Sunday, June 17, 2018

√ Jadi Menpan-Rb Baru, Ini Sepak Terjang Komjen Pol Syafruddin

SUARAPGRI - Presiden Joko Widodo resmi melantik Wakapolri Komjen Polisi Syafruddin menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPANRB) pada Rabu pagi ini.

Dikutip dari aneka macam sumber, Rabu (15/8/2018), berikut ini perjalanan karier Syafruddin hingga menduduki posisi Menteri PANRB.


Syafruddin kelahiran Makassar, Sulawesi Selatan, 57 tahun kemudian atau atau tepatnya pada 12 April 1961.

Perjalanan karier di kepolisian dimulai dikala masuk ke pendidikan Akabri pada 1985. Setelah lulus pendidikan, Syafruddin tercatat pernah menduduki sejumlah jabatan penting.

Saat menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Timur Polda metro Jaya pada 2004, ia ditunjuk menjadi Ajudan Wapres RI pada masa pemerintahan SBY-JK atau pada 2004-2009.

Selepas menjadi asisten Wapres Jusuf Kalla pada tahun 2009, Syafruddin menduduki jabatan Wakapolda Sumatera Utara. Setahun kemudian atau pada tahun 2010, ia dipindah dan naik jabatan menjadi Kapolda Kalimantan Selatan.

Dua tahun kemudian tepatnya pada 29 November 2012, ia diangkat menjadi Kepala Divisi Propam Polisi Republik Indonesia menggantikan Irjen Pol Herman Effendi.

Syafruddin tidak usang menduduki jabatan di Program alasannya yakni pada 11 April 2015 ia diangkat menjadi Kepala Lembaga Pendidikan Polri. Dia menduduki jabatan tersebut menggantikan Komjen Polisi Budi Gunawan.

Dua tahun kemudian atau pada tahun 2016, ia diangkat oleh Presiden Joko Widodo untuk menduduki jabatan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Posisi tersebut juga menggantikan Budi Gunawan.

Alasan Presiden Jokowi Pilih Wakapolri Syafruddin Makara Menteri PANRB

Untuk diketahui, Presiden Jokowi melantik Wakapolri Komjen Polisi Syafruddin menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Rabu ini. Hal ini menyusul pemunduran diri Asman Abnur dari jabatan tersebut.

Ketua Tim Ahli Wapres Sofjan Wanandi mengatakan, tidak ada alasan khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) menentukan nama Syafruddin untuk menduduki jabatan orang nomor 1 di Kementerian PANRB.

"Tidak ada yang spesial, hanya kemampuannya saja yang dianggap capable," pungkasnya dikala berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (15/8/2018).

Syafruddin dinilai sebagai orang yang sempurna untuk melakukan kegiatan reformasi birokrasi dijalankan pemerintah dikala ini.

Sebab, selama di kepolisian, Syafruddin telah menduduki aneka macam jabatan penting.

"Saya pikir beliau bisa kerja saja, latar belakangnya ini kan reformasi birokrasi, beliau sudah terbiasa di bidang macam-macam, sudah ditugaskan di instansi polisi. Dia kan kini sedang atur dan mengkoordinasikan Asian Games. Dia punya kemampuan lah," terangnya.

Syafruddin dibutuhkan bisa bekerja secara maksimal dalam melanjutkan kegiatan reformasi birokrasi hingga selesai masa Kabinet Kerja di tahun 2019.

‎"Jadi ini hanya sementara hingga kabinet yang akan tiba saja. Sampai sisa selesai kabinet ini," imbuhnya.

(sumber: Liputan6.com)

Sumber http://egoswot.blogspot.com


EmoticonEmoticon