Rincian Beban Kerja Guru SD-SMP-SMA-SMK Tugas Tambahan Lain Terbaru
Rincian Beban Kerja Guru SD-SMP-SMA-SMK Tugas Tambahan Lain Terbaru - Pada Lampiran I Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, Dan Pengawas Sekolah ini telah kami rangkum sesuai dengan lampiran-lampiran yang telah ditentukan dalam sebuah artikel yang amat sangat bermanfaat dan perlu digunakan sebagai materi rujukan oleh jabatan masing-masing.
Dalam kajian lampiran tersebut dirinci menurut jenias jabatan yang diembannya pada satuan jenjang karier masing-masing dan berikut ulasan lebih jelasnya;
1. Wali Kelas
Tugas
a. mengelola kelas yang menjadi tanggungjawabnya;
b. berinteraksi dengan orang tua/wali peserta didik;
c. menyelenggarakan manajemen kelas
d. menyusun dan melaporkan kemajuan berguru peserta didik;
e. menciptakan catatan khusus wacana peserta didik;
f. mencatat mutasi peserta didik;
g. mengisi dan membagi buku laporan penilaian hasil belajar;
h. melaksanakan kiprah lainnya yang berkaitan dengan kewalikelasan;
i. menyusun laporan kiprah sebagai wali kelas kepada Kepala Sekolah;
Jumlah1(satu) Guru/kelas/tahun
Bukti Fisik
a. surat kiprah sebagai wali kelas dari Kepala Sekolah;
b. kegiatan dan jadwal kegiatan wali kelas yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah;
c. laporan hasil kegiatan wali kelas yang disetujui oleh Kepala Sekolah.
Ekuivalensi Beban Kerja Per Minggu 2 jam Tatap Muka
2. Pembina OSIS
Tugas
a. menyusun kegiatan pembinaan OSIS;
b. mengoordinasikan kegiatan upacara rutin dan hari besar nasional;
c. menyelenggarakan latihan kepemimpinan dasar bagi peserta didik;
d. mengoordinasikan aneka macam kegiatan OSIS;
e. melaksanakan kiprah lainnya yang berkaitan dengan pembinaan OSIS;
f. menyusun laporan pelaksanaan pembinaan OSIS.
Jumah 1 (satu) Guru/ sekolah/tahun
Bukti Fisik
a. surat kiprah sebagai pembina OSIS dari Kepala Sekolah;
b. kegiatan dan jadwal kegiatan pembinaan OSIS yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah;
c. laporan hasil kegiatan pembinaan OSIS yang disetujui oleh Kepala Sekolah.
Ekuivalensi Beban Kerja Per Minggu 2 jam Tatap Muka
3. Pembina Ekstrakurikuler
Tugas
a. menyusun kegiatan pembinaan ekstrakurikuler tertentu;
b. melaksanakan pembinaan kegiatan ekstrakurikuler tertentu;
c. melatih eksklusif peserta didik;
d. mengevaluasi kegiatan ekstrakurikuler;
e. melaksanakan kiprah lainnya yang berkaitan dengan pembinaan ekstrakurikuler;
f. menyusun laporan pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler tertentu.
Jumah 1 (satu) Guru/ ekstrakurikuler/1 (satu) kegiatan/ ahad (paling sedikit 20 orang peserta didik)
Bukti Fisik
- Surat Keputusan (SK) sebagai pembina ekstrakurikuler tertentu dari Kepala Sekolah;
- Program dan jadwal kegiatan pembinaan ekstrakurikuler yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah;
- Laporan hasil kegiatan pembinaan ekstrakurikuler tertentu yang disetujui oleh Kepala Sekolah.
Ekuivalensi Beban Kerja Per Minggu 2 jam tatap Muka
4a. Koordinator Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)/Penilaian Kinerja Guru (PKG);
Tugas
a. mengkaji hasil penilaian diri Guru/hasil PKG tahun sebelumnya;
b. menyusun rencana kegiatan PKB/PKG;
c. mengoordinasikan pelaksanaan PKB/PKG di sekolahnya;
d. memantau pelaksanaan PKB/PKG di sekolahnya;
e. memetakan kebutuhan PKB bagi semua Guru;
f. melaksanakan penilaian tahunan pelaksanaan PKB/PKG di sekolah;
g. bersama Kepala Sekolah menetapkan tim penilai kinerja Guru;
h. mengoordinasikan jadwal PKG;
i. merekapitulasi hasil penilaian kinerja Guru;
j. mengoordinasikan pelaksanaan PKG dengan kelompok kerja;
k. melaksanakan kiprah lainnya yang berkaitan dengan PKB/PKG;
l. menyusun laporan pelaksanaan PKB/PKG.
Jumlah 1 (satu) Guru/ sekolah/tahun
Bukti Fisik
a. surat kiprah dari Kepala Sekolah yang diketahui dinas; pendidikan setempat;
b. kegiatan dan jadwal kegiatan koordinasi PKB/PKG yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah;
c. laporan pelaksanaan kiprah yang disetujui oleh Kepala Sekolah.
Ekuivalensi Beban Kerja Per Minggu 2 jam tatap Muka
4b. Koordinator Bursa Kerja Khusus (BKK)
Tugas
- menyusun kegiatan kerja BKK;
- menyusun database peserta didik lulusan Sekolah Menengah kejuruan pencari kerja dan perusahaan pencari tenaga kerja dan penelusuran tamatan peserta didik SMK;
- menjaring isu wacana pasar kerja melalui iklan di media massa, internet, kunjungan ke dunia perjuangan (industri) maupun kerjasama dengan forum penyalur tenaga kerja dan kementerian yang menyelenggarakan urusan bidang ketenagakerjaan;
- membuat leaflet isu dan pemasaran lulusan Sekolah Menengah kejuruan yang dikirim ke dunia usaha/industri yang terkait Kementerian Ketenagakerjaan;
- bekerjsama dengan dunia perjuangan dan dunia industri dalam menyalurkan calon tenaga kerja lulusan Sekolah Menengah kejuruan ke dunia perjuangan dan industri;
- melakukan proses tindak lanjut hasil pengiriman dan penempatan tenaga kerja melalui kegiatan penjajakan dan verifikasi;
- mengadakan kegiatan training ketrampilan tambahan/khusus bagi peserta didik dan lulusan Sekolah Menengah kejuruan diubahsuaikan dengan bidang keahlian yang diperlukan;
- mengadakan kegiatan bimbingan menghadapi tahapan proses penerimaan peserta didik dalam suatu pekerjaan;
- memberikan isu kepada para alumni ataupun para lulusan Sekolah Menengah kejuruan lain yang membutuhkan isu wacana lowongan kerja;
- menyusun laporan tahunan pelaksanaan kegiatan BKK.
Jumlah 1 (satu) Guru/ sekolah/tahun
Bukti Fisik
- surat kiprah sebagai koordinator BKK dari Kepala Sekolah;
- program kerja BKK;
- database peserta didik lulusan Sekolah Menengah kejuruan pencari kerja dan perusahaan pencari tenaga kerja dan penelusuran tamatan peserta didik SMK;
- informasi wacana pasar kerja melalui iklan di media massa, internet, kunjungan ke dunia perjuangan (industri) maupun kerjasama dengan forum penyalur tenaga kerja dan Kementerian Ketenagakerjaan;
- leaflet isu dan pemasaran lulusan Sekolah Menengah kejuruan yang dikirim ke dunia usaha/industri yang terkait Kementerian Ketenagakerjaan;
- laporan hasil penyaluran lulusan Sekolah Menengah kejuruan ke dunia perjuangan dan dunia industri;
- laporan hasil tindak lanjut hasil pengiriman dan penempatan tenaga kerja;
- laporan tahunan hasil pelaksanaan kegiatan BKK yang disetujui Kepala Sekolah.
Ekuivalensi Beban Kerja Per Minggu 2 jam tatap Muka
5.Guru Piket
Tugas
- meningkatkan pelaksanaan keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kerindangan, kesehatan, keteladanan, dan keterbukaan (9K);
- menerima dan mendata tamu sekolah;
- mengoordinasikan Guru pengganti bagi kelas yang Gurunya berhalangan hadir;
- mencatat dan melaporkan kasus-kasus yang bersifat khusus kepada Kepala Sekolah;
- melakukan kegiatan lainnya yang terkait kiprah Guru piket;
- membuat laporan hasil piket per tugas.
Bukti Fisik
a. surat kiprah per semester sebagai Guru piket dari Kepala Sekolah;
b. kegiatan dan jadwal piket yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah;
c. laporan hasil piket per kiprah yang
Jumlah 1 (satu) Guru/hari/ minggu
Ekuivalensi Beban Kerja Per Minggu 1 jam tatap Muka
6. Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP-P1);
Tugas
- menyusun rencana kegiatan LSP-P1;
- mengoordinasikan kegiatan LSP-P1;
- menyusun dan membuatkan denah sertifikasi profesi;
- mengembangkan perangkat assesmen dan perangkat uji kompetensi;
- mengoordinasikan tenaga penguji atau asesor;
- melaksanakan sertifikasi;
- melaksanakan pengawasan pemeliharaan sertifikasi;
- memverifikasi dan menetapkan TUK;
- memelihara kinerja asesor dan TUK;
- mengembangkan pelayanan sertifikasi;
- membuat jejaring dengan SMK-SMK lain;
- melakukan kegiatan lainnya yang terkait kiprah ketua LSP-P1;
- menyusun laporan pelaksanaan kiprah terkait dengan ketua LSP-P1.
Jumlah 1 (satu) Guru/ sekolah/tahun
Bukti Fisik
- Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STPPL) untuk mengelola LSP-P1 dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi/instansi yang berwenang;
- surat kiprah dari Kepala Sekolah yang diketahui dinas pendidikan setempat;
- program dan jadwal kegiatan LSP-P1 yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah;
- laporan pelaksanaan kiprah yang disetujui oleh Kepala Sekolah.
Ekuivalensi Beban Kerja Per Minggu 1 jam tatap Muka
7. Penilai Kinerja Guru
Tugas
a. menyusun rencana kegiatan PK Guru dan mekanisme operasional standar penyelenggaraan PK Guru;
b. melaksanakan kegiatan PK Guru sejumlah 5 (lima) - 10 (sepuluh) orang Guru sesuai program;
c. menginput hasil penilaian kinerja Guru ke dalam aplikasi Sistem Informasi Manajemen PKG;
d. menciptakan laporan pelaksanaan kegiatan Penilaian Kinerja Guru.
Jumlah 1 (satu) Guru/sekolah/5 (lima) - 10 (sepuluh) orang Guru
Bukti Fisik
a. Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STPPL) untuk menjadi penilai kinerja Guru;
b. SK sebagai tim penilai dari Kepala Sekolah yang diketahui oleh dinas;
c. kegiatan dan jadwal pelaksanaan penilaian yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah;
d. laporan pelaksanaan penilaian yang disetujui oleh Kepala Sekolah.
Ekuivalensi Beban Kerja Per Minggu 2 jam tatap Muka
8. Pengurus Organisasi/ Asosiasi Profesi Guru tingkat:
- nasional (ketua umum, sekretaris jenderal, ketua, wakil ketua, dan sekretaris);
- provinsi ( ketua dan wakil); dan
- kabupaten/ kota (ketua).
Tugas
sesuai kiprah pengurus organisasi/asosiasi profesi menurut tingkat kepengurusan.
Jumlah 1 (satu) Guru/ jabatan/tahun
Bukti Fisik
SK sebagai pengurus organisasi/asosiasi profesi tingkat nasional, provinsi, atau kabupaten/kota.
Ekuivalensi Beban Kerja Per Minggu
- pengurus organisasi/asosiasi profesi tingkat nasional setara dengan 3 jam Tatap Muka untuk Guru mata pelajaran;
- pengurus organisasi/asosiasi profesi tingkat provinsi setara dengan 2 jam Tatap Muka untuk Guru mata pelajaran;
- pengurus organisasi/asosiasi profesi tingkat kabupaten/kota setara dengan 1 jam Tatap Muka untuk Guru mata pelajaran.
Materi tersebut di atas secara rssmi dan lebih jelasnya tertuang pada Permendikbud RI Nomor 15 Tahun 2018 dengan rincian pada sajian d0wnl0ad berikut ini:
1. Permendikbud No. 15 Tahun 2018 Ttg Beban Kerja Guru, KS, Pengawas.pdf
2. Permendikbud No. 15 Tahun 2018 Lampiran 1.pdf
3. Permendikbud No. 15 Tahun 2018 Lampiran 2.pdf
4. Permendikbud No. 15 Tahun 2018 Lampiran 3.pdf
5. Intisari Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018.pdf
Demikian uraian tentang Rincian Beban Kerja Guru SD-SMP-SMA-SMK Tugas Tambahan Lain Terbaru biar sanggup menambah rujukan bapak dan ibu guru pada khususnya dan pengunjung yang budiman pada umumnya.
Lihat cara menjadi pelanggan artikel kami:
Mohon maaf apabila kurang tepat di ketika kami menjelaskan materi di atas.
Lihat cara menjadi pelanggan artikel kami:
Mohon maaf apabila kurang tepat di ketika kami menjelaskan materi di atas.
Sumber http://fileledukasi.blogspot.com
EmoticonEmoticon