Wednesday, September 19, 2018

√ Mengenal Lebih Terang Hong Kong; Negara Atau Bukan ?

Mengenal Lebih Jelas Hong Kong; Negara Atau Bukan ?  || Wilayah Hong Kong diperkirakan sudah mula ditinggali insan semenjak zaman Neolitiku namun gres dikenal secara luas dikala Hong Kong diserahkan kepada Britania Raya sesudah Perang Opium pada kala ke-19. Sebelumnya pada 1513, pelaut Portugis Jorge Álvares, menjadi orang Eropa pertama yang mengunjungi Hong Kong.

Setelah kekalahan Tiongkok di Perang Opium Pertama (1839 42) dari Kerajaan Inggris, Hong Kong menjadi koloni Inggris dengan diserahkannya Pulau Hong Kong, kemudian diikuti Semenanjung Kowloon tahun 1860 dan penyewaan 99 tahun New Territories tahun 1898. Setelah diduduki oleh Jepang selama Perang Dunia II (1941-45), Inggris kembali mengontrol Hongkong sampai 30 Juni 1997. Sebagai hasil dari perundingan antara Tiongkok da  Inggris, Hong Kong diserahkan ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT) / China melalui Deklaratasi Bersama Sino-Inggris tahun 1984. Kota ini menjadi Daerah Administratif Khusus pertama di Tiongkok melalui azas "satu negara, dua sistem".

Bahasa di Hong Kong yaitu Kantonis dan Inggris serta masyarakatnya lebih bahagia disebut orang Kanton daripada orang Cina. Hong Kong menjadi sentra perekonomian dunia dan sering dibandingkan dengan Singapura alasannya yaitu ukuran negaranya yang sama-sama kecil, berpenduduk padat dan kemudahan yang super mahal. Hong Kong juga populer dengan julukan Asia’s World City (Kota Asia Dunia), kota gemerlap dengan gedung-gedung pencakar langit, sentra bisnis, dan perdagangan dunia, shopping dan fashion, Disneyland, dan industri perfilman. Hong Kong juga menjadi daerah yang menghubungkan dunia barat dengan Tiongkok.  

Tahun 2014, Hong Kong sempat bergejolak dengan hadirnya protes Revolusi Payung di bawah pimpinan Joshua Wong yang ditakuti Beijing. Warga Hong Kong melaksanakan demonstrasi besar-besaran menginginkan hak demokratis untuk menentukan pemimpin gres mereka tanpa intervensi Tiongkok. Sampai dikala ini perilaku anti-Tiongkok oleh generasi muda Hong Kong masih tetap berlanjut.

Hong Kong merupakan negara semimerdeka dengan nama resminya Hong Kong Special Administrative Region (Daerah Administratif Khusus Hong Kong). Hong Kong juga sering disebut sebagai negara dalam negara di Republik Rakyat Tiongkok (RRT) / China. Makanya, Hong Kong mempunyai sistem negara sendiri, mulai dari bendera negara, lambang negara, mata uang Hong Kong Dolar (HKD), paspor, dan menganut sistem ekonomi kapitalis. Hong Kong juga mempunyai kepolisian sendiri, namun tidak mempunyai tentara, alasannya yaitu pertahanan dan juga politik luar negeri yang masih dikendalikan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) / China.

Demikian menu info mengenai Hong Kong; Negara Atau Bukan ? yang sanggup disajikan pada kesempatan ini. Semoga menu berikut bermanfaat ....

Sumber http://www.tozsugianto.com/


EmoticonEmoticon