Tuesday, July 3, 2018

√ Persyaratan Dalam Penerapan Kurikulum Paud Di Indonesia

Persyaratan dalam Penerapan Kurikulum PAUD di Indonesia || Pada bab ini akan dipaparkan perihal Ketentuan Pemda dan Setiap Satuan PAUD Dalam Penerapan Kurikulum 2013 PAUD. Pokok-pokok pikiran yang akan dipaparkan, yaitu:

  • Ketentuan Pemda dalam Penerapan Kurikulum PAUD
  • Ketentuan Satuan PAUD dalam Penerapan Kurikulum PAUD 2013
Kedua pertanyaan di atas merupakan pertanyaan kunci untuk sanggup memaknai Ketentuan Pemda dan Setiap Satuan PAUD dalam PenerapanKurikulum 2013 PAUD. Paparan setiap balasan dari pertanyaan di atas sanggup disimak berikut ini.


Ketentuan Pemda dalam Penerapan Kurikulum PAUD.

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 60 Tahun 2014 Pasal 7 perihal Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013 di nyatakan bahwa “Satuan pendidikan anak usia dini melakukan Kurikulum 2013 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”Sesuai dengan ketentuan tersebut, berarti satuan PAUD menerapkan Kurikulum 2013 secara sedikit demi sedikit dan berjenjang.

Pemda diperlukan menunjang pelaksanaan kurikulum PAUD untuk seluruh satuan PAUD di wilayahnya, dengan ketentuan:
  1. Satuan PAUD yang akan melakukan Kurikulum 2013 diwajibkan mengikuti training implementasi kurikulum yang dilaksanakan, baik oleh pemerintah maupun biaya individu.
  2. Satuan PAUD yang telah dilatih dilengkapi dengan fatwa penerapan kurikulum untuk memperdalam pemahaman perihal Kurikulum 2013 PAUD dan penerapannya.
  3. Kurikulum sebagai pola minimal yang sanggup dikembangkan oleh satuan PAUD sesuai dengan karakteristik, keunggulan, dan potensi yang dimilikinya.
  4. Ditetapkan minimal satu satuan PAUD yang dijadikan sebagai rujukan untuk penerapan kurikulum.
  5. Mengoptimalkan gugus untuk pembahasan kurikulum lebih lanjut. Satuan PAUD yang gurunya sudah dilatih dan mempunyai pedoman bukan berarti sudah mumpuni, tetapi perlu penajaman melalui praktik baik untuk memantapkan di dalam satuan PAUD mapun saling membelajarkan di Gugus PAUD.
  6. Dilakukan pemantauan dan penilaian serta pembinaan dan pendampingan terhadap pelaksanaan Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini yang dilakukan oleh pengawas dan/atau penilik PAUD.
  7. Petugas penataan, pembinaan dan/atau pendampingan agenda harus dilatih sehingga mereka sanggup menjalankan tugasnya sebagai penjamin mutu dan penilaian dampak.

Ketentuan Setiap Satuan PAUD dalam Penerapan Kurikulum PAUD.

Satuan PAUD yang menyelenggarakan Kurikulum 2013 diharapkan:
  1. Membangun tim pendidik yang kompak dan mempunyai satu pemahaman sama. Untuk hal ini kepala PAUD menjadi pemimpin tim dalam menuju pencapaian visi misi satuan PAUD.
  2. Kepala Satuan PAUD dituntut memahami kurikulum lebih dalam dibanding pendidik untuk membangun suasana berguru yang berkualitas tinggi (Murphy & Schiller 1992). Kepala satuan PAUD membutuhkan pelatihan kurikulum di samping training perencanaan untuk perbaikan sekolah, kepemimpinan administratif, kemampuan organisasi, lingkungan sekolah dan iklim, komunikasi, kekerabatan masyarakat, dan pengembangan profesional.
  3. Kepala satuan PAUD beserta guru harus memastikan bahwa yang dipelajari anak bukan hanya dasar membaca, menulis, matematika, mendengarkan, dan keterampilan berbicara, tetapi juga menguraikan kemampuan berpikir dan kualitas langsung yang semua butuhkan untuk mencapai keberhasilan pendidikan lebih lanjut.
  4. Kurikulum disusun berdasar pada Standar PAUD. Kurikulum berbasis standar tidak hanya meliputi tujuan, dan target standar, tetapi segala sesuatu yang dilakukan untuk memungkinkan pencapaian hasil sesuai dengan standar.
  5. Kepala satuan PAUD harus berkolaborasi dengan orang tua, anggota masyarakat, dan semua pemilik kepentingan (stakeholder) untuk berbagi keahlian, pendapat, dan santunan mereka dalam menciptakan kurikulum menurut standar yang tinggi untuk berguru anak.
Demikian sajian informasi mengenai Persyaratan dalam Penerapan Kurikulum PAUD di Indonesia yang sanggup disampaikan pada kesempatan ini. Semoga Bermanfaat !!!

Sumber http://www.tozsugianto.com/


EmoticonEmoticon