Saturday, February 3, 2018

√ Ciri Sistem Politik Demokrasi Pancasila

Indonesia merupakan negara dengan sistem demokrasi Pancasila. Sebagai negara yang menganut sistem Demokrasi Pancasila, maka sistem pemerintahan di Indonesia menempatkan rakyat sebagai pemilik atau pemegang kekuasaan tertinggi dalam negara. Demokrasi Pancasila yaitu demokrasi yang tidak pribadi namun diwakilkan oleh wakil terpilih melalui pemilu untuk duduk di forum pemerintahan. 

Demokrasi Pancasila mempunyai ciri khas adanya keseimbangan antara kebebasan dan kebersamaan warganya. Hal tersebut tercermin dalam sila Pancasila. Demokrasi Pancasila dianggap sebagai model kekuasaan dengan keburukan paling sedikit dibanding model kekuasaan lain menyerupai monarki atau komunisme.

1. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa
Adanya kebebasan setiap orang untuk memeluk agama merupakan hak individual untuk bebas sesuai dengan keinginannya. Hal ini merupakan esensi dari sistem Demokrasi.

2. Sila kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab
Adanya penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia, sebagaimana anutan demokrasi.

3. Sila ketiga, persatuan Indonesia
Adanya ratifikasi terhadap perbedaan-perbedaan di dalama masyarakat Indonesia untuk saling bekerja sama, sehingga tercipta masyarakat yang kondusif dan tertib, sebagaimana anutan demokrasi yaitu keamanan dan ketertiban.

4. Sila keempat, Kerakyataan yang dipimpin oleh hikmat kecerdikan dalam permusyawaratan perwakilan
Adanya kedaulaatan di tangan rakyat yang dijalankan melalui sistem perwakilan dengan prosedur permusyawaratan perwakilan. Setiap pengambilan keputusan harus diupayakan melalui musyawarah untuk mufakat.

5. Sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Adanya tujuan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal ini sesuai dengan anutan Demokrasi Pancasila.
Indonesia merupakan negara dengan sistem demokrasi Pancasila √ Ciri Sistem Politik Demokrasi Pancasila
Pancasila yaitu dasar politik Indonesia
Prinsip-prinsip demokrasi yang menurut Pancasila yaitu sebagai berikut:
1. Demokrasi menurut Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Demokrasi menurut hak asasi manusia
3. Demokrasi menurut kedaulatan rakyat
4. Demokrasi menurut kecerdasarn rakyat
5. Demokrasi menurut pemisahan kekuasaan negara
6. Demokrasi menurut otonomi daerah
7. Demokrasi menurut supremasi hukum
8. Demokrasi menurut peradilan yang bebas
9. Demokrasi menurut kesejahteraan rakyat
10. Demokrasi menurut keadilan sosial

Dalam Demoktasi Pancasila terdapat prinsip-prinsip dasar pelaksanaan sistem politik di Indonesia yang diambil dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Prinsip-prinisp dasar pelaksanaan sistem politik Demokrasi Pancasila yaitu sebagai berikut:

1. Bentuk Negara
Bentuk negara Indonesia yang sesuai yaitu negara kesatuan dan bentuk pemerintahan republik.
2. Kedaulatan Rakyat
Kedaulatan ada di tangan rakyat, artinya pemegang kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat. Jadi, kehendak rakyat merupakan dasar bagi pemerintahan demokrasi.
3. Pemerintahan Berdasarkan Konstitusi
Dalam menjalankan kekuasaannya pemerintah menurut Undang-Undang Dasar 1945, sehingga mempunyai kekuasaan yang terbatas dan bertanggung jawab.
4. Negara Berdasarkan Hukum
Indonesia yaitu negara yang menurut hukum. Hukum yang ada di Indonesia harus sesuai dengan Pancasila. Segala aktifitas dalam negara harus menurut pada aturan sehingga tidak terjadi kesewenang-wenangan maupun penindasan.
5. Sistem Perwakilan
Rakyat tidak pribadi memerintah namun melalui para wakilnya yang duduk di forum perwakilan. Wakil rakyat wajib memberikan aspirasi rakyat dengan jujur dan atas dasar keadilan dan kemanusiaan.
6. Sistem Presidensial
Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, dengan begitu presiden yaitu penyelenggara negara tertinggi.
Gambar: disini

Sumber http://www.gurugeografi.id


EmoticonEmoticon