Saturday, November 24, 2018

√ Daftar Honor Pns Di Tiap Instansi Yang Di Sini Dapat Seratusan Juta Rupiah

Selamat malam dan salam sejahtera untuk kita semua rekan rekan Guru di seluruh tanah air Indonesia,  berikut operatorguru.com  akan membagikan gosip mengenai Daftar Gaji PNS di Tiap Instansi Yang di Sini Bisa Seratusan Juta Rupiah,   silahkan simak gosip selengkapnya.



 Sesuai amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 ihwal Aparatur Sipil Negara, rumusan upah yang diterima bagi PNS alias take home pay hanya akan terdiri dari tiga komponen, yaitu honor pokok, pertolongan kinerja, dan pertolongan kemahalan.

Untuk honor pokok, akan ada peningkatan rasio atau perbandingan antara besaran honor terendah PNS dan honor tertinggi PNS.

Gaji pokok tidak lagi menurut masa kerja, tetapi didasarkan pada beban kerja, tanggung jawab, dan risikonya. Saat ini, rasio honor pokok yang berlaku mencapai 1:3,7.

Contohnya, kalau honor pokok terendah PNS sekitar Rp 1,2 juta, honor pokok tertinggi sebesar Rp 4,44 juta.

Pada tahun 2018 ini, rasionya naik menjadi 1:11,9 sehingga honor pokok tertinggi sanggup melonjak Rp 14,3 juta.

Sebenarnya berapa sih upah yang diterima PNS di beberapa instansi pemerintah?

Gaji pokok PNS 2017 kemudian masih mengacu pada PP Nomor 30 Tahun 2015.

Besarannya tergantung golongan dan Masa Kerja Golongan (MKG). Namun tiap instansi pemerintah menawarkan pertolongan berbeda-beda.

1. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan

Menjadi belakang layar umum kalau Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan merupakan instansi pemerintahan pemberi pertolongan kinerja paling tinggi.

Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2015 ihwal Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, pertolongan pegawai pangkat terendah sebesar Rp 5,36 juta per bulan, sedangkan yang tertinggi sebesar Rp 117,37 juta per bulan.

Belum ditambah dengan komponen penghasilan lainnya. Pada instansi lain mungkin pengahasilan kurang dari Rp 5,36 per bulannya.

2. Kementerian Keuangan

Kementerian yang dipimpin Sri Mulyani ini menawarkan pertolongan senilai Rp 2,57 juta per bulan untuk pegawai pangkat terendah, sedangkan yang tertinggi senilai Rp 46,95 juta per bulan.

Hal ini menurut Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2014 ihwal Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan.

3. Badan Pemeriksa Keuangan

Sama dengan Kementerian Keuangan, lantaran ini mengawasi penggunaan uang negara, Badan Pemeriksa Keuangan juga menjanjikan pertolongan serta honor cukup besar.

Hal ini menurut Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2014 ihwal Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan.

Tunjangan yang diberikan untuk PNS berpangkat rendah senilai Rp 1,54 juta per bulan, sedangkan yang tertinggi sebesar Rp 41,55 juta per bulan.

4. Pemprov DKI Jakarta

Seperti dilansir Kompas.com, menurut Peraturan Gubernur DKI Nomor 193 Tahun 2015, PNS Pemprov dan Pemkot di DKI Jakarta pun menjadi PNS akseptor pertolongan tertinggi di Indonesia.

Jika digabungkan dengan honor dan pertolongan yang menempel pada gaji, maka take home pay yang diterima oleh PNS di DKI Jakarta di atas rata-rata.

Tunjangan mereka paling tinggi sebesar Rp 127 juta.

5. Mahkamah Agung

Pantas pendaftar CPNS pada Mahkamah Agung (MA) membludak.

Berdasarkan Keputusan Mahkamah Agung Nomor 117/KMA/SK/XII/2015 ihwal Perubahan Keputusan Ketua MA Nompr 128/KMA/SK/VIII/2014 ihwal Tunjangan Kinerja Khusus Pegawai Negeri pada MA dan Badan Peradilan di Bawahnya menunjukan pertolongan kinerja pangkat terendah pada MA senilai Rp 1,71 juta sampai Rp 1,8 juta per bulan.

Sedangkan paling tinggi senilai Rp 31,6 juta sampai Rp 32,6 juta per bulan.

6. Kementerian Hukum dan HAM

Tunjangan kinerja diberikan untuk PNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berpangkat terendah Rp 2,21 juta, sedangkan untuk berpangkat tertinggi senilai Rp 27,57 juta per bulan.

Hal ini menurut Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nompr 5 Tahun 2015 ihwal Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2014 ihwal Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai pada Lingkungan Kemenkumham.

7. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2015 ihwal Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral , pegawai dengan pangkat terendah berhak mendapatkan pertolongan kinerja senilai Rp 1,96 juta per bulan.

Sementara tertinggi senilai Rp 26,32 juta per bulan.

8. Komisi Pemberantasan Korupsi

Pegawai KPS bersama-sama tidak masuk kategori PNS. Namun tidak ada salahnya diintip juga.

Pegawai komisi antirasuah memang harus digaji tinggi alasannya pekerjaannya sangat beresiko bagi keselamatan nyawa maupun godaan suap.

Tunjangan kinerja pegawai KPK juga dibilang tidak mengecewakan besar.

Besaran pertolongan kinerja pegawai KPK, yaitu yang menjabat kepala cuilan atau tenaga fungsional manajemen senilai Rp 8 juta per bulan, pegawai non-jabatan Rp 4 juta per bulan, dan pegawai pendukung Rp 3 juta per bulan.




Demikian gosip yang operatorguru.com bagikan ke rekan rekan Guru , mengenai  Daftar Gaji PNS di Tiap Instansi Yang di Sini Bisa Seratusan Juta Rupiah, biar ada keuntungannya , silahkan simak juga gosip terbaru dan menarik lainya di bawah ini 

Sumber http://egoswot.blogspot.com


EmoticonEmoticon