Thursday, May 3, 2018

√ Pemerintah Bekerja Keras Penuhi Hak Guru

SUARAPGRI - Kemendikbud, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy memberikan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus berupaya mengangkat kembali posisi guru sebagai profesi terhormat.

Selain terus berupaya memenuhi hak dan memperbaiki kesejahteraan para guru, pemerintah juga mendorong supaya guru semakin berdaya sesuai dengan profesinya.


"Saat ini kita sedang berusaha keras mengakibatkan guru sebagai pekerjaan profesional. Sehingga tidak sembarang orang menangani pekerjaan guru," disampaikan oleh Mendikbud Muhadjir Effendy dalam sambutannya pada Lokakarya Hari Guru Sedunia Tahun 2018, di kantor Kemendikbud, Jakarta, Selasa (2/10).

Guru, berdasarkan Mendikbud Muhadjir, yaitu 'akar rumput' pendidikan nasional. Perannya sangat penting, meski seringkali dianggap remeh alasannya yaitu posisinya.
"Tidak akan ada pendidikan yang 'menghijau' jikalau tidak ada guru. Dan juga pendidikan tidak akan subur kalau gurunya, tidak 'subur'. Karenanya, sebelum bicara perihal pendidikan yang berkualitas, sejahterakan guru. Dan beri beliau status yang membikin beliau bangga, sehingga beliau mempunyai self-dignity," pungkasnya.

Ditambahkannya, ketika ini Kemendikbud terus berupaya memperlihatkan hak-hak guru supaya mempunyai martabat dan iman diri. Diyakini oleh Mendikbud, hal tersebut sanggup mendorong kualitas proses pembelajaran yang lebih baik.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah yaitu mendorong jelasnya status guru. Namun, dengan keterbatasan kemampuan pemerintah, pengangkatan guru tidak bisa dilakukan serta merta, tetapi bertahap.

"Setelah tes CPNS ini, masih ada peluang untuk guru yang usianya sudah 35 tahun untuk mengikuti tes calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," kata Menteri Muhadjir.

Menjadi guru profesional

Sekarang ini, berdasarkan Mendikbud Muhadjir Effendy, kiprah Kemendikbud yaitu mendorong para guru sanggup mengakibatkan penerima didiknya cerdas dan berkarakter. Untuk itu, pola training guru akan diubah supaya semakin memberdayakan dan memperkuat posisi guru sebagai tenaga profesional.

Setidaknya terdapat tiga hal yang mengakibatkan guru sebagai profesi yang terpandang. Yang pertama yaitu kompetensi inti (keahlian). Hal ini meliputi kecakapan pedagodis dan juga kepribadian (karakter) pendidik. Kedua, yaitu kesadaran dan tanggung jawab sosial.

"Dia abdikan dirinya untuk kepentingan keahliannya, dan manfaat keahliannya beliau persembahkan untuk kepentingan masyarakat. Kalau tidak, maka pekerjaan profesional itu justru bisa membahayakan banyak orang," tutur Muhadjir Effendy.

Dan yang ketiga yaitu adanya semangat kesejawatan dan pujian terhadap korpsnya. Salah satu ciri profesi, berdasarkan Mendikbud, yaitu adanya asosiasi profesi.

"Asosiasi profesi itu untuk saling mengasah kemahiran, kecakapan, bersama-sama. Saling tukar menukar pengalaman perihal ilmu dan keahliannya. Seharusnya asosiasi guru juga demikian," ujar Muhadjir.

Peningkatan Kualitas Proses Pembelajaran

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Supriano, mengajak guru meningkatkan kualitas pembelajaran untuk menghadapi tantangan kurun 21. Guru diperlukan menghadirkan pembelajaran yang mendorong acara (belajar untuk mempraktikkan) dan kompetensi. Serta pembelajaran yang mengasah keterampilan berfikir tingkat tinggi/high order thinking skills.

Menurutnya, fokus pelaksanaan acara Ditjen GTK di tahun 2019 yaitu mendorong peningkatan kualitas pembelajaran di kelas. Pengembangan kompetensi guru akan merujuk pada potret mutu yang sudah cukup spesifik, menyerupai analisis hasil ujian nasional.

Dicontohkannya, jikalau nilai matematika pada ujian nasional di suatu zona masih rendah, maka para guru di dalam zona tersebut akan berdiskusi perihal taktik peningkatan mutu mata pelajaran matematika di zona tersebut.

"Ada problem apa? Geometri atau Aljabarnya atau Kalkulusnya? 'Kan ada guru di zona itu yang cerdik materi itu, nanti didiskusikan di MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) di zona itu. Makara namanya peningkatan kompetensi proses pembelajaran," terang Dirjen GTK.

Melalui pendekatan sistem zonasi, pemerintah akan mendorong training guru profesional oleh MGMP dan Kelompok Kerja Guru (KKG).

"Yang menyiapkan guru inti dan pelatih kabupaten/kota itu Ditjen Dikdasmen (Pendidikan Dasar dan Menengah). Kami di Ditjen GTK yang menyiapkan model pembelajarannya, kemudian unit-unit pembelajaran, bukan modul. Guru inti menjadi fasilitator bersama guru-guru di zona itu," jelasnya

Paradigma guru masa sekarang hendaknya menjawab empat tantangan besar, di antaranya revolusi industri 4.0, globalisasi, kebutuhan domestik terkait daya saing dan penyediaan tenaga kerja, serta mendidik generasi Z.

Perubahan dunia yang begitu cepat dan tidak linear ini mengubah cara bekerja dan belajar. Untuk itu, pendidikan masa depan, berdasarkan Dirjen GTK, harus berpusat pada siswa, baik secara aspek akademis, juga kepribadian/karakter.

Menyoal posisi guru di era revolusi industri 4.0, Dirjen Supriano juga mengingatkan, supaya para guru tidak melupakan kiprahnya sebagai pendidik. Guru harus bisa menjadi teladan supaya bisa menjalankan pendidikan abjad yang sangat penting di masa depan.

"Dengan perkembangan teknologi, mengajar bisa dilakukan tanpa guru. Kalau cuma mengajar saja, guru bisa digantikan. Sebagai pendidik, guru masih akan dibutuhkan hingga kapanpun," imbuhnya.

(sumber: kemdikbud.go.id)

Sumber http://egoswot.blogspot.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)