Pengertian dan Prinsip Bank Syariah - Materi ekonomi berikut ini akan membahas tentang pengertian serta prinsip dari Bank Syariah yang dikala ini berkembang cukup pesat.
Bank Syariah yaitu bank yang melakukan kegiatannya dengan aturan perjanjian berdasarkan aturan Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan atau pembayaran aktivitas usaha, atau aktivitas lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syariah Islam.
Bank Syariah yaitu bank yang melakukan kegiatannya dengan aturan perjanjian berdasarkan aturan Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan atau pembayaran aktivitas usaha, atau aktivitas lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syariah Islam.
Dalam perdagangan Islam ada dua konsep utama Bank Syariah, yaitu:
a. Larangan atas penerapan riba (bunga yang dibungakan)
b. Sebagai penggantiannya digunakan sistem bagi hasil
Prinsip Bank Syariah antara lain :
a. Prinsip Mudharabah (pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil)
Bank memberi modal, nasabah menawarkan keahliannya, keuntungan dibagi berdasarkan rasio nisbah yang disetujui.
b. Prinsip Murabahah (Prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan)
nasabah membeli suatu komoditi berdasarkan rincian tertentu, bank mengirimkan kepada nasabah imbalan harga tertentu berdasarkan perstujuan awal kedua belah pihak.
c. Prinsip Musharakah (Pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal)
Bank dan nasabah menjadi kawan usha dengan masing menyumbang modal dan menyepakati rasio keuntungan dimuka untuk waktu tertentu.
d. Prinsip Ijarah (Pembiayaan barang modal berdasarkan sewa murni tanpa pilihan)
e. Prinsip Ijarah wa iqtina (Dengan adanya pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain)
EmoticonEmoticon