Thursday, August 3, 2017

√ Juknis Proteksi Kolaborasi Kelembagaan Paud Tahun 2019

wadahguru.com Gerakan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) berkualitas ketika ini jadi fokus untuk mendukung lahirnya generasi emas bangsa dan telah menjadi komitmen internasional. Dalam komunitas dunia, Indonesia dituntut untuk memenuhi tujuan pembangunan berkelanjutan/Sustainable Development Goals (SDGs), yaitu “Pendidikan inklusif, adil, dan bermutu yang meningkatkan kemampuan berguru sepanjang hayat”. Pemenuhan sasaran SDGs menerangkan komitmen wacana pentingnya PAUD. Lembaga PAUD seharusnya sanggup memenuhi hak-hak anak khususnya hak memperoleh stimulasi pendidikan, hak bermain, dan hak memperoleh perlindungan. Sedangkan kondisi di real lapangan ketika ini memperlihatkan bahwa masih banyak PAUD yang belum sanggup memenuhi hak-hak anak tersebut alasannya keterbatasan sarana prasarana dan kualitas pendidiknya. Dalam rangka peningkatan kanal dan kualitas PAUD, dipandang perlu kolaborasi kelembagaan PAUD di antara para pemangku kepentingan pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah memperlihatkan Bantuan Kerja Sama Kelembagaan Pendidikan Anak Usia Dini PAUD Tahun 2019 selanjutnya disebut Bantuan Kerja Sama Kelembagaan Pendidikan Anak Usia Dini PAUD Tahun 2019.


Juknis Bantuan Kerja Sama Kelembagaan PAUD Tahun 2019


 berkualitas ketika ini jadi fokus untuk mendukung lahirnya generasi emas bangsa dan telah m √ Juknis Bantuan Kerja Sama Kelembagaan PAUD Tahun 2019
wadahguru.com Juknis Bantuan Kerja Sama Kelembagaan PAUD Tahun 2019

Tujuan Petunjuk Teknis



  1. Sebagai pola bagi Direktorat Pembinaan PAUD dalam memutuskan lembaga/organisasi akseptor pertolongan Kerja Sama Kelembagaan PAUD Tahun 2019;

  2. Sebagai pola bagi dinas pendidikan tempat setempat dalam memperlihatkan rekomendasi kepada lembaga/organisasi Mitra PAUD calon akseptor pertolongan Kerja sama Kelembagaan PAUD Tahun 2019;

  3. Sebagai pola bagi lembaga/organisasi Mitra PAUD akseptor pertolongan dalam pengajuan, penyaluran dan pertanggungjawaban pertolongan pemerintah.


Bantuan Kerja Sama Kelembagaan PAUD Tahun 2019 ialah



  1. Bantuan Kerja sama Kelembagaan PAUD Tahun 2019 merupakan pertolongan pemerintah yang diberikan kepada lembaga/organisasi kawan PAUD dalam rangka mendukung peningkatan kapasitas PAUD berkualitas.

  2. Lembaga atau organisasi kawan PAUD ialah lembaga/organisasi yang mempunyai kepedulian dalam pembinaan, pengembangan, dan penyelenggaraan di bidang pendidikan anak usia dini baik di tingkat nasional maupun daerah.


 Tujuan Bantuan



  1. Meningkatkan kanal dan mutu PAUD dalam rangka mendukung peningkatan kapasitas layanan PAUD yang berkualitas.

  2. Meningkatkan dukungan dan partisipasi lembaga/organisasi kawan PAUD dalam peningkatan layanan PAUD berkualitas.

  3. Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya layanan PAUD berkualitas.


 Sasaran Untuk Penerima Bantuan adalah diberikan kepada lembaga/organisasi kawan PAUD yang memenuhi persyaratan sebagaimana ditetapkan dalam petunjuk teknis ini.


Keberhasilan pemberian Bantuan Kerja Sama Kelembagaan/organisasi PAUD adalah:



  1. Tersalurkannya dana pertolongan sebanyak 40 forum secara sempurna guna, sempurna waktu, dan sempurna sasaran;

  2. Suksesnya Program Kerja Sama Kelembagaan PAUD sesuai ketentuan dalam juknis;

  3. Produk hasil aktivitas sanggup bermanfaat dalam mendukung Gerakan Nasional PAUD Berkualitas;

  4. Adanya laporan pertanggungjawaban penggunaan pertolongan Kerja Sama Kelembagaan PAUD secara benar sesuai ketentuan.


Persyaratan Penerima Bantuan Kriteria dan Persyaratan calon akseptor pertolongan Lembaga PAUD terdiri dari:



  • Kriteria Lembaga atau Organisasi Mitra yang membidangi PAUD.

  • Persyaratan calon akseptor pertolongan terdiri dari: 1). Mengajukan proposal yang berisi alasan permohonan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB); 2). Melampirkan fotokopi sertifikat notaris; 3). Melampirkan fotokopi kepengurusan dan struktur forum atau organisasi; 4). Melampirkan fotokopi NPWP atas nama forum atau organisasi; 5). Melampirkan fotokopi Nomor Rekening Bank atas nama forum atau organisasi; 6). Melampirkan SPTJM atau Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak sebelum mendapatkan bantuan; 7). Melampirkan Pakta Integritas anti Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme sebelum memperoleh bantuan; 8). Melampirkan SPTB atau (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja) sehabis memperoleh dan memakai bantuan.


Juknis Bantuan Kerja Sama Kelembagaan PAUD Tahun 2019


Bentuk Bantuan Bantuan diberikan dalam bentuk uang menurut pengajuan yang dituangkan dalam rencana anggaran belanja (RAB) yang telah dinilai oleh tim penilai dan disetujui oleh PPK yang dituangkan dalam janji kerja sama. Penggunaan Dana Bantuan Alokasi dana pertolongan Kerja Sama Kelembagaan PAUD Tahun 2019 sebesar Rp2.800.000.000,00 (dua milyar delapan ratus juta rupiah) untuk 40 paket masing-masing sebesar Rp70.000.000,00 (tujuh puluh juta rupiah)/paket.


Mekanisme Pelaksanaan Penyaluran Bantuan



  1. Membuat proposal dengan cara mengisi format proposal Kerja Sama Kelembagaan PAUD sebagaimana format terlampir dan dibentuk dalam rangkap 3 (tiga): – Proposal orisinil disampaikan kepada Direktur Pembinaan PAUD, Direktorat Pembinaan PAUD; – Proposal fotokopi untuk arsip akseptor bantuan/organisasi mitra; – Proposal fotokopi untuk Dinas Pendidikan kabupaten/kota.

  2. Kelengkapan Proposal Bantuan Kerja Sama Kelembagaan PAUD meliputi: – Surat permohonan pengajuan bantuan; – Profil Organisasi Mitra PAUD/Lembaga; – Fotokopi Rekening Bank BRI atau bank pemerintah yang lainnya a.n. Organisasi Mitra PAUD/Lembaga; – Fotokopi NPWP a.n. Organisasi Mitra PAUD/Lembaga; – Surat rekomendasi dari Pimpinan Organisasi Mitra PAUD/Lembaga atau dinas pendidikan kabupaten/kota; – Fotokopi susunan pengurus Organisasi Mitra PAUD/Lembaga; – Surat Pernyataan Kesanggupan Penggunaan Dana Bantuan dari Ketua Organisasi Mitra PAUD/Lembaga.

  3. Proposal orisinil disampaikan/dikirimkan kepada: Direktur Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini Direktorat Jenderal PAUD dan Dikmas, Kemendikbud u.p. Pejabat Pembuat Komitmen Subdit Kelembagaan dan Kemitraan Gedung E Kemendikbud Lantai VII, Jln. Jenderal Sudirman, Senayan-Jakarta 10270


 Download Juknis Bantuan Kerja Sama Kelembagaan PAUD Tahun 2019 UNDUH DISINI


Penting Baca Juga !!!



Juknis Bantuan Kerja Sama Kelembagaan PAUD Tahun 2019 yang sering dicari :




Sumber acikandzirah.blogspot.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)