Monday, July 3, 2017

√ Honor Pokok Pns Tahun 2015 (Tabel Honor Pns)

 telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor  √ Gaji Pokok PNS Tahun 2015 (Tabel Gaji PNS)Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2015 wacana Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 wacana Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Peraturan tersebut merupakan tindak lanjut pemerintah yang menaikan honor PNS pada tahun 2015.


Peraturan yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo tanggal 4 Juni 2015 tersebut  memuat besaran jumlah honor pokok PNS tahun 2015 mulai dari golongan I A sampai IVE. Perubahan honor tersebut terhitung mulai tanggal 1 Januari 2015.


Download Tabel Gaji PNS Tahun 2015.


 telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor  √ Gaji Pokok PNS Tahun 2015 (Tabel Gaji PNS)



Sumber aciknadzirah.blogspot.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)