Friday, June 22, 2018

√ Gerakan Literasi Digital Di Masyarakat

Gerakan Literasi Digital di Masyarakat || Selain di Sekolah dan keluarga, akan sangat mendunkung jikalau dilakukan gerakan Literasi Digital di Masyarakat. Kecerdasan bermedia di masyarakat sangat penting. Saat ini penggunaan media digital di dunia telah menjadi gaya hidup, yang terkoneksi dengan teknologi informasi. Pertumbuhan media digital memungkinkan pergeseran sikap masyarakat. Keterbukaan informasi i media umum tidak dibarengi dengan kecerdasan bermedia untuk enganalisis data dan konten yang ada.


Tujuan literasi digital di masyarakat yaitu mengedukasi masyarakat dalam memanfaatkan teknologi dan komunikasi dengan memakai teknologi digital dan alat-alat komunikasi atau jaringan untuk menemukan, mengevaluasi, menggunakan, mengelola, dan menciptakan informasi secara bijak dan kreatif. Selain itu, literasi digital juga bertujuan untuk memakai media digital secara bertanggung jawab, mengetahui aspek-aspek dan konsekuensi aturan terkait dengan UU No. 19 Tahun 2016 wacana Informasi dan Transaksi Elektronik. Fitur-fitur yang perlu dipahami meliputi dasar-dasar komputer, penggunaan internet dan program-program produktif, keamanan dan kerahasiaan, gaya hidup digital, dan kewirausahaan. Selain itu, terdapat juga target spesifik yang ingin dicapai sebagai berikut.
  1. Meningkatnya jumlah dan variasi materi bacaan literasi digital yang dimiliki setiap akomodasi publik;
  2. Meningkatnya frekuensi membaca materi bacaan literasi digital setiap hari;
  3. Meningkatnya jumlah materi bacaan literasi digital yang dibaca oleh masyarakat setiap hari;
  4. Meningkatnya jumlah partisipasi aktif komunitas, forum atau instansi dalam penyediaan materi bacaan literasi digital;
  5. Meningkatnya jumlah akomodasi publik yang mendukung literasi digital;
  6. Meningkatnya jumlah kegiatan literasi digital yang ada di masyarakat;
  7. Meningkatnya partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan literasi digital;
  8. Meningkatnya jumlah training literasi digital yang aplikatif dan berdampak pada masyarakat;
  9. Meningkatnya pemanfaatan media digital dan internet dalam memperlihatkan terusan informasi dan layanan publik;
  10. Meningkatnya pemahaman masyarakat terkait penggunaan internet dan UU ITE;
  11. Meningkatnya angka ketersediaan terusan dan pengguna (melek) internet di suatu daerah; dan
  12. Meningkatnya jumlah training literasi digital yang aplikatif dan berdampak pada masyarakat.

Langkah dalam taktik pengembangan literasi digital di masyarakat yaitu mengenalkan materi dasar yang diberikan kepada anggota masyarakat, antara lain, dengan melaksanakan hal-hal berikut.

Penguatan Kapasitas Fasilitator
  1. Pelatihan Penggunaan Aplikasi atau Perangkat Digital. Penggunaan aplikasi atau perangkat digital dalam berliterasi di periode digital ketika ini sangatlah penting. Untuk itu perlu training atau sosialisasi kepada para pegiat literasi atau yang mempunyai hobi membaca buku untuk mempunyai aplikasi, ibarat Goodreads, Google Play Books, atau Aldiko Book Reader pada telepon berakal (smartphone) yang mereka miliki.
  2. Pelatihan Penulisan dan Pembuatan Blog Atau Media Jurnal Harian Daring. Media digital untuk menuangkan hasil goresan pena ketika ini sangat seragam, ibarat menuangkan goresan pena pada blog, Facebook, situs gosip daring, dan sebagainya. Untuk itu training menulis, mempunyai akun, serta cara menuangkan goresan pena pada akun tersebut menjadi salah satu hal yang perlu didorong kepada para pegiat literasi supaya goresan pena yang telah dibentuk sanggup dibaca oleh banyak orang.
  3. Pelatihan Penggunaan Perangkat atau Aplikasi Internet yang Bijaksana. Penguatan literasi digital untuk pegiat literasi sanggup dilakukan melalui seminar atau training wacana cara memakai internet sehat. Pegiat diajarkan cara memakai media social dengan bijaksana dengan cara menulis atau menebar konten goresan pena yang positif, sanggup menganalisis dan mencari kebenaran informasi yang didapatkan supaya tidak menebar gosip bohong (hoaks), memaksimalkan internet dalam mencari informasi dan pengetahuan yang berkhasiat untuk masyarakat, dan sebagainya.
  4. Sosialisasi Bahan Referensi wacana Hukum dan Etika dalam Menggunakan Media Digital. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 wacana Informasi dan Transaksi Elektronik perlu disosialisasikan kepada masyarakat melalui para pegiat literasi. Penggunaan informasi yang sangat bebas perlu ditunjang dengan aturan yang ada supaya setiap orang sanggup memajukan aliran dan dan kemampuan di bidang penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi seoptimal mungkin dan secara bertanggung jawab. Selain itu, adanya sosialisasi aturan ini sanggup memperlihatkan rasa aman, keadilan, dan kepastian aturan bagi pengguna dan penyelenggara teknologi informasi.
Peningkatan Jumlah dan Ragam Sumber Belajar Bermutu
  1. Penyediaan Sumber Belajar wacana Teknologi Informasi dan Komunikasi di Ruang Publik. Peningkatan jumlah dan ragam materi bacaan bertema teknologi informasi dan komunikasi dalam bentuk koran, majalah, atau buku di ruang publik, ibarat stasiun, terminal, bandara, taman bacaan masyarakat, dan perpustakaan umum. Selain itu, sumber mencar ilmu berbentuk salinan lunak atau informasi digital juga perlu diperbanyak dan diletakkan pada sarana umum yang tersedia, misalnya, komputer atau layar digital yang ada di ruang public atau dalam bentuk salinan lunak yang sanggup diakses melalui komputer dan gawai.
  2. Penyebaran Informasi dan Pengetahuan Melalui Media Sosial. Media sosial, ibarat pos-el (email), Whatsapp, Line, Facebook, dan Blackberry Messenger sudah dimiliki oleh sebagian besar masyarakat. Pemanfaatan media umum ini sanggup dipakai sebagai penyebaran informasi dan pengetahuan sebagai bentuk sumber mencar ilmu masyarakat. Namun, masyarakat perlu kritis dan bijak dalam menyebarkan informasi dan pengetahuan yang dibentuk atau yang diperolehnya.
Perluasan Akses Sumber Belajar dan Cakupan Peserta Belajar
  1. Penyediaan Akses Internet di Ruang Publik. Penyediaan terusan internet merupakan salah satu upaya yang penting dalam perkembangan ilmu pengetahuan pada periode digital ini. Sumber mencar ilmu yang diharapkan sanggup diperoleh dengan memakai terusan internet dengan sangat cepat dan efisien. Kebutuhan masyarakat dalam memperoleh pengetahuan dan mengasah keterampilan harus ditunjang oleh kesediaan oleh terusan internet yang ada di masyarakat. Misalnya, di desa terdapat pojok internet khusus yang disediakan untuk masyarakat; pada ruang publik lainnya, ibarat perpustakaan umum, terminal, bandara, pelabuhan sanggup disediakan terusan internet untuk masyarakat.
  2. Penyediaan Informasi Melalui Media Digital di Ruang Publik. Penyediaan layar dan papan informasi digital di ruang public sanggup membantu masyarakat dalam memperoleh informasi dan pengetahuan baru. Layar informasi yang ada di bandara,  stasiun, terminal, pelabuhan, persimpangan jalan strategis, dan pasar sanggup diisi dengan konten-konten perkembangan lmu pengetahuan dunia, fakta-fakta sains sederhana, beritaberita terkini, permainan edukatif yang menantang, dan sebagainya. Semuanya sanggup ditampilkan dan disediakan sebagai penambahan wawasan masyarakat.
Peningkatan Pelibatan Publik
  1. Sharing Session. Sharing session sanggup dilakukan dengan mengundang pakar untuk menyebarkan wacana cara mereka mengaplikasikan teknologi digital di dalam profesi dan kehidupan sehari-hari. Pelibatan para pakar, praktisi, dan profesional secara personal atau kelembagaan yang berkaitan dengan dunia teknologi informasi dan komunikasi di masyarakat sanggup meningkatkan literasi digital masyarakat melalui banyak sekali kegiatan yang menyenangkan, ibarat pada kelas ide dan kelas berbagi. Materi yang dibagikan oleh pakar, praktisi, dan profesional sanggup disesuaikan  dengan kebutuhan masyarakat. Kegiatan sharing session sanggup dilakukan dengan berkolaborasi dengan organisasi-organisasi yang ada di masyarakat, ibarat karang taruna, PKK, komunitas baca, dan lain-lain.
  2. Pelibatan Para Pemangku Kepentingan. Pemangku kepentingan yang dimaksudkan di sini yaitu pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia perjuangan dan industri, media, dan relawan pendidikan. Pelibatan semua pemangku kepentingan dalam rangka pengembangan literasi digital di masyarakat sanggup dilakukan dalam banyak sekali bentuk, misalnya, menciptakan kegiatan/aktivitas literasi digital dalam bentuk festival digital, menyediakan sarana dan prasarana pendukung literasi digital, dan memfasilitasi training fasilitator literasi digital di lingkungan masyarakat, khususnya untuk para pegiat literasi.
Penguatan Tata Kelola
  1. Pembuatan Kesepakatan atau Aturan. Kesepakatan atau aturan dalam komunitas dan pemerintah desa atau kawasan terkait dengan pemanfaatan dan penggunaan teknologi dan media digital dibentuk menurut kebutuhan dan perkembangan setiap daerah. Misalnya, pemerintah mengimbau masyarakat untuk memakai terusan gawai, televisi, atau internet pada waktu-waktu tertentu, memakai akomodasi teknologi informasi dan komunikasi yang tersedia secara bergantian dan teratur; komunitas menciptakan aturan, yaitu  dengan mewajibkan anggotanya untuk menulis di blog atau media digital lainnya.
  2. Pengalokasian Anggaran Khusus dalam Dana Desa. Pengalokasian anggaran khusus dalam dana desa sanggup ditujukan untuk membiayai sarana prasarana dan pendampingan masyarakat terkait dengan pengembangan literasi digital. Sarana prasarana wacana teknologi informasi dan komunikasi yang ada di desa perlu dikelola dengan baik supaya keberlanjutan dan kebermanfaatannya sanggup terus dipakai oleh masyarakat. Pemanfaatan dana desa tidak hanya untuk menjaga sarana prasarana, tetapi juga untuk membekali petugas pengelola dengan pengetahuan dan keterampilan supaya sanggup mengoperasikan sarana prasarana teknologi informasi dan komunikasi tersebut. Misalnya, sebuah desa yang mempunyai pojok internet untuk masyarakat dalam rangka desa melek internet dan juga mengadakan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan pemanfaatan akomodasi yang telah disediakan tersebut.
Demikian sajian informasi mengenai Gerakan Literasi Digital di Masyarakat yang sanggup disajikan. Semoga Bermanfaat !!!

Sumber http://www.tozsugianto.com/


EmoticonEmoticon