Jadwal USBN SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2019 (Tahun Ajaran 2018/2019)_ Jadwal USBN untuk SD, SMP, Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan telah resmi dirilis oleh tubuh standar nasional pendidikan (BSNP), berikut Jadwal USBN SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2019 (Tahun Ajaran 2018/2019)
A. Jadwal USBN SD Tahun 2019 (Tahun Ajaran 2018/2019)
Berdasarkan data yang telah dipublish oleh tubuh standar nasional pendidikan (BSNP) agenda USBN untuk SD MI yaitu sebagai berikut
1. Mata pelajaran yang diujikan dalam USBN mencakup Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam.
2. Daftar mata pelajaran, bentuk soal, jumlah butir soal, dan alokasi waktu untuk masing-masing mata pelajaran yang diujikan diatur sebagai berikut.
3. USBN untuk Pendidikan Agama dan Budi Pekerti bagi penerima didik Madrasah Ibtidaiyah (MI) diatur tersendiri oleh Kementerian Agama.
4. Untuk siswa berkebutuhan khusus di sekolah inklusi (tunanetra, tunarungu, tunadaksa, dan tunalaras) waktu USBN sanggup ditambah 45 menit.
B. Jadwal pelaksanaan USBN Sekolah Menengah Pertama MTS Tahun 2019 (Tahun Ajaran 2018/2019)
USBN dan USBN Susulan ditetapkan oleh dinas pendidikan kabupaten/kota/Kantor Kementerian Agama sesuai kewenangannya menurut zona/kluster MGMP. Penetapan agenda USBN di masing-masing zona/kluster mempertimbangkan beberapa hal berikut.
1. Ketuntasan kurikulum;
2. Kalender akademik di masing-masing satuan pendidikan;
3. Hari libur nasional/keagamaan;
4. Jadwal ujian nasional;
5. Jadwal pengumuman kelulusan; dan
6. Moda pelaksanaan ujian (berbasis kertas/komputer).
Mata Pelajaran, Jumlah Butir Soal, dan Alokasi Waktu USBN Sekolah Menengah Pertama MTs Tahun 2019 (Tahun Ajaran 2018/2019)
1. Mata pelajaran yang diujikan dalam USBN mencakup seluruh mata pelajaran sesuai dengan kurikulum yang diterapkan masing-masing satuan pendidikan (daftar terlampir).
2. Daftar mata pelajaran bentuk soal, jumlah soal, dan alokasi waktu diatur sebagai berikut
Catatan: *) USBN untuk mata pelajaran keagamaan pada sekolah keagamaan diubahsuaikan dengan kurikulum yang ada dan dikonsolidasikan oleh masing-masing direktorat terkait di Kementerian Agama.
3. Untuk mata pelajaran Seni Budaya, PJOK/Penjaskes, Keterampilan/ Teknologi Informasi dan Komunikasi, Prakarya serta Muatan Lokal, jumlah butir soal dan alokasi waktu ujian ditetapkan oleh masing-masing satuan Pendidikan.
4. Untuk siswa berkebutuhan khusus di sekolah inklusi (tunanetra, tunarungu, tunadaksa, dan tunalaras) waktu USBN sanggup ditambah 45 menit.
5. Kisi-kisi ujian praktik mata pelajaran lain di luar mata pelajaran Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan, Seni Budaya, Keterampilan/Prakarya, menyerupai mata pelajaran Agama, IPA, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris sepenuhnya disiapkan oleh satuan pendidikan mengacu pada kompetensi sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
6. Soal USBN bagi penerima didik penghayat iktikad kepada Tuhan YME, kisikisi disiapkan oleh organisasi penghayat iktikad kepada Tuhan YME.
C. Jadwal pelaksanaan USBN Sekolah Menengan Atas dan MA Tahun 2019 (Tahun Ajaran 2018/2019)
USBN Susulan ditetapkan oleh dinas pendidikan provinsi/Kantor Wilayah Kementerian Agama sesuai kewenangannya 31 menurut zona/kluster MGMP. Penetapan agenda USBN di masing-masing zona/kluster mempertimbangkan beberapa hal berikut.
1. Ketuntasan kurikulum;
2. Kalender akademik di masing-masing satuan pendidikan;
3. Hari libur nasional/keagamaan;
4. Jadwal ujian nasional;
5. Jadwal pengumuman kelulusan; dan
6. Moda pelaksanaan ujian (berbasis kertas/komputer).
Mata Pelajaran, Jumlah Butir Soal, dan Alokasi Waktu
1. Mata pelajaran yang diujikan dalam USBN mencakup seluruh mata pelajaran sesuai dengan kurikulum yang diterapkan masing-masing satuan pendidikan.
2. Daftar mata pelajaran menurut Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013, bentuk soal, jumlah soal, dan alokasi waktu diatur sebagai berikut
Catatan: *) Untuk mata pelajaran Seni Budaya, Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan, serta Muatan Lokal Budaya Jawa jumlah butir soal dan alokasi waktu ujian ditetapkan oleh masing-masing satuan pendidikan.
3. Soal mata pelajaran lintas minat memakai soal yang sama pada agenda peminatan. 4. Untuk siswa berkebutuhan khusus di sekolah inklusi (tunanetra, tunarungu, tunadaksa, dan tunalaras) waktu USBN sanggup ditambah 45 menit.
5. Kisi-kisi ujian praktik mata pelajaran lain di luar mata pelajaran Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan, Seni Budaya, Keterampilan/Prakarya, menyerupai mata pelajaran Agama, IPA, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris sepenuhnya disiapkan oleh satuan pendidikan mengacu pada kompetensi sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
6. Soal USBN bagi penerima didik penghayat iktikad kepada Tuhan YME, disiapkan kisi-kisinya oleh organisasi penghayat iktikad kepada Tuhan YME.
D Jadwal pelaksanaan USBN Sekolah Menengah kejuruan dan MAK Tahun 2019 (Tahun Ajaran 2018/2019)
USBN dan USBN Susulan ditetapkan oleh dinas pendidikan provinsi menurut zona/kluster MGMP. Penetapan agenda USBN di masingmasing zona/kluster mempertimbangkan beberapa hal berikut:
1. Ketuntasan kurikulum;
2. Kalender akademik di masing-masing satuan pendidikan;
3. Hari libur nasional/keagamaan;
4. Jadwal ujian nasional;
5. Jadwal pengumuman kelulusan; dan
6. Moda pelaksanaan ujian (berbasis kertas/komputer).
Mata Pelajaran, Jumlah Butir Soal, dan Alokasi Waktu
1. Mata pelajaran yang diujikan dalam USBN mencakup seluruh mata pelajaran sesuai dengan kurikulum 2006 dan kurikulum 2013 yang diterapkan masingmasing satuan pendidikan sebagai berikut
3. Pengaturan wacana bentuk, jumlah soal, dan alokasi waktu untuk mata pelajaran yang mempunyai 20%-25%, soal dari pusat, dinyatakan dalam lampiran.
4. Khusus mata pelajaran Bahasa Asing lainnya dan Muatan Lokal jumlah butir soal dan alokasi waktu ujian ditetapkan oleh masing-masing satuan pendidikan.
5. Kisi-kisi ujian praktik mata pelajaran lain di luar mata pelajaran Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan, Seni Budaya, Keterampilan/Prakarya, menyerupai mata pelajaran Agama, IPA, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris sepenuhnya disiapkan oleh satuan pendidikan mengacu pada kompetensi sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
*Catatan: Soal USBN bagi penerima didik penghayat iktikad kepada Tuhan YME, kisikisi soal disiapkan oleh organisasi penghayat iktikad kepada Tuhan YME.
E. Tata Tertib Peserta USBN Tahun 2019 (Tahun Ajaran 2018/2019)
1. Peserta USBN memasuki ruangan sehabis tanda masuk dibunyikan, yakni lima belas (15) menit sebelum USBN dimulai.
2. Peserta USBN yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti USBN sehabis menerima izin dari ketua panitia USBN tanpa diberi perpanjangan waktu.
3. Peserta USBN dihentikan membawa alat komunikasi elektronik dan kalkulator.
4. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di depan kelas di samping pengawas ruang.
5. Peserta USBN membawa alat tulis dan kartu penerima ujian.
6. Peserta USBN mengisi daftar hadir memakai pulpen yang disediakan oleh pengawas ruang.
7. Peserta USBN mengisi identitas pada LJUSBN secara lengkap dan benar.
8. Peserta USBN yang memerlukan klarifikasi cara pengisian identitas pada LJUSBN sanggup bertanya kepada pengawas ruang dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu.
9. Peserta USBN mulai mengerjakan soal sehabis ada tanda waktu mulai ujian.
10. Selama USBN berlangsung, penerima USBN hanya sanggup meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang.
11. Peserta USBN yang memperoleh naskah soal yang cacat atau rusak, pengerjaan soal tetap dilakukan sambil menunggu penggantian naskah soal.
12. Peserta USBN yang meninggalkan ruangan sehabis membaca soal dan tidak kembali lagi hingga tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti USBN mata pelajaran yang terkait.
13. Peserta USBN yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu USBN berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum berakhirnya waktu ujian.
14. Peserta USBN berhenti mengerjakan soal sehabis ada waktu ujian berakhir dan meletakkan lembar tanggapan serta naskah soal di atas meja masingmasing.
15. Selama USBN berlangsung, penerima dilarang:
a. menanyakan tanggapan soal kepada siapa pun;
b. bekerja sama dengan penerima lain;
c. memberi atau mendapatkan pertolongan dalam menjawab soal;
d. mengatakan pekerjaan sendiri kepada penerima lain atau melihat pekerjaan penerima lain;
e. membawa naskah soal USBN dan LJUSBN keluar dari ruang ujian; dan 51 f. menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
16. Meninggalkan ruang USBN dengan tertib dan damai sehabis pengawas ruang ujian mengumpulkan dan menghitung lembar tanggapan dan naskah soal sesuai dengan jumlah penerima USBN.
17. Peserta USBN yang melanggar tata tertib ujian, diberi peringatan/teguran oleh pengawas ruang USBN dan dicatat dalam isu agenda USBN sebagai salah satu materi pertimbangan kelulusan.
Dan bagi anda yang ingin mencar ilmu intensif untuk persiapan UN dan USBN, Admin merekomendasikan untuk mencar ilmu memakai Quipper Video. Quipper video yaitu bimbingan mencar ilmu online yang sangat baik dipakai dalam rangka menghadapi UN dan USBN, biaya berlangganan Quipper video juga cukup terjangkau, apalagi jikalau memakai kode promosi Quipper video. Jika berminat mendaftar Quipper video, silahkan klik link berikut (Cara medaftar Quipper video)
Demikianlah Jadwal USBN SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2019 (Tahun Ajaran 2018/2019), agar artikel ini bermanfaat untuk amda.
Sumber http://www.rijal09.com
EmoticonEmoticon