Thursday, April 19, 2018

√ Sertifikasi Keahlian Bagi Guru Produktif Dan Tenaga Kependidikan Di Smk

Menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia perihal Revitalisasi SMK, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan melakukan sertifikasi keahlian bagi guru produktif dan tenaga kependidikan di SMK. Sertifikasi keahlian dilakukan sebagai upaya peningkatkan kualitas guru produktif dan tenaga kependidikan menyerupai laboran, teknisi, dan kepala bengkel di SMK. 
Menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia perihal Revitalisasi Sekolah Menengah kejuruan √ Sertifikasi Keahlian Bagi Guru Produktif dan Tenaga Kependidikan Di Smk

Dilansir dari gosip Direktorat Pembinaan SMK, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Supriano menjelaskan pada tahap satu telah disusun Skema Sertifikasi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Level 4 untuk 58 Kompetensi Keahlian dan telah disahkan pada 23 Agustus 2017. Selanjutnya, ketika ini merupakan tahap dua telah disusun lagi sebanyak 81 denah sertifikasi kompetensi keahlian untuk guru dan 38 denah sertifikasi untuk tenaga kependidikan. 

"Semua denah itu untuk menjawab tantangan zaman. Karena itu semua denah sertifikasi keahlian guru dan tenaga kependidikan itu telah melalui proses validasi dan verifikasi dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan siap untuk mendapat pengesahan," kata Supriano usai Penandatangan Skema Sertifikasi KKNI Level 4 di Gedung Kemendikbud, Kamis (15/11/2018).

Dia menerangkan, denah sertifikasi merupakan persyaratan sertifikasi spesifik berkaitan kategori profesi yang ditetapkan dengan memakai standar dan hukum khusus sama, serta mekanisme sama. 

Sertifikasi, lanjutnya bertujuan memastikan kompetensi guru dan tenaga kependidikan yang telah didapat melalui proses pembelaran baik formal, nonformal, pembinaan kerja, ataupun pengalaman kerja. 

"Dengan adanya denah ini dibutuhkan terjadi kesetaraan dan kesamaan lebel kompetensi guru produktif dan tenaga kependidikan di Sekolah Menengah kejuruan negeri atau swasta, serta kejuruan level kompetensi dan tenaga kependidikan di madrasah," terperinci dia. 

Sementara itu Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Sri Renani Pantjastuti mengatakan, denah sertifikasi keahlian KKNI level IV ini didominasi oleh denah sertifikasi kompetensi keahlian teknik dan sains. Untuk permulaan, denah sertifikasi ini akan diterapkan untuk guru atau tenaga kependidikan di Sekolah Menengah kejuruan Revitalisasi. "Setelah itu, ke Sekolah Menengah kejuruan reguler. Diharapkan akan terwujud pendidikan yang berkualitas dan sanggup menghasilkan lulusan Sekolah Menengah kejuruan yang kompeten," harap Supriano.

Sumber http://egoswot.blogspot.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)