Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) merupakan alat penilaian mencar ilmu penerima didik yang bertujuan untuk mengukur capaian kompetensi dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk memperoleh pengukuhan atas prestasi belajar. Dengan melibatkan asosiasi profesi guru dan tutor sebagai pendidik dalam menyusun soal, pemerintah memberi ruang yang besar pada otonomi guru dalam menilai siswa. USBN diharap sanggup mengembalikan kedaulatanguru sebagai pendidik dalam melaksanakan penilaian belajar.
Lewat penyelenggaraan USBN, pemerintah ingin memberdayakan guru dalam pembuatan soal dan evaluasi. Para guru harus terus dilatih untuk meningkatkan standar kompetensi, termasuk dalam kompetensi menyusun perangkat penilaian pembelajaran. Dengan demikian, guru sanggup memastikan siswa mencapai kompetensi lulusan yang diharapkan.
Pada pelaksanaan USBN jenjang SMA/SMK/Madrasah Aliyah (MA)/sederajat serta SMP (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs)/sederajat di tahun ini, sekolah mengujikan seluruh mata pelajaran termasuk yang diujikan dalam Ujian Nasional (UN). Sedangkan untuk jenjang SD (SD), sekolah menguji tiga mata pelajaran, ialah Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam. Selain pilihan ganda, terdapat variasi soal uraian.
Naskah soal USBN jenjang SD/Madrasah Ibtidaiyah (MI) disusun oleh guru pada satuan pendidikan yang dikonsolidasikan di Kelompok Kerja Guru (KKG). Sementara naskah soal USBN SMP/ MTs/Paket B, dan SMA/SMK/MA/Paket C disusun oleh guru atau tutor pada satuan pendidikan yang dikonsolidasikan di Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Pemerintah pusat, dalam hal ini Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud memperlihatkan soal jangkar dengan porsi sebensar 20-25 persen. Kemudian, perakitan soal (sampai dengan 100%) dilaksanakan di tingkat MGMP/KKG/Forum Tutor atau di satuan pendidikan.
Di dalam USBN, Kemdikbud meminta guru menciptakan soal esai atau uraian. Porsinya sepuluh persen dari keseluruhan soal. Pembiasaan mengerjakan ujian esai diperlukan membantu siswa terbiasa bernalar dan berargumentasi. Untuk sanggup menggali kemampuan siswa mengungkapkan alasan dari sebuah jawaban, ya, dengan esai.
Ke depan, andai contoh dan prosedur pelibatan guru dalam USBN yang diterapkan kini masih terdapat banyak kelemahan, hal tersebut merupakan tanggung jawab semua pihak untuk secara tolong-menolong melaksanakan perbaikan.
Demikian sajian informasi mengenai USBN Mengembalikan Otonomi Gurudalam Evaluasi Siswa yang sanggup disajikan pada kesempatan ini.
Semoga Bermanfaat !!!
Sumber http://www.tozsugianto.com/
EmoticonEmoticon