Rapat Koordinasi Nasional Bidang Pemerintahan Umum diselenggarakan sebagai acara pelatihan penyelenggaraan pemerintahan umum melalui sosialisasi kebijakan pada bidang pemerintahan umum dan fasilitasi terjadinya obrolan yang terbuka antara jajaran Ditjen Pemerintahan Umum Kemendagri dengan Pemerintah daerah, Kementerian/Lembaga Teknis dan Praktisi).
Keseimbangan pelaksananan antara kiprah pemerintahan daerah yang tercermin dalam asas desentralisasi dan kiprah pemerintahan umum baik yang bersifat atributif maupun kewenangan yang dilaksananakan dengan azas dekonsentrasi dan kiprah pembantuan harus dilihat dalam konteks efektivitas penyelenggaraan pemerintahan untuk memperlihatkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Berdasarkan hasil Rakornas tersebut dihasilkan komitmen untuk memperkuat kembali aspek-aspek penyelenggaraan pemerintahan umum yang menjadi informasi strategis ketika ini yakni:
Penguatan kiprah Gubernur sebagai wakil pemerintah di wilayah provinsi
Gubernur mempunyai dua kiprah kunci yang sangat strategis. yakni sebagai kepala daerah otonom provinsi, dan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Sebagai wakil pemerintah pusat di wilayah provinsi, Gubernur perlu lebih meningkatkan kiprahnya dalam melaksanakan pembinaan, pengawasan dan koordinasi baik pada tingkat provinsi hingga kabupaten/kota dalam hal penyelenggaraan pemerintahan lantaran fungsinya selaku koordinator penyelenggaraan pemerintahan di wilayah provinsi.
Kebijakan terkait pelayanan masyarakat di kecamatan
Terkait dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Kemendagri telah mengeluarkan kebijakan penerapan PATEN (Pelayanan Administrasi Terpadu di kecamatan) Program ini merupakan sebuah terobosan, sebagai cara untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat masyarakat melalui sistem satu pintu pada tingkat kecamatan untuk mendorong kecepatan, transparansi dan keterukuran, dengan menyediakan kemudahan ruang pelayanan yang memperlihatkan kenyamanan bagi masyarakat.
Kerjasama Daerah
Kerjasama dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan menjadi sangat relevan mengingat banyaknya keterbatasan kabupaten/kota dalam menangani permasalahannya sendiri. Kerjasama daerah ialah sebagai balasan dalam mengatasi permasalahan dalam melengkapi ketersediaan pelayanan yang belum sanggup terpenuhi oleh daerah sekaligus untuk mereduksi egosentris daerah yang hingga ketika ini masih terjadi.
Penataan Kewilayahan
Dari aspek kewilayahan, permasalahan batas antar daerah kabupaten/kota cenderung mengalami peningkatan seiring dengan makin luasnya kewenangan yang diserahkan ke daerah serta terjadinya pemekaran baik provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, bahkan desa. Kondisi ini memerlukan penanganan secara cepat, sempurna dan akurat lantaran batas daerah yang tidak terang sanggup memicu konflik di wilayah perbatasan, diantaranya disebabkan perebutan sumber daya potensial di wilayah tersebut dan pada akibatnya akan menghambat penyelenggaraan fungsi pemerintahan, menurunkan tingkat pelayanan kepada masyarakat dan berpotensi menjadikan ketidakpastian aturan yang akan mengganggu iklim investasi.
Aspek Penanganan Ketentraman dan Ketertiban Umum
Mengingat kiprah Satuan Polisi pamong Praja yang begitu strategis, Kementerian Dalam Negeri telah melaksanakan sejumlah langkah pelatihan yang diorientasikan pada upaya peningkatan kapasitas kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, peningkatan kapasitas anggaran serta peningkatan kapasitas sarana dan prasarana Satuan Polisi Pamong Praja.
Pengelolaan Kawasan dan Pertanahan
Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, perlu dilakukan pengembangan pusat-pusat pertumbuhan gres guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di suatu tempat yang masih belum berkembang. Hal yang perlu dilakukan ialah memfasilitasi pemda dan dunia perjuangan untuk mendorong peningkatan investasi di daerah. Fasilitasi ini penting dilakukan lantaran keterbatasan pembiayaan di daerah seringkali menjadi penghambat pengembangan suatu kawasan. Dalam proses ini, kepastian aturan dalam perijinan untuk menanamkan investasi dan kemudahan susukan memainkan kiprah yang sangat penting.
Pencegahan dan Penanggulangan Bencana
Kementerian Dalam Negeri terus mendorong pembenahan paradigma penanganan peristiwa yang menekankan pada aspek tanggap darurat kepada paradigma administrasi pengurangan resiko bencana. Manajemen pengurangan resiko peristiwa yang memadukan sudut pandang teknis dan ilmiah dengan perhatian pada faktor-faktor sosial, ekonomi dan politik dalam perencanaan pengurangan resiko bencana. Untuk itu peningkatan kapasitas daerah dibutuhkan dalam pencegahan peristiwa dan ancaman kebakaran yang dari data diketahui bahwa semakin usang semakin sering terjadi.
Implementasi asas Tugas Pembantuan
Program kiprah pembantuan Ditjen Pemerintahan Umum ditujukan pada dua sasaran, yaitu pembangunan sarana prasarana dalam rangka penanggulangan peristiwa dan sarana prasarana pemerintahan di wilayah perbatasan antar negara. Sedangkan pada Ditjen Bina Pembangunan Daerah, pada tahun 2012 di fokuskan pada prasarana pemerintahan daerah, adapun pada tahun 2013 difokuskan pada pembangunan sarana prasarana kantor kecamatan.
Sumber aciknadzirah.blogspot.com
EmoticonEmoticon