Wednesday, November 15, 2017

√ Negara Dominion, Protektorat Dan Uni

Sebelumnya saya sudah jelaskan perihal negara kesatuan dan federasi. Ada bentuk negara lainnya yang dikemukakan oleh jago tata negara menyerupai Kranenburg. Ia membedakan bentuk negara menurut "dapat atau tidaknya pemerintah campuran itu menciptakan peraturan-peraturan aturan yang eksklusif mengikat atau berlaku bagi semua warga negara bagian". Jika sanggup maka dinamakan negara serikat dan jikalau tidak sanggup maka itu ialah serikat negara. Selain bentuk kenegaraan yang telah dibahas tadi, bentuk-bentuk kenegaraan lain diantaranya Negara Dominion, Protektorat dan Uni.

a. Negara Dominion
Negara dominion ialah negara yang awalnya itu bekas jajahan Inggris lalu merdeka dan bedaulat namun tetap mengakui Raja/Ratu Inggirs sebagai raja/ratunya sebagai lambang persatuan mereka. Mereka berhak menetukan atau mengurus politik dalam dan luar negerinya sendiri serta bebas keluaran dari ikan bersama itu. Organisasi ini dinamakan negara Commonwealth atau Persemakmuran Inggris. Contoh negara persemakmuran diantaranya Malaysia, Kanada, Selandia, Australia dan Brunei. Negara bekas jajahan Inggris ini dominan pada maju guys beda halnya dengan negara kita yang bekas jajahan Belanda. 
Sebelumnya saya sudah jelaskan perihal negara kesatuan dan federasi √ Negara Dominion, Protektorat dan Uni
Peta negara commonwealth
b. Negara Protektorat
Negara protektorat ialah suatu negara yang berada di bawah lindungan negara lain soal hubungan luar negeri dan pertahanan. Masalah tersebut diserahkan urusannya ke negara pelindung. Contoh negara protektorat ialah Monaco yang pernah menjadi protektorat Perancis.

c. Uni
Negara Uni ialah dua negara atau lebih yang masing-masing merdeka dan berdaulat namun punya satu kepala negara yang sama. Uni dibagi ked alam Uni Riel, jikalau negara itu punya alat kepengkapan bersama yang mengurus kepentingan bersama seprti Uni Austria-Hongaria di tahun 1867-1918, Uni Swedia-Norwegia tahun 1915-1905 dan Uni Personal jikalau hanya kepala negaranya saja yang sama menyerupai Uni Belanda-Luxemburg tahun 1839-1890, Uni Inggris-Skotlandia tahun 1603-1707.

Bagaimanapun bentuk sebuah negara, yang paling penting ialah bagaimana pengelolaan negara tersebut semoga tercipta keadilan dan kemakmuran bersama. Tidak ada bentuk negara yang sempurna, dan setiap negara punya kelemahan. Kalau ingin milih, kenapa Indonesia gak dijajah Inggris aja dahulu biar masuk negara persemakmuran?. Mau negara apapun yang menjajah tetap tidak yummy dan memang sudah takdirnya Indonesia dijajah Belanda semoga persatuan bangsa sanggup terwujud.

Sumber http://www.gurugeografi.id


EmoticonEmoticon