Tuesday, April 17, 2018

√ Honorer K2 Menjadi Korban Kebijakan Pemerintah

Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (FHK2 PGRI) melalui Ketua Umum Riyanto Agung Subekti atau Itong menyampaikan honorer K2 menjadi korban kebijakan yang kurang bijak. Seharusnya honorer K2 dituntaskan dulu. ini malah membuka penerimaan CPNS 2018 di mana K2 renta terkubur dalam kebijakan tersebut.

“Luka usang belum sembuh kini pemerintah resmi memberlakukan PermenPAN-RB Nomor 61 Tahun 2018 yang mengatur pengisian gugusan CPNS 2018 yang kosong. Bisa dibayangkan enggak bagaimana hati kami terkoyak-koyak," kata Itong, Sabtu (24/11).

Dalam hukum itu tidak hanya pelamar dari jalur umum yang dikurangi nilai kumulatif seleksi kompetensi dasar (SKD). Jalur khusus termasuk honorer K2 juga. Namun, kebijakan itu hanya mengamodir segelintir.

PermenPAN-RB 61/2018 bagai sembilu yang mengiris-iris relung hati yang lukanya menganga. Luka usang belum terobati kini kembali tergores dengan hukum yang semakin menjepit dan menyisihkan nasib K2 tua.

“Kebijakan tidak pro K2 ini semakin menyuburkan antipati kepada pemerintah. Kami memang sudah enggak berharap banyak kepada pemerintah sekarang. Mudah-mudahan, ada pemimpin gres yang lebih melihat kami dari aspek kemanusiaan,” tegasnya


Sumber http://egoswot.blogspot.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)