Wacana gres terkait ujian nasional kembali muncul ketika adanya instruksi dari Presiden Joko Widodo. Arahan tersebut mengarah kepada penghapusan ujian nasional (UNAS) dan diganti dengan Evaluasi (ENAS). Kemungkinan putusan tersebut akan diambil pada pekan depan.
Tim Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) terus melaksanakan rapat intensif untuk persiapan penyelenggaraan periode 2015 dengan banyak sekali pihak terkait pergantian Ujian Nasional menjadi Evaluasi Nasional. “Kami berharap pekan depan sudah ada titik jelasnya. Sekarang masih tahap proposal dari unas menjadi penilaian nasional,” kata anggota BSNP Teuku Ramli zhadsfia di Jakarta kemarin. Baca juga : Mendikbud Setuju Kesejahteraan PNS Ditingkatkan.
Menurut dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta itu, penghapusan ujian nasional dan diubah ke ENAS tidak sekedar pergantian nama saja namun perubahan itu misinya yaitu untuk mengembalikan fungsi ujian tahunan itu.
“Kita ingin mengembalikan kembali ke fungsi evaluasi,” terperinci dia. Mulai dari penilaian sekolah, guru, sampai satuan pendidikannya.
Menurut Ramli, pengubahan ini muncul dari kajian-kajian dan peresapan aspirasi dari beberapa pihak. Makara tidak ditetapkan sepihak oleh Kemendikbud atau BSNP saja. Tetapi juga menjaring persepsi dari masyarakat terkait pelaksanaan unas selama ini. Seperti persepsi bahwa unas itu menjadi ujian “mati-matian” para siswa untuk mengejar kelulusan.
Selain memastikan adanya abolisi ujian nasional dan diubah menjadi Evaluasi Nasional, Ramli menuturkan rapat-rapat digeber untuk penetapan standar unas 2015. Karena belum ada keputusan resmi, ketika ini pola kelulusan unas 2015 tetap merujuk pada Permendikbud 44/2014.
Di dalam peraturan yang diteken mantan Mendikbud Mohammad Nuh itu, nilai final kelulusan didapat dari penggabungan nilai unas murni dan nilai sekolah. Porsi dua unsur itu sama besar, yakni 50 persen.
Informasi di internal Kemendikbud, rencana pengubahan unas menjadi enas ini sudah berseliweran. Diantaranya ada yang menyebut bahwa penentuan kelulusan ujian 2015 nanti dikembalikan ke sekolah. Peran pemerintah sentra untuk urusan kelulusan mulai dikurangi. Baca juga : Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013.
Dikonfirmasi terpisah, Mendikbud Anies Baswedan tidak mengeluarkan pernyataan pasti. Menteri asal Kuningan, Jawa Barat itu tidak membantah, tetapi juga tidak membenarkannya. Dia menyampaikan ketika ini Kemendikbud sedang fokus pada urusan penilaian Kurikulum 2013 (K13).
“Akan saya jelaskan sesudah urusan ini (K-13) selesai. Nanti ada waktunya,” kata Anies lantas tersenyum.
Dia juga enggan mengomentari kecenderungan pemerintah ketika ini yang terkesan “pokoknya beda” dengan pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Seperti diketahui aktivitas Bantuan Siswa Miskin (BSM) di kala SBY, diganti menjadi aktivitas Kartu Indonesia Pintar (KIP) di kala Jokowi. Kemudian aktivitas BPJS Kesehatan didompleng aktivitas Kartu Indonesia Sehat (KIS). Lalu aktivitas keluarga keinginan (PKH) di kala SBY, diganti menjadi kartu simpanan keluarga sejahtera (KSKS). (wan-JPNN).
Sumber aciknadzirah.blogspot.com
EmoticonEmoticon