Rapat Internal Tetap Tidak Boleh Dihotel
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menegaskan instansi pemerintah dihentikan menggelar rapat internal di hotel dengan alasan efisiensi anggaran.
“Yang boleh dilaksanakan di hotel ialah rapat yang sifatnya koordinasi dengan banyak sekali pihak. Atau yang levelnya nasional dan internasional. Yang internal instansi pemerintah tidak boleh di hotel,” katanya di Batam, Senin malam. Baca juga : Tugas Pemerintah Daerah Untuk Penghematan Pertemuan/Rapat PNS
Ia mengatakan, ketika ini hampir seluruh forum pemerintah sudah mempunyai gedung sendiri dan ruang rapat yang bisa dipakai untuk internal instansi bersangkutan. Sehingga jikalau dilaksanakan rapat d hotel sifatnya pemborosan anggaran.
“Kalau rapat koordinasi antar forum ataupun sifatnya nasional dan internasional, tentu jumlah pesertanya banyak. Sehingga jikalau dilaksanakan di hotel, bisa jadi lebih murah dibandingkan harus menyewa tenda semoga bisa menampung seluruh peserta,” kata dia.
Ia mengatakan, meskipun boleh rapat di hotel namun laporan harus lengkap meliputi anggaran, peserta, daftar hadir dengan tujuan menghindari pemborosan anggaran dan penyimpangan.
“Efisiensi dan akuntabilitas menjadi hal utama yang harus menjadi pertimbangan. Kalaupun di hotel harus anggota Persatuan Hotel Seluruh Indonesia (PHRI) yang telah menandatangani janji dengan pemerintah untuk tidak memanipulasi biaya sewa,” kata Yuddy.
Khusus untuk Batam, kata dia, pembatasan tersebut diyakini tidak banyak kuat terhadap operasional hotel yang biasanya ramai dengan program pemerintah.
“Ini bukan hal urgen untuk dipersoalkan termasuk untuk Batam. Ini tidak akan banyak berpengaruh,” kata dia.
Seperti diketahui, dalam pemerintahan Presiden RI Joko Widodo, efisiensi anggaran menjadi hal yang ditekankan untuk menghindari banyak sekali persoalan termasuk korupsi.
Larangan atau pembatasan acara rapat pemerintah di hotel menjadi salah satu pementingan selain penilaian terhadap sejumlah forum non struktural yang awalnya dibuat untuk hal khusus.
“Untuk forum sudah 10 yang dilikuidasi. Masih banyak lagi yang dievaluasi menurut kinerja dan hasil yang diberikan,” kata Yuddy.
Sumber : Kemendagri
Sumber aciknadzirah.blogspot.com
EmoticonEmoticon