Saturday, August 5, 2017

√ Pemborosan Rapat Asn Di Hotel Mencapai 5 Triliun

Badan Pemeriksan Keuangan dan Pembangunan  √ Pemborosan Rapat ASN di Hotel Mencapai 5 TriliunPemborosan Rapat ASN di Hotel Mencapai 5 Triliun. Itulah data yang dimiliki oleh Badan Pemeriksan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPANRB) Yuddy Chrisnandi ketika menjadi pembicara dalam Musyawarah Nasional (Munas) XVI Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) 2015 di Jakarta, Selasa (17/2).


Berdasarkan catatan BPKP, selama ini penyalahgunaan anggaran dari instansi pemerintah mencapai 30 persen. “Pemborosan dari rapat di hotel-hotel tersebut mencapai hingga Rp 5,122 triliun,” tandasnya. Baca juga : Pemerintah Susun Juknis Pembatasan Kegiatan ASN di Hotel.


Tidak hanya itu, berdasarkan Yuddy ada banyak laporan dari manajer  hotelan mengenai pola pembukuan ganda.  Dia mencontohkan, kalau akseptor rapat yang hadir bahwasanya hanya 50 orang, namun yang tertulis dalam pembukuan 100 orang. Selain itu, kalau harga satu kamar hanya Rp 450 ribu per malam, sering di-mark up menjadi Rp 600 ribu.


“Para manajer itu melaporkan kepada kami betapa repotnya mengurus PNS-PNS ini. Hal ini sudah berlangsung cukup lama, dan negara dirugikan jawaban inefisensi tersebut,” kata Yuddy.


Menanggapi klarifikasi Menteri Yuddy, kalangan pengusaha perhotelan menyatakan oke terkait petunjuk teknis pembatasan rapat di hotel. Salah satu perwakilan PHRI, Hariyadi Sukamdi meminta biar Menteri PANRB segera menerbitkan petunjuk teknis sebagai contoh bagi pengusaha perhotelan. Baca Juga : Gerakan Hidup Sederhana.


Sementara itu, Ketua Umum PHRI, Wiryanti Sukamdani meminta biar ada nota kesepahaman atau MoU antara pemerintah dengan pengusaha perhotelan. Hal tersebut terkait adanya dugaan mark up yang dilakukan pihak hotel untuk membantu ASN melaksanakan penyalahgunaan anggaran negara.  “Jika anggapan pemerintah terkait larangan rapat di hotel alasannya adanya mark up, maka kami ingin melaksanakan MoU. Kami ingin biar pihak-pihak yang melaksanakan itu segera ditindak dan kami mendukung itu,” kata Yuddy.


Sumber : www.menpan.go.id



Sumber aciknadzirah.blogspot.com


EmoticonEmoticon