
Pengumuman Hasil Pretest PPG Guru PAI Tahun 2019. Sehubungan dengan persiapan pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun ini, maka dengan ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Peserta pretest yang dinyatakan lulus yakni penerima dengan nilai melampaui passing grade (55). Penjelasan lebih lanjut mengenai prosedur dan persyaratan mengikuti PPG Tahun ini kami jelaskan terlampir.
- Pelaksanaan PPG dimulai pada tanggal 20 Mei s.d. 25 November 2019 dengan rincian sebagai berikut:
- Pembelajaran daring (online) selama 3 (tiga) bulan pertama. Pembelajaran ini dilakukan dengan cara komunikasi antara dosen dan mahasiswa melalui media online sehingga penerima masih tetap di sekolah masing-masing.
- Perkuliahan di Kampus LPTK selama 2 (dua) bulan.
- PPL di Sekolah yang ditunjuk oleh LPTK selama 2 (dua) minggu.
- Jadwal secara detail akan dibentuk oleh masing-masing LPTK penyelenggara.
- Komponen pembiayaan pelaksanaan PPG dengan rincian sebagai berikut:
- Biaya Pendidikan ditanggung oleh Pemerintah Daerah/Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
- Biaya Akomodasi, Konsumsi dan Transportasi ditanggung oleh penerima secara mandiri;
- 4Seluruh penerima yang dinyatakan LULUS dan masuk pada daftar PPG Tahun ini wajib melaksanakan verval data dan berkas melalui Aplikasi SIAGA paling lambat tanggal 16 April 2019 pukul 18.00 WIB. Jika tidak melaksanakan verval hingga batas waktu yang ditentukan, maka penerima dianggap mengundurkan diri dari pelaksanaan PPG tahun ini.
A. PESERTA
- Daftar penerima yang dinyatakan lulus sanggup dilihat di website dengan link https://intip.in/pengumumanppg.
- Keterangan status kelulusan penerima :
Pengumuman Hasil Pretest PPG Guru PAI - Guru yang lulus akan disusun menurut zona LPTK dan nilai yang diperoleh yaitu diwali dengan nilai yang tertinggi.
- Tahun ini direktorat PAI hanya mempunyai kuota 2307 orang seluruh Indonesia.
- Kuota LPTK ditetapkan oleh Direktorat Pendidikan Agama Islam dengan mempertimbangkan Akreditasi dan letak Geografis calon peserta.
- Jika dalam satu LPTK tidak memenuhi kuota yang tersedia, maka seluruh penerima akan direlokasi ke LPTK terdekat.
B. PLOTING PESERTA
- Guru yang mempunyai nomor urut di bawah kuota LPTK setempat tetapi masuk dalam daftar kuota 2307, maka diberi kesempatan mengikuti PPG di LPTK lain yang masih tersedia kuota.
- Setiap guru yang terdaftar pada kuota 2307 wajib menentukan dua LPTK dan melaksanakan upload berkas yang dipersyaratkan.
- Guru yang terdaftar pada kuota 2307 dan yang dinyatakan lulus seleksi akademik (pretest) tetapi belum sanggup mengikuti PPG pada tahun ini, maka akan diberi kesempatan mengikuti PPG tahun berikutnya tanpa melalui seleksi akademik (pretest).
- Jika kuota 2307 tidak terpenuhi maka akan ditetapkan calon penerima tahap kedua sesuai dengan peringkat nilai. Mekanisme tahap kedua akan diatur kemudian.
C. BERKAS YANG HARUS DIKUMPULKAN
- 1. Surat Pernyataan Yayasan/Kepala Sekolah ihwal kesediaan mendapatkan kembali sebagai guru sesudah PPG (Khusus Guru Honorer).
- Surat Tugas ikut PPG (Khusus Guru PNS).
- Surat Pernyataan Kesanggupan (Seluruh Guru yang lulus).
D. MEKANISME PENDAFTARAN PESERTA
Mekanisme persetujuan Peserta PPG pada aplikasi SIAGA yakni sebagai berikut:
a. Guru
1. Login memakai user dan password masing-masing Guru
2. Pilih Fitur SERTIFIKASI
3. Masukkan nomor penerima
4. Pilih LPTK 1
5. Pilih LPTK 2 (kolom ini tidak wajib diisi, tetapi bila tidak mengisi kolom ini sementara LPTK 1 tidak sanggup melaksanakan PPG, maka penerima dinyatakan mengundurkan diri pada tahun ini)
6. Upload berkas
7. Simpan
Dan untuk lebih jelasnya di bawah ini kami berikan salinan lengkap document Hasil Pretest Tahun 2018 dan Persiapan PPG Tahun 2019
Pengumuman Hasil Pretest PPG Guru PAI Tahun 2019 (d0wnl0ad disini)
Baca Juga
Format Lampiran Inpasing (Klik Disini)
Pakta Integritas PPG 2019 (Klik Disini)
Mekanisme Pendaftaran Inpasing (Klik Disini)
Demikianlah Pengumuman Hasil Pretest PPG Guru PAI Tahun 2019 yang sanggup kami berikan biar bermanfaat.
Sumber aciknadzirah.blogspot.com
EmoticonEmoticon