SUARAPGRI - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyampaikan problem guru di Indonesia pada dasarnya terkait dengan distribusi tenaga pendidik.
Ada wilayah yang gurunya berlebih, ada pula kawasan yang kekurangan tenaga pengajar. Akibatnya, kawasan berlomba-lomba meminta gugusan guru PNS.
Masalah ini, berdasarkan Menteri Muhadjir Effendy harus segera dituntaskan lewat redistribusi guru.
Guru harus mau dimutasi kemana saja dan dihentikan menolak.
“Tidak boleh ada guru yang menolak dimutasi ke wilayah yang kekurangan guru. Ini menjadi salah satu kiprah dari Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) untuk mengatur redistribusi ini,” ujar Mendikbud Muhadjir usai melantik Dirjen GTK Supariano dan sejumlah pejabat di lingkungan Kemendikbud, Jumat (20/7).
Dia juga menegaskan, redistribusi guru tidak hanya berlaku bagi tenaga pengajar baru. Yang usang pun harus mau dimutasi jikalau tetap ingin jadi PNS.
Yang guru gres diatur masa pengabdiannya minimal lima tahun. Selama belum lima tahun, guru dihentikan pindah ke kawasan yang ia inginkan.
Itupun harus diadaptasi dengan kebutuhan kawasan setempat.
“Yang niscaya semua guru harus siap diredistribusi. Menteri Keuangan kan sudah menyatakan akan mem-backup semua kebijakan Kemendikbud dalam upaya pemerataan guru. Kalau tidak mau diatur ya jangan jadi guru PNS,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama Dirjen GTK Supriano juga mengungkapkan, siap melakukan semua amanah yang dititipkan Mendikbud kepadanya. Salah satunya yaitu problem pemerataan guru.
“Pak menteri meminta saya harus tancap gas dan merampungkan problem guru di 2019. Makanya ini jadi salah satu prioritas saya,” pungkasnya.
(sumber: jpnn.com)
Sumber http://egoswot.blogspot.comAda wilayah yang gurunya berlebih, ada pula kawasan yang kekurangan tenaga pengajar. Akibatnya, kawasan berlomba-lomba meminta gugusan guru PNS.
Masalah ini, berdasarkan Menteri Muhadjir Effendy harus segera dituntaskan lewat redistribusi guru.
Guru harus mau dimutasi kemana saja dan dihentikan menolak.
“Tidak boleh ada guru yang menolak dimutasi ke wilayah yang kekurangan guru. Ini menjadi salah satu kiprah dari Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) untuk mengatur redistribusi ini,” ujar Mendikbud Muhadjir usai melantik Dirjen GTK Supariano dan sejumlah pejabat di lingkungan Kemendikbud, Jumat (20/7).
Dia juga menegaskan, redistribusi guru tidak hanya berlaku bagi tenaga pengajar baru. Yang usang pun harus mau dimutasi jikalau tetap ingin jadi PNS.
Yang guru gres diatur masa pengabdiannya minimal lima tahun. Selama belum lima tahun, guru dihentikan pindah ke kawasan yang ia inginkan.
Itupun harus diadaptasi dengan kebutuhan kawasan setempat.
“Yang niscaya semua guru harus siap diredistribusi. Menteri Keuangan kan sudah menyatakan akan mem-backup semua kebijakan Kemendikbud dalam upaya pemerataan guru. Kalau tidak mau diatur ya jangan jadi guru PNS,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama Dirjen GTK Supriano juga mengungkapkan, siap melakukan semua amanah yang dititipkan Mendikbud kepadanya. Salah satunya yaitu problem pemerataan guru.
“Pak menteri meminta saya harus tancap gas dan merampungkan problem guru di 2019. Makanya ini jadi salah satu prioritas saya,” pungkasnya.
(sumber: jpnn.com)

EmoticonEmoticon