Thursday, December 6, 2018

√ Fatwa Mos / Mpls Siswa Gres 2018 Sd Smp Sma/K

Pedoman Juklak Juknis MPLS Siswa Baru SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas || Masa Orientasi Siswa (MOS) dalam jadwal Penerimaan Siswa Baru mulai tahun pelajaran 2016/2017 diatur melalui Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 perihal Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru (PLSSB). Demikian pula untuk Pedoman MOS / MPLS Siswa Baru.

Setelah pengumuman penerima didik gres yang diterima pada tahun pelajaran gres di sebuah satuan pendidikan, maka aktivitas selanjutnya sebelum penerima didik / siswa gres mengikuti pembelajaran efektif di sekolah, maka aktivitas awal yang sebelumnya di sebut MOS (Masa Orientasi Siswa) yang mana mulai tahun pelajaran 2016/2017 dikenal dengan istilah Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi Siswa Baru.

Dalam pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa gres perlu dilakukan aktivitas yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai taman mencar ilmu yang menyenangkan. Pengenalan lingkungan sekolah ialah aktivitas pertama masuk Sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan training awal kultur Sekolah.

Pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa gres dilaksanakan dalam jangka waktu paling usang 3 (tiga) hari pada ahad pertama awal tahun pelajaran.

Adapun pelaksanaan aktivitas pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa gres pada awal tahun pelajaran gres ialah sebagai berikut:
  1. mengenali potensi diri siswa baru;
  2. membantu siswa gres menyesuaikan diri dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, kemudahan umum, dan sarana prasarana sekolah;
  3. menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara mencar ilmu efektif sebagai siswa baru;
  4. mengembangkan interaksi kasatmata antarsiswa dan warga sekolah lainnya;
  5. menumbuhkan sikap kasatmata antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup higienis dan sehat untuk mewujudkan siswa yang mempunyai nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.
File Lengkap Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 perihal Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru (PLSSB) silahkan DOWNLOAD >> [klik di sini]

Demikian sajian isu mengenai Pedoman Juklak Juknis MPLS Siswa Baru SD Sekolah Menengah Pertama SMA yang sanggup disampaikan pada kesempatan ini.

Semoga Bermanfaat !!!

Sumber http://www.tozsugianto.com/


EmoticonEmoticon