Rincian Beban Kerja Kepala Sekolah SD-SMP-SMA-SMK Permendikbud Terbaru
Rincian Beban Kerja Kepala Sekolah SD-SMP-SMA-SMK Permendikbud Terbaru - Sesuai dengan yang tertuang pada Lampiran II Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, Dan Pengawas Sekolah.
Oleh alasannya ialah itu dengan diterbitkannya Permendikbud tersebut, maka telah banyak perubahan yang perlu diketahui oleh bapak/ibu serta umumnya semua pendidik di jajaran dinas pendidikan.
Rincian Ekuivalensi Beban Kerja Kepala Sekolah tersebut terinci sebagai berikut:
1.Manajerial
a. Merencanakan Program Sekolah;
b. Mengelola Standar Nasional Pendidikan:
1) Melaksanakan pengelolaan Standar Kompetensi Lulusan;
2) Melaksanakan pengelolaan Standar Isi;
3) Melaksanakan pengelolaan Standar Proses;
4) Melaksanakan pengelolaan Standar Penilaian;
5) Melaksanakan pengelolaan Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
6) Melaksanakan pengelolaan Standar Sarana dan Prasarana;
7) Melaksanakan pengelolaan Standar Pengelolaan;
8) Melaksanakan pengelolaan Standar Pembiayaan.
c. Melaksanakan Pengawasan dan Evaluasi;
d. Melaksanakan kepemimpinan sekolah; dan
e. Mengelola Sistem Informasi Manajemen Sekolah
Bukti Fisik
a. Program Sekolah;
b. Laporan Pelaksanaan Pengelolaan SNP;
c. Laporan Hasil Pengawasan dan Evaluasi;
d. Laporan Kepemimpinan Sekolah;
e. Laporan Pengelolaan Sistem Informasi Manajemen Sekolah.
Ekuivalensi
Memenuhi beban kerja 18-24 jam kerja per ahad yang di dalamnya sudah meliputi setara dengan 14-16 jam Tatap Muka per minggu.
2. Pengembangan kewirausahaan
a. Merencanakan agenda pengembangan kewirausahaan;
b. Melaksanakan agenda pengembangan kewirausahaan:
1) Program Pengembangan Jiwa Kewirausahaan (inovasi, kerja keras, pantang menyerah, dan motivasi untuk sukses);
2) Melaksanakan agenda pengembangan jiwa kewirausahaan;
3) Melaksanakan pengembangan agenda unit produksi; dan
4) Melaksanakan agenda pemagangan.
c. Melaksanakan Evaluasi Program Pengembangan Kewirausahaan.
Bukti Fisik
a. Rencana Program Pengembangan Kewirausahaan;
b. Laporan Pelaksanaan Program Pengembangan Kewirausahaan;
c. Laporan Evaluasi Program Pengembangan Kewirausahaan.
Ekuivalen
Memenuhi beban kerja 4-6 jam kerja per ahad yang di dalamnya sudah meliputi setara dengan 3-4 jam Tatap Muka per minggu.
3. Supervisi kepada Guru dan tenaga kependidikan;
Rincian tugas
- Merencanakan agenda supervisi guru dan tenaga kependidikan;
- Melaksanakan supervisi guru;
- Melaksanakan supervisi terhadap tenaga kependidikan;
- Menindaklanjuti hasil supervisi terhadap Guru dalam rangka peningkatan profesionalisme Guru;
- Melaksanakan Evaluasi Supervisi Guru dan Tenaga Kependidikan; dan
- Merencanakan dan menindaklanjuti hasil penilaian dan pelaporan pelaksanaan kiprah supervisi kepada Guru dan tenaga kependidikan.
Bukti Fisik
a. Program Supervisi Guru dan Tenaga Kependidikan;
b. Laporan Pelaksanaan dan Hasil Supervisi Guru;
c. Laporan Pelaksanaan dan Hasil Supervisi Tenaga Kependidikan;
d. Laporan Evaluasi Pelaksanaan dan Hasil Supervisi Tenaga Kependidikan.
Ekuivalen
Memenuhi beban kerja 6- 10 jam kerja per ahad yang di dalamnya sudah meliputi setara dengan 4-6 jam Tatap Muka per minggu.
Download materi Penting yang lain:
Adapun secara lengkapnya tertuang pada Permendikbud yang telah kami siapkan hidangan d0wnl0ad berikut ini:
Demikian uraian materi Rincian Beban Kerja Kepala Sekolah SD-SMP-SMA-SMK Permendikbud Terbaru semoga dengan uraian di atas sanggup menambah acuan dan membantu bapak/ibu dalam memahami beban kerja masing-masing.
Sumber http://fileledukasi.blogspot.com
EmoticonEmoticon