Sumber data kependudukan sangat penting untuk memperoleh statistik wacana kondisi penduduk suatu negara. Sumber data kependudukan dalam proses pengumpulannya sanggup digolongkan menjadi 3 yaitu sensus, pendaftaran penduduk, dan survei. Selain itu juga terdapat catatan-catatan dan dokumen-dokumen lain dari instansi pemerintah.
Baca juga:
Cara jawab soal prinsip geografi
Soal USBN Geografi 2017
Baca juga:
Cara jawab soal prinsip geografi
Soal USBN Geografi 2017
Secara teoritis data pendaftaran penduduk lebih lengkap daripada sumber-sumber data yang lain, lantaran kemungkinan tercecernya pencatatan peristiwa-peristiwa kelahiran, janjkematian dan mobilitas penduduk sangat kecil. Namun demikian di negara-negara berkembang menyerupai juga Indonesia, data-data kependudukan dari hasil pendaftaran masih jauh dari level memuaskan. Hal ini disebabkan lantaran banyak kejadian-kejadian vital (seperti kelahiran dan kematian) yang tidak dicatatkan sebagaimana mestinya lantaran banyak sekali faktor eksternal. Baca juga: Kondisi geografi Indonesia
Sensus Penduduk
Sensus penduduk yakni keseluruhan proses pengumpulan, menghimpun dan menyusun, serta menerbitkan data-data demografi, ekonomi, dan sosial yang menyangkut semua orang pada waktu tertentu di suatu negara atau suatu wilayah tertentu. Secara lebih terperinci keterangan-keterangan apa yang dikumpulkan tergantung pada kebutuhan dan kepentingan negara, keadaan keuangan dan kemampuan teknis pelaksanaanya, serta janji internasional yang bertujuan semoga gampang memperbandingkan hasil sensus antara negara yang satu dengan negara lainnya.
Sensus penduduk yakni keseluruhan proses pengumpulan, menghimpun dan menyusun, serta menerbitkan data-data demografi, ekonomi, dan sosial yang menyangkut semua orang pada waktu tertentu di suatu negara atau suatu wilayah tertentu. Secara lebih terperinci keterangan-keterangan apa yang dikumpulkan tergantung pada kebutuhan dan kepentingan negara, keadaan keuangan dan kemampuan teknis pelaksanaanya, serta janji internasional yang bertujuan semoga gampang memperbandingkan hasil sensus antara negara yang satu dengan negara lainnya.
Agar hasil Sensus Penduduk sanggup diperbandingkan antara beberapa negara, maka disepakati untuk melakukan Sensus Penduduk tiap 10 tahun sekali (decennial census) yaitu pada tahun-tahun yang berakhiran dengan angka nol. Pelaksanaan Sensus Penduduk tiap sepuluh tahun sekali dimulai pada tahun 1790. Mulai tahun 1940 ada beberapa negara yang melakukan Sensus Penduduk tiap 5 tahun sekali (quinquennial census) yaitu pada tahun-tahun yang berakhiran dengan angka nol, dan angka lima.
![]() |
| Petugas sensus sedang mendata warga |
Registrasi Penduduk
Sistem pendaftaran penduduk merupakan suatu sistem pendaftaran yang dilaksanakan oleh petugas pemerintahan setempat yang mencakup pencatatan kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, perubahan kawasan tinggal (perpindahan/migrasi), dan pengangkatan anak (adopsi). Karena mencatat peristiwa-peristiwa penting yang berafiliasi dengan kehidupan, maka disebut juga pendaftaran vital dan karenanya disebut statistik vital. Registrasi ini berlangsung terus-menerus mengikuti kejadian atau peristiwa, lantaran itu statistik vital bahwasanya memperlihatkan citra mengenai perubahan yang terus menerus. Kaprikornus berbeda dengan sensus dan survei yang menggambarkan karakteristik penduduk hanya pada suatu ketika tertentu saja. Baca juga: Terbentuknya awan di langit
Sistem pendaftaran penduduk merupakan suatu sistem pendaftaran yang dilaksanakan oleh petugas pemerintahan setempat yang mencakup pencatatan kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, perubahan kawasan tinggal (perpindahan/migrasi), dan pengangkatan anak (adopsi). Karena mencatat peristiwa-peristiwa penting yang berafiliasi dengan kehidupan, maka disebut juga pendaftaran vital dan karenanya disebut statistik vital. Registrasi ini berlangsung terus-menerus mengikuti kejadian atau peristiwa, lantaran itu statistik vital bahwasanya memperlihatkan citra mengenai perubahan yang terus menerus. Kaprikornus berbeda dengan sensus dan survei yang menggambarkan karakteristik penduduk hanya pada suatu ketika tertentu saja. Baca juga: Terbentuknya awan di langit
Karena mencatat majemuk peristiwa, maka pencatatan penduduk ini dilakukan oleh badan-badan yang berbeda-beda. Di Indonesia, kelahiran dicatat oleh kantor pencatatan sipil dan kelurahan. Perkawinan dan perceraian dicatat oleh kantor Kementerian Agama dan pencatatan sipil. Sedang migrasi dicatat oleh Kementerian Kehakiman. Baca juga: Soal SBMPTN Geografi 2015
Survei
Hasil Sensus Penduduk dan Registrasi Penduduk memiliki keterbatasan. Keduanya hanya menyediakan data statistik kependudukan, dan kurang memperlihatkan gosip wacana sifat dan sikap penduduk. Untuk mengatasi keterbatasan ini, perlu dilakukan survei penduduk yang sifatnya lebih terbatas namun gosip yang dikumpulkan lebih luas dan mendalam. Biasanya survei kependudukan ini dilaksanakan dengan sistem sampel.
Hasil Sensus Penduduk dan Registrasi Penduduk memiliki keterbatasan. Keduanya hanya menyediakan data statistik kependudukan, dan kurang memperlihatkan gosip wacana sifat dan sikap penduduk. Untuk mengatasi keterbatasan ini, perlu dilakukan survei penduduk yang sifatnya lebih terbatas namun gosip yang dikumpulkan lebih luas dan mendalam. Biasanya survei kependudukan ini dilaksanakan dengan sistem sampel.
Biro Pusat Statistik telah mengadakan survei-survei kependudukan, contohnya Survei Ekonomi Nasional, Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS), dan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS). Hasil dari survei ini melengkapi gosip yang didapat dari Sensus Penduduk dan Registrasi Penduduk. Survei pendduk juga sering dilakukan oleh pelaku industri untuk melihat sikap konsumen di lapangan. Baca juga: Dampak pencemaran lingkungan

EmoticonEmoticon