Pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia yang sudah disepakati oleh founding father kita dulu. Sila pertama Pancasila yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. Lalu apa sebetulnya makna dan hakikat Ketuhanan Yang Maha Esa itu?. Sila pertama Pancasila merupakan sumber nilai tertinggi dari semua hukum. Oleh lantaran sebagai dasar negara maka sila pertama Pancasila merupakan sumber nilai, dan sumber norma dalam setiap aspek penyelenggaraan negara baik yang bersifat material maupun spiritual.
Dengan kata lain sanggup dikatakan bahwa semua aspek penyelenggaraan negara harus sesuai dengan hakikat nilai-nilai yang berasal dari Tuhan baik yang material maupun spiritual. Masalah negara yang masuk dalam aspek material diantaranya bentuk dan tujuan negara, tertib aturan dan sistem negara. Sementara yang bersifat spiritual antara lain budpekerti agama dan budpekerti peyelenggara negara.
![]() |
| Lambang Sila Ketuhanan Yang Maha Esa |
Moh Hatta menegaskan bahwa sila Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan dasar yang memimpin keinginan kenegaraan kita untuk menyelenggarakan yang baik bagi masyarakat dan penyelenggara negara. Dengan sila ini maka politik negara berdasar pada budpekerti yang besar lengan berkuasa dan sila ini menjadi dasar yang memimpin kerohanian ke arah jalan kebenaran, keadilan, kebaikan, kejujutan dan persaudaraan.
Hakikat Ketuhanan Yang Maha Esa secara ilmiah filosofis mengandung makna terdapat kesesuaian kekerabatan alasannya yakni jawaban atara Tuhan-Manusia-Negara. Hubungan ini bersifat eksklusif dan tidak langsung. Manusia berkedudukan sebagai mahluk Tuhan YME lantaran diciptakan. Adapaun Tuhan yakni sebagai 'causa prima' atau penyebab pertama (yang tunggal dari segalanya).
Dalam hubungannya dengan negara maka antar insan dengan negara terdapat kekerabatan alasannya yakni jawaban yang eksklusif lantaran negara merupakan forum kemanusiaan, forum kemasyarakatan yang dibuat insan dan segala tujuannya pula untuk manusia. Adapun kedudukan kodrat insan yakni sebagai mahluk pribadi dan sebagai mahluk Tuhan YME, oleh alasannya yakni itu antara negara dengan Tuhan ada kekerabatan alasannya yakni jawaban yang tidak langsung. Konsekuensinya negara kebangsaan berdasarkan Pancasila yakni negara kebangsaan yang Berketuhanan Yang Maha Esa. Selain itu setiap warga neagra juga Berketuhaan Yang Maha Esa dalam arti punya kebebasan dalam memeluk agama sesuai dengan keimanan dan ketakwaan masing-masing (Pasal 29 ayat 1 dan 2).
Sementara itu kaitannya dengan tertib huku, maka secara material nilai Ketuhanan Yang Maha Esa harus merupakan sumber materi dan sumber nilai bagi aturan nyata di Indonesia. Dalam pengertian ini ada di Pembukkan Undang-Undang Dasar 45 terdapat nilai-nilai aturan Tuhan (Alinea II), aturan kodrat (Alinea I), dan aturan etis (Alinea III). Nilai-nilai aturan itu merupakan sumber materi dan nilai dalam setiap perumusan dan produk aturan nyata di Indonesia.
Gambar: disini
Sumber http://www.gurugeografi.id
EmoticonEmoticon