplikasikan dasar-dasar pelayanan bimbingan dan konseling.
- Mengaplikasikan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai kondisi dan tuntutan wilayah kerja
- Mengaplikasikan pendekatan/model/jenis pelayanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.
- Mengaplikasikan dalam praktik format pelayanan bimbingan dan konseling.
- Menganalisis kebutuhan konseling
- Menyusun kegiatan bimbingan dan konseling yang berkelanjutan berdasar kebutuhan penerima didik secara komprehensif dengan pendekatan perkembangan
- Menyusun planning pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling
- Merencanakan sarana dan biaya penyelenggaraan kegiatan bimbingan dan konseling
- Melaksanakan kegiatan bimbingan dan konseling.
- Melaksanakan pendekatan kolaboratif dalam pelayanan bimbingan dan konseling.
- Memfasilitasi perkembangan akademik, karier, personal, dan sosial konseli
- Mengelola sarana dan biaya kegiatan bimbingan dan konseling
- Melakukan penilaian hasil, proses, dan kegiatan bimbingan dan konseling
- Melakukan pembiasaan proses pelayanan bimbingan dan konseling.
- Menginformasikan hasil pelaksanaan penilaian pelayanan bimbingan dan konseling kepada pihak terkait
- Menggunakan hasil pelaksanaan penilaian untuk merevisi dan menyebarkan kegiatan bimbingan dan konseling
- Memahami dan mengelola kekuatan dan keterbatasan langsung dan profesional.
- Menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan kewenangan dan isyarat etik profesional konselor
- Mempertahankan objektivitas dan menjaga semoga tidak larut dengan problem konseli
- Melaksanakan referal sesuai dengan keperluan
- Peduli terhadap identitas profesional dan pengembangan profesi
- Mendahulukan kepentingan konseli daripada kepentingan langsung konselor
- Menjaga kerahasiaan konseling
- Memahami banyak sekali jenis dan metode penelitian
- Mampu merancang penelitian bimbingan dan konseling
- Penelitian bimbingan dan konseling
- Memanfaatkan hasil penelitian dalam bimbingan dan konseling dengan mengakses jurnal pendidikan dan bimbingan dan konseling
Indikator Esensial
- Guru BK atau konselor sanggup menjelaskan banyak sekali teknik asesmen dalam pelayanan bimbingan dan konseling
- Guru BK atau konselor sanggup menetapkan teknik asesmen, sesuai dengan kebutuhan pelayanan bimbingan dan konseling
- Guru BK atau konselor menguasai mekanisme pengembangan intrumen assesmen untuk keperluan bimbingan dan konseling
- Guru BK atau konselor sanggup menyusun dan menyebarkan instrumen asesmen nontes untuk keperluan bimbingan dan konseling
- Guru BK atau konselor sanggup mengadministrasikan asesmen untuk mengungkapkan masalah-masalah konseli
- Guru BK atau konselor sanggup menentukan teknik asesmen pengungkapan kemampuan dasar dan kecenderungan langsung konseli.
- Guru BK atau konselor sanggup mengadministrasikteknik asesmen pengungkapan kemampuan dasar dan kecenderungan langsung konseli.
- Guru BK atau konselor sanggup menentukan instrumen untuk mengungkapkan kondisi nyata konseli berkaitan dengan lingkungan
- Guru BK atau konselor sanggup mengadministrasikan instrumen untuk mengungkapkan kondisi nyata konseli berkaitan dengan lingkungan
- Guru BK atau konselor sanggup mengakses data dokumentasi perihal konseli dalam pelayanan bimbingan dan konseling
- Guru BK atau konselor sanggup Menghubungkan hasil asesmen langsung konseli dengan
- Guru BK atau konselor sanggup menghubungkan hasil asesmen lingkungan konseli dengan jenis layanan BK yang dibutuhkan
- Guru BK atau konselor sanggup menerapkan budpekerti profesional dalam praktik asesmen
- Guru BK atau konselor sanggup mengaplikasikan hakikat pelayanan bimbingan dan konseling.
- Guru BK atau konselor sanggup mengaplikasikan arah kebijakan pengembangan profesi bimbingan dan konseling.
- Guru BK atau konselor sanggup menerapkan dasar-dasar pelayanan bimbingan dan konseling.
- Guru BK atau konselor sanggup menerapkan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai kondisi dan tuntutan wilayah kerja.
- Guru BK atau konselor sanggup menetapkan penggunaan pendekatan, model dan teknik konseling dalam seting layanan individual dan kelompok.
- Guru BK atau konselor sanggup menerapkan pendekatan, model dan teknik konseling dalam seting layanan individual dan kelompok
- Guru BK atau konselor sanggup Menentukan metode layanan bimbingan klasikal dan bimbingan kelompok yang sesuai dengan tujuan layanan
- Guru BK atau konselor menyusun bahan layanan bimbingan klasikal dan bimbingan kelompok berbasis kebutuhan penerima didik
- Guru BK atau konselor sanggup menerapkan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling dalam pelayanan klasikal atau kelompok
- Guru BK atau konselor sanggup Menerapkan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling dalam pelayanan konseling individu atau kelompok
- Guru BK atau konselor melaksanakan analisis kebutuhan konseli
- Guru BK atau konselor sanggup menyusun kegiatan bimbingan dan konseling berkelanjutan berdasar kebutuhan penerima didik secara komprehensif dengan pendekatan perkembangan
- Guru BK atau konselor sanggup menyusun planning pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling
- Guru BK atau konselor sanggup merinci sarana penyelenggaraan kegiatan bimbingan dan konseling
- Guru BK atau konselor sanggup merinci biaya penyelenggaraan kegiatan bimbingan dan konseling
- Guru BK atau konselor sanggup menerapkan kegiatan dalam banyak sekali layanan bimbingan dan konseling.
- Guru BK atau konselor sanggup menerapkan pendekatan kolaboratif dalam pelayanan bimbingan dan konseling.
- Guru BK atau konselor sanggup menyebarkan materi, metode dan media pelayanan bidang akademik
- Guru BK atau konselor sanggup menyebarkan materi, metode dan media pelayanan bidang karier
- Guru BK atau konselor sanggup menyebarkan materi, metode dan media pelayanan bidang pribadi
- Guru BK atau konselor sanggup menyebarkan materi, metode dan media pelayanan bidang sosial
- Guru BK atau konselor sanggup mengelola sarana kegiatan bimbingan dan konseling
- Guru BK atau konselor sanggup mengelola biaya kegiatan bimbingan dan konseling
- Guru BK atau konselor sanggup menguasai penilaian kegiatan bimbingan dan konseling
- Guru BK atau konselor sanggup melaksanakan penilaian proses pelayanan bimbingan dan konseling
- Guru BK atau konselor sanggup melaksanakan penilaian hasil layanan bimbingan dan konseling
- Guru BK atau konselor menelaah kesesuaian planning pelaksanaan layanan BK (RPLBK) dengan proses pelayanan bimbingan dan konseling
- Guru BK atau konselor melaporkan dan menyosialisasikan hasil penilaian kegiatan bimbingan dan konseling kepada pihak terkait
- Guru BK atau konselor sanggup memanfaatkan hasil penilaian kegiatan untuk merevisi dan menyebarkan kegiatan bimbingan dan konseling selanjutnya
- Guru BK atau Konselor menelaah kualifikasi akademik dan profesionalitasnya
- Guru BK atau Konselor merencanakan pengembangan profesionalitasnya
- Guru BK atau konselor memahami batas-batas kewenangan dan isyarat etik profesi
- Guru BK atau konselor sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan isyarat etik profesi
- Guru BK atau konselor sanggup menjaga objektivitas layanannya
- Guru BK atau konselor menyusun planning dan dasar pertimbangan pelaksanaan referal sesuai dengan keperluan
- Guru BK atau konselor melaksanakan referral sesuai keperluan
- Guru BK atau konselor melaksanakan pengembangan diri untuk meningkan profesionalitas secara berkelanjutan
- Guru BK atau konselor sanggup mendahulukan kepentingan konseli dan profesinya
- Guru BK atau konselor menerapkan asas kerahasiaan dalam layanan BK
- Guru BK atau Konselor sanggup mengklasifikasikan jenis-jenis dan metode penelitian dalam bimbingan dan konseling
- Guru BK atau konselor sanggup menentukan jenis dan metode penelitian yang sesuai dalam bimbingan dan konseling
- Mampu merancang penelitian bimbingan dan konseling
- Guru BK atau konselor sanggup melaksanakan penelitian bimbingan dan konseling
- Guru BK atau konselor sanggup melaporkan penelitian bimbingan dan konseling
- Guru BK atau konselor bisa memanfaatkan hasil penelitian untuk perbaikan dan pengembangan layanan bimbingan dan konseling
- Guru BK atau konselor bisa mempublikasikan hasil penelitian bimbingan dan konseling
Baca juga : Kumpulan Kisi-kisi Soal Ujian PPG Tahun 2018
Demikianlah ulasan perihal kisi-kisi soal ujian PPG untuk mapel Bimbingan Konseling (BK) Tahun 2018. Terimakasih sudah berkunjung, dan semoga bermanfaat.
Sumber http://pabaiq.blogspot.com
EmoticonEmoticon