Tuesday, December 11, 2018

√ Catat! Berikut 5 Hal Penting Terkait Registrasi Cpns Tahun 2018

SUARAPGRI - Menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi pekerjaan yang di idam-idamkan bagi sebagian orang.
Rekrutmen CPNS dari tahun ke tahun ramai oleh para pendaftar yang bersiap menjadi abdi negara.


Di tahun 2017 lalu, pendaftaran CPNS sudah buka dalam dua gelombang, yakni gelombang pertama oleh Kementrian Hukum dan HAM (kemenkumham), dan gelombang kedua oleh beberapa Kementrian dan Lembaga.
Pada tahun 2018 ini, pemerintah kembali akan membuka rekrutmen CPNS untuk pemerintahan kawasan (pemda).

Kabar baiknya bagi pendaftar yg gagal di gelombang sebelumnya pada tahun 2017 lalu, masih sanggup untuk daftar kembali.

Namun, ada beberapa hal yang harus diketahui mengenai pendaftaran CPNS tahun 2018, antara lain:

1. Akan Dibuka Sekitar Bulan Maret

Menteri PAN-RB Asman Abnur mengatakan, peneriamaan CPNS dikala ini tengah memvalidasi data tawaran deretan dari setiap instansi pemerintah.
Pembukaan CPNS ini akan dilaksanakan pada bulan Maret 2018.
Namun untuk pendaftarannya berdasarkan rencana akan dibuka semenjak bulan Februari 2018.

2. Persyaratan Umum Pendaftar

  1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta sehat jasmani dan rohani.
  2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dieksekusi penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan aturan tetap alasannya yakni melaksanakan suatu tindak pidana kejahatan.
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas seruan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS /PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan pihak manapun.
  5. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.

3. Dokumen yang perlu dipersiapkan

Dokumen yang perlu dipersiapkan antara pendaftar Sekolah Menengan Atas dengan pendaftar sarjana berbeda.
Untuk tenaga profesional, persyaratannya meliputi:

a. Fotokopi KTP;
b. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir;
c. Surat keterangan legalisasi dari BAN PT.;
d. Pas foto terbaru ukuran 4 cm x 6 cm sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah.

Untuk yang lulusan D III dan SMA/sederajat, harus menyiapkan dokumen tambahan, antara lain:
a. Materai Rp 6.000;
b. Fotokopi KTP;
c. Fotokopi ijazah/STTB;
d. Fotokopi ijazah SD;
e. Fotokopi ijazah SLTP;
f. Fotokopi ijazah SLTA.

4. Tata Cara Pendaftaran

- Pendaftar dilakukan portal masing-masing kementrian/CPNS daerah.
- Isi formulir dan jangan lupa ditandatangani.
- Anda akan menerima nomor bukti registrasi.
- Unggah/kirimkan dokumen yang dibutuhkan, jangan lupa sertakan pas foto sesuai ketentuan.
- Kirimkan berkas-berkas ibarat formulir pendaftaran, Daftar Riwayat Hidup, Satu lembar fotokopi ijazah berikut transkrip nilai yang sudah dilegalisir, Fotokopi Surat Keterangan Sehat, Surat pernyataan yang disyaratkan pada persyaratan umum dan menyetujui ketentuan dan syarat Seleksi CPNS 2018, ditandatangani di atas materai Rp.6000,-, pas foto terbaru ukuran 3×4 berwarna.

5. Kuota Penerimaan

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementrian Pendayagunaan Apartaur Negara dan Reformasi Birokrasi Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, Kementrian PANRB (kemenpan-rb) sudah mengusulkan deretan jumlah CPNS 2018 ke Kementrian Keuangan (kemenkeu).

"Pada tahun 2018 yang akan pensiun 250 ribu orang. 38 ribu di pemerintah sentra dan sisanya daerah. Posisi terakhir gres itu yang kami sampaikan ke Kementerian Keuangan untuk 2018," tuturnya.

Pemerintah akan tetap melaksanakan seleksi CPNS 2018 dengan sistem zero growth, mengingat moratorium hingga belum dicabut oleh Menteri PANRB.

Artinya, komplemen CPNS tidak akan melebihi jumlah PNS yang pensiun.

(sumber: Tribunnews.com)

Demikian isu terbaru yang kami bagikan terkait rekrutmen CPNS tahun 2018.
Semoga bermanfaat.

Sumber http://egoswot.blogspot.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)