Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yakin moratorium calon pegawai negeri sipil (CPNS) tidak akan berimbas ke guru alasannya Wajib Belajar (Wajar) sedang digalakkan tahun ini.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan, dilihat dari data, angka kebutuhan guru tahun ini mencapai 492.765 guru. Kebutuhan guru ini ditutupi dengan keberadaan guru tidak tetap (GTT) yang ada sebanyak 634.494 guru. Selisih antara kebutuhan guru dan GTT ini kurang lebih ada 143.729 guru ditambah dengan guru yang pensiun ada 26.953 guru.
Pranata menyatakan, meski ada moratorium dan masih ada kekurangan guru, tidak akan berdampak besar pada krisis guru. â€Sebab ada aktivitas Wajar 12 Tahun dan penuntasan Wajar 9 Tahun 2015 ini. mustahil kita menggunakan guru swasta untuk memenuhi keduanya itu. Makara guru mustahil dimoratorium,†katanya di Kantor Kemendikbud kemarin.
Pranata menjelaskan, sesuai dengan Nawacita, pemerintah memang ingin mewujudkan pendidikan gratis sampai jenjang SMA. Karena itu, pemerintah akan membangun 8.000 sekolah gres dan selama lima tahun akan terbangun 40.000 sekolah baru. Setiap sekolah akan membutuhkan guru gres sebagai tenaga pengajar. Belum lagi kepala sekolah dan pengawas sekolah.
Untuk memenuhi kebutuhan guru ini, dalam waktu erat Kemendikbud akan berkirim surat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB). Keduanya akan berkoordinasi untuk mencari solusi dari dua kebijakan tersebut. Pranata menerangkan, kekurangan guru itu sanggup dikendalikan dengan distribusi guru.
Kewenangan distribusi guru ada di pemerintah daerah, namun ke depan kewenangan distribusi ini akan dijalankan oleh pemerintah sentra dan daerah. Meski demikian, kekurangan guru yang paling parah ada di Jawa Barat yang mengalami kekurangan guru sebanyak 10.146 guru.
Sementara di Jawa Tengah malah kelebihan 10.000 guru. â€Itu padahal jikalau guru di Jateng mau dipindahkan ke Jabar problem kekurangan guru akan selesai. Tapi, faktanya tidak semudah membalikkan tangan. Guru susah diajak pindah,†sesalnya.
Staf Ditjen GTK Kemendikbud Purwadi Sutanto menambahkan, kebijakan moratorium itu sudah ada semenjak pemerintahan lalu, namun tidak pernah menyentuh tenaga kesehatan dan tenaga pendidik. Karena itu, beliau mengimbau, seluruh stakeholder pendidikan tidak perlu panik dengan penundaan seleksi CPNS ini alasannya substansi moratorium sanggup diubah.
Lagipula, pertumbuhan sekolah semakin tinggi dengan ada Wajar 12 Tahun dan Wajar 9 Tahun. Dia yakin pemerintah kini tidak akan menutup mata dengan kebutuhan guru PNS bagi sekolah negeri baru.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah menunda seleksi CPNS 2015 lantaran Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) serta perencanaan kebutuhan pegawai dalam lima tahun belum sepenuhnya diserahkan ke pemerintah. Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi bernomor B/2163/M.PAN/06/2015.
Sumber aciknadzirah.blogspot.com
EmoticonEmoticon