Kesejahteraan PNS ditingkatkan sebagai salah satu langkah untuk meningkatklan pelayanan birokrasi di bidang pendidikan dan kebudayaan. Demikian disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan seusai kegiatan bincang-bincang kegiatan NET TV, Jakarta, Rabu (24/12/2014).
“Dengan peningkatan kesejahteraan, maka pelayanan birokrasi pendidikan dan kebudayaan harus sanggup terwujud sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan,†tutur Mendikbud.
Mendikbud menyampaikan dalam menerjemahkan akad menunjukkan pelayanan yang baik dalam bidang pendidikan, harus ditermahkan menjadi aksi. Komitmen, kata Mendikbud, tidak hanya disampaikan saja, tetapi harus benar-benar diterapkan. “Kalau hanya akad saja tanpa aksi, maka pelayanan birokrasi pendidikan yang baik tidak akan sanggup terwujud,†ujar Mendikbud.
Pemberian pelayanan birokrasi pendidikan dan kebudayaan pun tidak terlepas dari penyiapan anggaran. Penganggaran tersebut, tutur Mendikbud, akan terus dilakukan pengawasan mulai dari perencanaan hingga dengan pengimplementasiannya. Hal itu perlu dilakukan, alasannya berdasarkan Mendikbud ada aneka macam keputusan cenderung merugikan negara saat dalam proses pengambilan keputusan tersebut tidak diawasi.
“Perlu dibangun kesadaran, alasannya hulu dilakukannya pencegahan penyimpangan ada di pendidikan. Kalau birokrasi pendidikan bersih, maka sekolah pun juga akan bersih,†pungkas Mendikbud. (Seno Hartono)
Sumber aciknadzirah.blogspot.com
EmoticonEmoticon