Tuesday, June 27, 2017

√ Definisi Kebudayaan Lokal Dan Nasional

Teman-teman kini tinggal di kawasan mana sih di Indonesia? Jawa, Sumatera, Bali, Kalimantan, Sulawesi, Papua atau mana?. Tentu kau punya kebudayaan masing-masing kan di daerahmu sendiri yang unik. Kali ini kita akan berguru perihal apa itu kebudayaan lokal dan apa itu kebudayaan nasional. Untuk memperlihatkan citra yang utuh terhadap budaya atau kebudayaan nasional, maka perlu memahami terlebih dahulu konsepsi perihal budaya. 

Secara Etimologi, budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu “buddayah” yang merupakan bentuk jamak dari kata “buddi” yang artinya budi atau akal. Dengan demikian budaya atau kebudayaan sanggup diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan logika manusia. Budaya merupakan perkembangan beragam dari budi daya, yang berarti daya dari budi. 

Budaya yakni daya dari budi yang berupa cipta, rasa, dan karsa. Adapun kebudayaan berdasarkan ilmu antropologi yakni keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan tindakan hasil karya insan dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri insan dengan belajar.

Kebudayaan sangat dekat hubungannya dengan kehidupan suatu masyarakat. Masyarakat yakni orang-orang yang hidup dan beraktivitas bersama dan menghasilkan kebudayaan, sehingga tidak ada masyarakat yang tidak menghasilkan kebudayaan. Demikian juga sebaliknya tidak ada kebudayaan tanpa masyarakat sebagai wadah dan pendukungnya”.

teman kini tinggal di kawasan mana sih di Indonesia √ Definisi Kebudayaan Lokal dan Nasional
Kebudayaan Indonesia yakni anugerah
Untuk memahami bagaimana kebudayaan lokal dan kebudayaan nasinal, berikut diuraikan masing-masing jenis kebudayaan.
1.    Budaya Lokal
Budaya lokal yakni budaya yang hidup dan berkembang di daerah- kawasan dan merupakan milik suku-suku bangsa yang tinggal di seluruh wilayah Indonesia. Beragamnya budaya lokal yang terdapat di seluruh wilayah Iindonesia menjadi khasanah dan kekayaan bangsa Indonesia. Oleh sebab itu budaya lokal akan terus dibiarkan dan dilestarikan oleh masing- masing kawasan atau suku bangsa sesuai dengan kondisi lingkungan baik fisik maupun lingkungan sosialnya.


Sebagai pola budaya lokal antara lain, masih adanya tradisi “Selametan” yang diadakan dalam menandai proses perkembangan hidup dan kehidupan insan pada Suku Bangsa Jawa. Hal ini terlihat pada program selametan menandai masa kehamilan tujuh bulan yang disebut Mitoni atau Tingkepan, selamatan orang yang sudah meninggal dan sebagainya. Selain itu program ritual “Garebeg Suro” dari Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, dan ritual “Ngaben” bagi masyarakat Suku Bangsa Bali yakni pola dari budaya lokal yang terdapat di wilayah nusantara.


Kebudayaan Lokal Indonesia mencakup semua budaya yang terdapat di Indonesia yaitu segala puncak dan sari kebudayaan yang bernilai di seluruh kepulauan Indonesia, baik yang ada semenjak usang maupun ciptaan gres yang berjiwa nasional. Peranan budaya lokal ini mempunyai peranan yang penting dalam memperkokoh ketahanan budaya bangsa, oleh sebab itu Pemda dituntut untuk bergerak lebih aktif melaksanakan pengelolaan kekayaan budaya, sebab budaya tumbuh dan kembang pada ranah masyarakat pendukungnya. 


Disamping itu, bagi pemerintah pusat, Lembaga Swadaya Masyarakat, masyarakat sendiri, dan elemen lainnya haruslah menyokong atas keberlangsungan dalam pengelolaan kekayaan budaya kedepan.

2.    Budaya Nasional
Disamping budaya lokal, terdapat pula budaya nasional. Koentjaraningrat menyampaikan bahwa ”kebudayaan nasional” yakni suatu kebudayaan yang didukung oleh sebagian besar warga suatu negara, dan mempunyai syarat mutlak bersifat khas dan dibanggakan, serta memperlihatkan identitas terhadap warga. Identitas budaya ini yang menAndai keberadaan budaya nasional dan menjadi pembeda terhadap budaya nasional negara lain. 


Dengan demikian, budaya nasional Indonesia yakni budaya yang dihasilkan oleh bangsa Indonesia semenjak zaman dahulu sampai kini. Budaya ini sebagai suatu karya yang dibanggakan dan mempunyai kekhasan dari bangsa Indonesia dan merupakan jati diri dan identitas bangsa Indonesia yang kuat.

Berdasarkan Pasal 32 Undang-Undang Dasar 1945 kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah perjuangan budinya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan bangsa merupakan perwujudan dari Budaya Nasional yang secara ajaib tertuang dalam system gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia. Sedangkan perwujudan faktual dari budaya nasional yakni cara berbahasa, cara berperilaku, cara berpakaian, dan sistem peralatan untuk menjalani hidupnya.


Sifat khas yang dimaksudkan di dalam kebudayaan nasional sanggup dimanifestasikan pada unsur budaya bahasa, kesenian, pakaian, dan upacara ritual. Sedangkan unsur kebudayaan lain bersifat universal tidak sanggup memunculkan ciri khas, menyerupai teknologi, ekonomi, sistem kemasyarakatan, dan relegi/agama. Kebudayaan nasional sebetulnya sanggup berupa pertolongan dari kebudayaan lokal. Dari pertolongan beberapa kebudayaan lokal yang tergabung menjadi satu ciri khas dan lalu menjadi kebudayaan nasional.


Budaya nasional pada realitasnya sanggup ditemukan dan terlihat dalam banyak sekali wujud. Koentjaraningrat (2004) dalam Bukunya yang berjudul “Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan”, membagi kebudayaan menjadi 4 wujud, antara lain:
a.    Artifak/benda-benda fisik, yaitu semua hasil karya insan yang bersifat faktual dan sanggup diraba/difoto.
b.    Sistem tingkah laris berupa tindakan berpola dari insan yang merupakan penggambaran wujud tingkah laris insan yang bersifat konkret, sanggup difoto dan difilmkan.
c.    Sistem budaya yaitu sistem gagasan yang menggambarkan wujud gagasan dari kebudayaan yang berada dalam alam pikiran tiap individu, sifatnya abstrak, tidak sanggup difoto dan difilmkan, hanya sanggup diketahui dan dipahami.
d.    Sistem gagasan yang ideologis yang memilih sifat dan corak pikiran, cara berpikir, serta tingkah laris manusia. 


Sumber: Modul Pengembangan Karir Guru
Sumber http://www.gurugeografi.id


EmoticonEmoticon