Pada awal perkembangan pers di Indonesia, pers terbit sebagai
bab perjuangan kolonial Belanda. Lalu, tugas pers menjelma pembawa kepentingan perjuangan perkebunan dan industri minyak milik kolonial Belanda. Isi informasi yang ada pada pers di awal perkembangnnya di Indonesia belum mencerminkan politik kala kolonial Belanda.
bab perjuangan kolonial Belanda. Lalu, tugas pers menjelma pembawa kepentingan perjuangan perkebunan dan industri minyak milik kolonial Belanda. Isi informasi yang ada pada pers di awal perkembangnnya di Indonesia belum mencerminkan politik kala kolonial Belanda.
Pada masa pergerakan kebangsaan Indonesia pers dijadikan sebagai alat untuk membentuk opini umum perihal bebas dari belenggu penjajahan dan kemerdekaan Indonesia bisa tercapai. Boedi Oetomo semenjak masa kelahirannya sangat memerhatikan pentingnya pentingnya penerbitan dan surat kabar sebagai penyambung bunyi organisasi.
Menurut M. Tabrani seorang penulis tahun 1929, untuk meningkatkan mutu pers Indonesia maka diharapkan orang-orang intelektual. Diserukan kepada para kaum intelek untuk mengisi surat kabar Indonesia. Pers menjadi tanggung jawab semua kalangan. Peranan pers tahun 1929 tidak hanya memperlihatkan penerangan perihal kejadian setiap hari, namun juga untuk memperlihatkan kebobrokan dan kekurangan dalam masyarakat. Pers nasional mempunyai peranan ikut serta dalam pembangunan nasional tanah airnya.
Pada zaman penjajahan Jepang, pers dijadikan alat propaganda Jepang. Perkembangan peranan pers Indonesia selanjutnya pad amasa orde usang dan orde gres ialah pers dijadikan sebagai alat dan dampak kekuasaan pemerintah. Kebebasan mengemukakan pendapat dipasung. Penerbitan surat kabar harus mengukuti aturan sentra dan tak jarang penangkapan wartawan terjadi.
Terjadi juga pembredelan surat kabar yang menjadikan turunnya angka penjualan. Akibatnya masyarakat cenderung tidak mempercayai surat kabar yang dibredel. Padahal letak kekuatan surat kabar ada pada dogma masyarakat untuk memercayai surat kabar sebagai media informasi. Pada kala reformasi, terjadi keterbukaan dalam pemberitaan dan banyak surat kabar gres yang terbit. Pers ikut aktif dan bahkan menggerakan reformasi. Masyarakat sanggup melihat segala bentuk pers, bebas menentukan dan mengkritisi isi informasi tersebut.
Menurut perkembangan peranan pers di Indonesia, peranan pers ialah memberi informasi yang benar kepada publik perihal suatu kejadian. Pers ialah media yang sanggup dengan bebas menginvestigasi jalannya pemerintahan dan melaporkannya tanpa takut adanya penuntutan. Dalam masyarakat demokratis, rakyat bergantung pada pers untuk memberantas korupsi, memaparkan kesalahan penegakan hukum, ketidakstabilan harga pokok dan lainnya.
![]() |
Pers semakin bervariasi zaman now |
Menurut Pasal 6 UU Pers No 40 Th. 1999 perihal peranan pers di Indonesia, isinya adalah:
1. Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui.
2. Menegakan nilai-nilai demokrasi, mendorong penegakan supremasi aturan dan hak-hak asasi manusia, menghormati pluraisme atua kebhinekaan.
3. Mengembangkan pendapat umum menurut informasi yang tepat, akurat, dan benar.
4. Melakukan pengawasan kritis, koreksi dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.
5. Memperjuangkan keadilan dan kebenaran.
Melalui tangan wartawan, kemahiran dalam menulis, kecerdasan otak dan semangat dalam menuliskan berita, seorang wartawan bisa membawa aliran pembaca ke arah isi tulisan. Peranan pers di satu sisi sebagai pihak pro demokrasi yaitu memperlihatkan citra yang benar perihal apa yang terjadi. Di lain pihak sebagai penjaga perubahan, peralihan dan krisis.
Pers pada waktu yang sama harus melaksanakan peranannya mencerdaskan bangsa dan masyarakatnya. Pada masyarakat harus tumbuh dan berkembang suatu contoh berpikir kritis dan bisa menentukan informasi yang benar memberikan kebenaran atau sekedar informasi hoax bohong dan hanya berisi pembenaran suatu pihak demi kepentingannya.
Gambar: disini
Sumber http://www.gurugeografi.id
EmoticonEmoticon