Tuesday, June 6, 2017

√ Pengertian Dan Ciri-Ciri Desa Kota




 1.    Pengertian desa
Dalam kehidupan sehari-hari desa sering disebut dengan istilah kampung, yaitu suatu tempat yang letaknya jauh dari keramaian kota dan dihuni oleh sekelompok masyarakat yang sebagian besar bermata pencaharian di bidang agraris
Menurut Bintarto, desa ialah suatu perwujudan geografi yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomis, politik, dan budaya di suatu wilayah dalam relasi dengan efek timbal balik dengan daerah-daerah lain.
Adapun secara administratif, desa ialah tempat yang terdiri atas satu
atau lebih dukuh atau dusun yang digabungkan, sehingga menjadi suatu daerah yang berdiri sendiri dan berhak mengatur rumah tangganya sendiri (otonomi).

2.    Ciri-ciri Desa
Suatu tempat dikatakan sebagai desa, sebab mempunyai beberapa ciri khas yang sanggup dibedakan dengan tempat lain di sekitarnya. Berdasarkan pengertian Dirjen Pembangunan  Desa (Dirjen Bangdes), ciri-ciri desa yaitu sebagai berikut:
a. perbandingan lahan dengan insan (mand land ratio) cukup besar;
b. lapangan kerja yang mayoritas ialah sektor pertanian (agraris);
c. relasi antarwarga desa masih sangat akrab;
d. sifat-sifat masyarakatnya masih memegang teguh tradisi yang berlaku.
Masih banyak ciri-ciri desa lainnya yang sanggup kita temui. Sekarang, coba kau kenali hal-hal lain yang sanggup dijadikan sebagai ciri-ciri desa Sebagai tempat otonom, desa mempunyai tiga unsur penting yang satu sama lain merupakan satu kesatuan. Adapun unsur-unsur tersebut berdasarkan R. Bintarto (1977) antara lain:
            1)    Daerah, terdiri atas tanah-tanah produktif dan non produktif serta 
          penggunaannya, lokasi, luas, dan batas yang merupakan lingkungan 
          geografi setempat.
            2)    Penduduk, mencakup jumlah, pertambahan, kepadatan, penyebaran dan 
           mata pencaharian penduduk.
            3)   Tata kehidupan, mencakup contoh tata pergaulan dan ikatan-ikatan 
            pergaulan warga desa.





1.    Pengertian Kota
Menurut Bintarto, kota ialah suatu sistem jaringan kehidupan insan yang ditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi, strata sosial ekonomi yang heterogen dan kehidupan materealistis. Kota juga sanggup diartikan sebagai sebuah bentang budaya yang ditimbulkan oleh unsur-unsur alami dan non alami dengan gejala-gejala pemusatan penduduk yang cukup besar dengan corak kehidupan yang bersifat heterogen dan materealistis dibandingkan dengan tempat belakangnya.
Peraturan Menteri Dalam Negeri RI No.4 tahun 1980 menyebutkan bahwa kota terdiri atas dua bagian. Pertama, kota sebagai suatu wadah yang mempunyai batasan administratif sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. Kedua, kota sebagai lingkungan kehidupan perkotaan yang mempunyai ciri non-agraris, contohnya ibu kota kabupaten, ibu kota kecamatan, serta berfungsi sebagai sentra pertumbuhan dan permukiman.

2.    Ciri-ciri Kota
Kota yang satu dengan kota lain mempunyai tingkat keramaian dan perkembangan berbeda. Adapun ciri-ciri kota ialah sebagi berikut :
a.    Gedung-gedung bertingkat
b.    Lapangan pekerjaan disektor non agraris
c.    tingkat kemakmuran warga sudah baik
d.    tingkat pendidikan dan kebudayaan yang cukup baik;
e.    sarana dan prasarana dalam kota yang memadai;
f.     pemerintahan dan warga kota yang dinamis.
g.    hubungan antarwarga kota renggang

Sumber http://www.kafijeni.com/


EmoticonEmoticon