Thursday, November 23, 2017

√ Syarat, Gugusan Dan Cara Mendaftar Cpns Kementrian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Tahun 2018

Syarat, Formasi dan Cara Mendaftar CPNS Kementrian Sekretariat Negara Tahun 2018_ Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 60 Tahun 2018, tanggal 29 Agustus 2018 perihal Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara Tahun Anggaran 2018.

Baca juga: Syarat dan Cara Mendaftar CPNS 2018 Melalui Laman sscn.bkn.go.id

Kementerian Sekretariat Negara gotong royong dengan Sekretariat Kabinet menunjukkan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mengikuti Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditugaskan di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet.


A. JABATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN DAN JUMLAH ALOKASI FORMASI
Adapun deretan CPNS kementrian sekretariat negara tahun 2018 bisa anda cek melalui format PDF berikut, silahkan scroll/gulir ke bawah untuk melihat lebih banyak lagi deretan yang disediakan.



B. KRITERIA PELAMAR
1. Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian (Cumlaude) yaitu pelamar yang mempunyai predikat kelulusan dengan pujian/cumlaude yang berasal dari:
a. Perguruan Tinggi Dalam Negeri terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada ketika kelulusan;

b. Perguruan Tinggi Luar Negeri sesudah memperoleh penyetaraan ijazah luar negeri dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

2. Disabilitas yaitu pelamar yang menyandang disabiltas/berkebutuhan khusus dengan kriteria bisa melaksanakan kiprah menyerupai menganalisis, mengetik, memberikan buah pikiran, dan berdiskusi

3. Putra/Putri Papua dan Papua Barat yaitu pelamar yang harus merupakan keturunan Papua/Papua Barat menurut garis keturunan orang renta (bapak atau ibu) orisinil Papua/Papua Barat, dibuktikan dengan Akta Kelahiran dan/atau Surat Keterangan Lahir pelamar dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.

4. Umum yaitu pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana angka 1, 2, dan 3 di atas.

C. PERSYARATAN PELAMAR
1 Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Pada ketika mendaftar berusia minimal 18 Tahun dan maksimal 33 Tahun untuk
Magister/Sarjana/Diploma IV (S-2/S-1 ID-IV) dan maksimal 30 Tahun untuk Diploma Ill (D-lll).

3. Bagi Pelamar Cumlaude mempunyai ijazah/transkrip nilai Sarjana (S-1) berpredikat dengan pujian/cumlaude dari:

a. Perguruan Tinggi Dalam Negeri terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul dalam Badan Akreditasi Nasional PTN (BAN-PT) pada ketika kelulusan;

b. Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah memperoleh penyetaraan ijazah luar negeri dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

4. Bagi Pelamar Umum dan Disabilitas mempunyai ijazah Magister/Sarjana/Diploma IV/Diploma Ill
(S-2/S-1 ID-IV/D-III), dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00 (tiga koma nol) dari:

a. Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan Program Studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional PTN (BAN-PT) pada ketika kelulusan;

b. Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah memperoleh penyetaraan ijazah luar negeri dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

5. Bagi Pelamar Putra/Putri Papua dan Papua Barat mempunyai ijazah Sarjana (S-1), dengan Indeks
Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dari:
a. Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan Program Studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional PTN (BAN-PT) pada ketika kelulusan;

b. Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah memperoleh penyetaraan ijazah luar negeri dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

6. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara menurut putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan aturan tetap alasannya yaitu melaksanakan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas usul sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, Pegawai BUMN/BUMD, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

8. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI,
anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah.

9. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

10. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

11. Sehat jasmani dan rohani

12. Tidak mempunyai ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau
sejenisnya.

13. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

D. TAHAPAN SELEKSI DAN TATA CARA PENDAFTARAN
1. Tahapan Seleksi

2 Pendaftaran online 26 September s.d. 10 Oktober 2018

3 Verifikasi pelamar secara online 26 September s.d. 12 Oktober 2018

4 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 16 Oktober 2018

5 Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) memakai Computer Assisted Test (CAT) Menyesuaikan dengan jadwal BKN

6 Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

7 Seleksi Kompetensi Bidang (SKB):
1) Psikotes
2) Tes Bahasa Inggris
3) Wawancara

8 Pengumuman kelulusan tamat secara online
9 Pemberkasan bagi perserta yang dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir

Catatan: Jadwa! tahapan seleksi sanggup berubah sewaktu-waktu, dan setiap perubahan jadwa/tahapan seleksi akan diumumkan melalui laman www.setneg.go.id, https://rekrutmen.setneg.go.id, dan https://sscn.bkn.go.id.

2. Tata Cara Pendaftaran
a. Setiap pelamar harus melaksanakan registrasi secara online di portal registrasi Sistem Seleksi CPNS Nasional Badan Kepegawaian Negara (SSCN BKN) pada laman https://sscn.bkn.go.id mulai tanggal 26 September s.d. 10 Oktober 2018, dengan langkahlangkah sebagai berikut.

1) Pelamar menciptakan Akun SSCN 2018:
a) pilih sajian Registrasi untuk melaksanakan registrasi akun dengan menentukan Jenis Formasi dan mengisi kolom Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga/NlK Kepala Keluarga, dan isyarat captcha, kemudian klik tombol "Lanjutkan";

b) pelamar melengkapi data registrasi akun dengan mengisi kolom Nama Tanpa Gelar sesuai yang tertulis pada ijazah, Tempat Lahir Kab/Kota sesuai yang tertulis pada ijazah, Tanggal Lahir sesuai yang tertulis pada ijazah, Jenis Kelamin, dan mengunggah pas foto berlatar belakang merah, serta mengisi kolom Email, Password, Konfirmasi Password, Pertanyaan Pengaman 1, Jawaban Pengaman 1, Pertanyaan Pengaman 2, Jawaban Pengaman 2, dan isyarat captcha, kemudian klik tombol "Daftar";

c) pelamar mengklik tombol "Cetak Informasi Pendaftaran" untuk mencetak Kartu
Informasi Akun SSCN 2018 sebagai bukti bahwa pelamar berhasil mendaftar ke portal
SSCN 2018.

2) Pelamar melaksanakan login pada sajian Login dengan memasukkan NIK dan password yang
telah didaftarkan, kemudian klik tombol "Masuk".

3) Setelah pelamar berhasil melaksanakan login, pelamar:
a) mengunggah swafoto (selfie) dengan memegang KT P dan Kartu Informasi Akun SSCN 2018 dengan ketentuan posisi melebar (landscape), kemudian klik tombol "Selanjutnya";

b) mengisi biodata pelamar yang terdiri dari Alamat Domisili, Provinsi, Kabupaten/Kota, Akun Media Sosial, Tinggi Badan, Status Perkawinan, Agama, Nomor Telepon, dan Nomor Ponsel, dan isyarat captcha, kemudian klik tombol "Selanjutnya";

c) menentukan Instansi dan Jenis Formasi, klik Pilih, kemudian mengisi kolom Pendidikan, Jabatan, Lokasi Formasi, Lokasi Ujian, Nama Sekolah/Perguruan Tingg!, Akreditasi Perguruan Tinggi, Akreditasi Program Studi, IPK, Nomor Ijazah, Tanggal Ijazah, Tahun Lulus, dan isyarat captcha, kemudian klik tombol "Selanjutnya";

d) mengunggah dokumen persyaratan administrasi, yang terdiri dari• surat lamaran yang diketik memakai komputer dan ditandatangani di atas materai Rp6.000,00, ditujukan kepada Ketua Tim Pengadaan CPNS Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2018, yang sanggup diunduh di laman www.setneg.go.id, https://rekrutmen.setneg.go.id, dan https://sscn.bkn.go.id;
(2) KT P atau surat keterangan pengganti KT P elektronik/telah melaksanakan rekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;
(3) pas foto berlatar belakang merah ukuran 4 x 6;
(4) ijazah terakhir asli;
(5) transkrip nilai asli;
(6) dokumen pendukung Iainnya (disatukan dalam satu file):

(a) bagi seluruh kriteria pelamar, wajib melampirkan surat pernyataa yang diketik memakai komputer dan ditandatangani di atas materai Rp6.000,00 (format surat pernyataan sanggup diunduh di
laman: www.setneg.go.id, https://rekrutmen.setneg.go.id, dan https://sscn.bkn.go.id);

(b) khusus untuk pelamar dari kriteria pelamar Cumlaude apabila legalisasi tidak tercantum pada ijazah/transkrip nilai, wajib melampirkan surat keterangan Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada ketika kelulusan;

(c) khusus untuk pelamar dari kriteria pelamar Disabilitas, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang membuktikan jenis/tingkat disabilitasnya;

(d) khusus untuk pelamar dari kriteria pelamar Putra/Putri Papua dan Papua Barat, wajib melampirkan sertifikat kelahiran dan/atau surat keterangan lahir pelamar dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala suku;

(f) khusus untuk pelamar yang memakai ijazah akademi tinggi luar negeri:

i. kriteria pelamar Umum, Disabilitas, dan Putra/Putri Papua dan Papua Barat wajib melampirkan surat penyetaraan ijazah luar negeri dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi;
ii. kriteria pelamar
Cumlaude wajib melampirkan surat penyetaraan ijazah luar negeri dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi; sesudah memastikan dokumen persyaratan manajemen yang diunggah sanggup terbaca dengan terang dan baik, klik tombol "Selanjutnya"

e) mengecek kembali isian Resume Pendaftaran SSCN 2018, apabila pelamar telah yakin mengisi data dan mengunggah dokumen secara benar dan sanggup dipertanggungjawabkan, klik kolom tanda centang pada pernyataan dan tombol "Akhiri dan Proses Pendaftaran"

f) mengklik tombol "Cetak Kartu Pendaftaran" untuk mencetak Kartu Pendaftaran SSCN 2018 yang dipakai sebagai bukti bahwa pelamar telah menuntaskan proses registrasi melalui SSCN 2018.

b. Pelamar hanya sanggup melamar pada 1 (satu) jabatan dalam 1 (satu) jenis deretan (Cumlaude/Disabilitas/Putra-Putri Papua dan Papua Barat/Umum) di 1 (satu) instansi.

c. Batas waktu registrasi dan unggah dokumen persyaratan pelamaran dimulai pada tanggal 26 September s.d. 10 Oktober 2018 (ditutup pukul 23.59 WIB).

E. SISTEM KELULUSAN DAN BOBOT PENILAIAN
1. Sistem Kelulusan
a. Kelulusan seleksi manajemen didasarkan pada hasil verifikasi online.
b. Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai passing grade dan/atau peringkat yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018.
c. Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yaitu akseptor yang Iulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menurut peringkat tertinggi dan paling banyak berjumlah 3 (tiga) kali jumlah deretan jabatan.
d. Kelulusan Akhir ditentukan menurut hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2018.

2. Bobot Penilaian
a. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan bobot 40%;
b. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60%, terdiri atas;
1) Psikotes dengan bobot 30%;
2) Tes Bahasa Inggris dengan bobot 30%; 3) Wawancara dengan bobot 40%.

F. KETENTUAN LAIN-LAIN
1. Tempat pelaksanaan tahapan seleksi dilaksanakan di Jakarta, kecuali bagi pelamar yang melamar
jabatan pada Istana Kepresidenan Yogyakarta dan Istana Kepresidenan Tampaksiring, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan di Yogyakarta dan Bali

2. Terhadap akseptor yang tidak hadir dan/atau tidak bisa mengikuti tahapan seleksi dengan
alasan apapun pada waktu dan kawasan yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur.

3. Apabila terdapat akseptor yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri/digugurkan, maka Panitia sanggup menggantikan dengan akseptor yang mempunyai peringkat terbaik di bawahnya sesuai hasil seleksi.

4. Dihimbau semoga tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan
sanggup membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain.

5. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari sesudah adanya pengumuman
kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuai/tidak benar, Panitia Seleksi sanggup menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.

6. Pendaftaran dan seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya.

7. Keputusan Panitia Seleksi tidak sanggup diganggu gugat.

8. Informasi lebih lanjut sanggup dilihat di laman www.setneg.go.id. dan https://sscn.bkn.go.id.

9. Pelayanan dan klarifikasi isu terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Sekretariat
Negara Tahun Anggaran 2018 melalui:
a. FAQ pada https://sscn.bkn.go.id;
b. sajian Helpdesk pada https://sscn.bkn.go.id;
c. email panitia seleksi: rekrutmen@setneg.go.id.
Sumber http://www.rijal09.com


EmoticonEmoticon