SISTEMÂ penggajian aparatur sipil negara (ASN) alias PNS, mulai tahun depan akan diubah. Selama ini, ASN terutama PNS dari golongan satu hingga empat di semua tempat mempunyai honor yang sama. Padahal dari sisi pendapatan orisinil daerah, jumlah penduduk, dan biaya hidup, berbeda-beda.
Bagaimana konsep gres tersebut? Berikut klarifikasi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, yang gres dilantik beberapa hari lalu.
Pemerintah akan menciptakan cluster penggajian PNS, sanggup dijelaskan lebih lanjut Pak?
Jadi begini, sistem cluster ini sudah dibahas usang di internal pemerintah. Hanya saja ketika pembahasan masih terjadi perbedaan pendapat. Salah satunya, pertimbangan berpindahnya PNS dari tempat A ke tempat B lantaran gajinya lebih tinggi. Jika terjadi perpindahan, otomastis tempat A akan kekurangan pegawai. Nah ini pemerintah harus hati-hati sekali.
Pertimbangan lain sistem yang gres itu?
Pertimbangan lainnya juga yaitu seberapa besar pengaruhnya kepada APBN. Sebab, setiap kenaikan honor PNS, pengaruhnya sangat besar ke APBN. Itu sebabnya dalam penentuan gaji, pemerintah sangat berhati-hati.
Apakah pemerintah serius memberlakukan sistem cluster ini?
Meski masih dalam tataran konsep, namun pemberlakuannya kami rencanakan Januari 2016. Karena itu Desember mendatang, pemerintah akan menyosialisasikan sistem cluster penggajian.
Bagaimana detilnya penggajian sistem cluster ini?
Sistem cluster itu yaitu besaran honor yang diterima PNS diklasifikasikan sesuai rayon. Salah satu tolok ukurnya yaitu PAD, jumlah penduduk, tingkat kemahalan, dan lain-lain.
Di dalam RPP Gaji dan Tunjangan PNS, komponen honor terdiri dari honor pokok, pinjaman kinerja, dan pinjaman kemahalan. Nah, dari tiga komponen tersebut, besar honor pokok setiap PNS sama baik sentra dan daerah, tergantung golongannya berapa. Sedangkan pinjaman kinerja dan pinjaman kemahalan berbeda-beda. Nah ini yang kita buat cluster. Kaprikornus setiap tempat berbeda jumlahnya.
Apa langkah yang sudah dilakukan untuk kajian konsep ini?
Saat ini kami tengah melaksanakan simulasi sistem cluster di tiap-tiap daerah. Dari simulasi ini gres ditetapkan berapa persentase masing-masing daerah. Contohnya di DKI Jakarta, bila persentasenya kecil maka dananya berlebih. Sebaliknya di tempat yang PAD-nya kecil, bila persentase gajinya diperbesar, pemda yang akan kelabakan lantaran susah membayar. Bisa-bisa wilayahnya tidak membangun infrastruktur.
Bagaimana dengan sistem pensiun?
Rancangan PP Pensiun, Rancangan PP Gaji dan Tunjangan menjadi satu paket. Dalam Rancangan PP pensiun, opsi yang dipilih pemerintah yaitu pembayarannya dengan cara mengiur. Kalau sebelumnya pemerintah tidak mengiur tapi membayar sekaligus, ke depan pemerintah mengiur tiap bulan gotong royong PNS. Namun iuran PNS kecil, yang lebih besar iurannya yaitu pemerintah. Nantinya sesudah pensiun, forum pengelola dana pensiun yang akan membayarkannya kepada pemerintah. (esy/jpnn)
Sumber : JPNN
Sumber aciknadzirah.blogspot.com
EmoticonEmoticon