Showing posts with label Cara Trik. Show all posts
Showing posts with label Cara Trik. Show all posts

Thursday, May 23, 2019

√ Cara Mengetahui Modul Gp Daring Yang Sesuai Dengan Kebutuhan

Sehubungan dengan menjelang pelaksanaan Program Guru Pembelajar moda Daring, Luring maupun Kombinasi, para guru dihadapkan pada kebutuhan Modul / Materi Guru Pembelajar yang lalu harus dipelajari dan dikuasai. Pelaksana dalam hal ini PPPPTK telah menyiapkan masing-masing 10 Modul untuk setiap kelompok pembidangan guru ibarat Guru SD Kelas Bawah, Guru SD Kelas Atas, maupun Guru Mata Pelajaran tertentu baik jenjang SD, SLTP maupun SLTA.

Kesepuluh jenis Modul tersebut yaitu sebagai berikut:
-  Modul Kelompok Kompetensi A atau KK-A
-  Modul Kelompok Kompetensi B atau KK-B
-  Modul Kelompok Kompetensi C atau KK-C
-  Modul Kelompok Kompetensi D atau KK-D
-  Modul Kelompok Kompetensi E atau KK-E
-  Modul Kelompok Kompetensi F atau KK-F
-  Modul Kelompok Kompetensi G atau KK-G
-  Modul Kelompok Kompetensi H atau KK-H
-  Modul Kelompok Kompetensi I atau KK-I
-  Modul Kelompok Kompetensi J atau KK-J

Akan tetapi, kesepuluh modul tersebut tidak semua harus dipelajari, yang menjadi dasar kebutuhan akan Modul tersebut yaitu Raport UKG 2015 dalam sebaran Peta Guru Pembelajar, Raport UKG tersebut selanjutnya dijadikan materi penetuan Modul yang harus dipelajari.

Untuk mengetahui kebutuhan akan modul tersebut yaitu sebagai berikut:
-  Sudah Registrasi pada Admin GPO dan mendapat User Name dan Password
-  Akses Halaman GPO pada alamat berikut https://paspor.gurupembelajar.id/casgpo/login
-  Masukkan User Name / Email  dan  Password / Kata Sandi
-  Kilk Kotak Biru di bawahnya yang bertuliskan Login
-  Tunggu beberapa saat

Akan muncul halaman pertama (otomatis), lalu gulung/geser ke bawah sedikit maka akan ada tampilan ibarat gambar berikut:










Dari gambar di atas, kita akan mendapat keterangan hasil UKG 2015 yang telah diikuti, menurut hasil tersebut, aspek mana saja yang bertuliskan Tidak Memenuhi, itulah Modul yang bersama-sama kita perlukan dalam Program Guru Pembelajar.

Semoga Bermanfaat. 

Sumber http://www.tozsugianto.com/

Wednesday, May 22, 2019

√ Cara Gampang Mendapat Modul Guru Pembelajar


Menjelang diselenggarakannya kegiatan Guru Pembelajar sebagai tindak lanjut Uji Kompetensi Guru (UKG) 2015 terutama bagi para guru yang memperoleh nilai di bawah Kriteria Capaian Minimal (KCP) ibarat pada Raport UKG yang sanggup dilihat sehabis login di portal www.gurupembelajar.id - pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) telah menyiapkan Bahan Ajar yang dikemas dalam bentuk Modul.

Modul tersebut terintegrasi dengan teladan Learning Managenent System (LMS) yang dikemas melalui sistem pembelajaran Tatap Muka pribadi maupun pembelajaran berbasis Jaringan Internet.

Dari seluruh modul yang telah disediakan, mungkin tidak semua harus dipelajari. Untuk mengetahui modul yang dibutuhkan, silahkan baca: Cara Mengetahui Modul GP Daring yang sesuai dengan kebutuhan.

Setelah mengetahui modul yang diharapkan sesuai dengan hasil UKG 2015, berikut CARA MUDAH mendapat modul tersebut:

1. Silahkan lihat dan unduh sendiri Modul Guru Kelas: KLIK di SINI 
2. Kirim email ke toz.sugianto@gmail.com dengan Format 
    Pesan Modul ..... Kelas .... / PJOK  KK - ......
    Nama .......   No HP .......
    (cara ini dikenaka biaya transfer ....)
3. Datang Langsung, ke .....
    a. UPTD Pendidikan Kec. Pagaden Barat Kab. Subang, Hub. Toto Sugianto, atau
    b. Rumah Toto Sugianto, Jl. Raya Cibogo KM. 6.2 Kec. Cibogo - Subang
        Alamat Google Maps KLIK di SINI
        (cara ini dikenakan biaya ...... )

Selamat mengikuti kegiatan Guru Pembelajar !!! dan akibatnya MEMUASKAN !!!
Demikian, Semoga isu ini Bermanfaat !!!

Sumber http://www.tozsugianto.com/

Tuesday, May 21, 2019

√ Cara Registrasi Diklat Guru Pembelajar Moda Daring

Admin Pusat Guru Pembelajar Online (GPO) pada www.sim.gurupembelajar.id per tanggal 6 September 2016 telah membuka Pendaftaran Diklat Guru Pembelajar Moda Daring. Para guru yang telah melaksanakan Registrasi dan mendapat Surat Pemberitahuan Akses Layanan berupa Email dan Password, diwajibkan untuk mendaftar sebagai akseptor diklat Guru Pembelajar Moda Daring alasannya ialah sistem tidak otomatis mendaftarkan calon akseptor meskipun telah melaksanakan pendaftaran awal.

Untuk kelancaran proses pendaftaran, berikut disampaikan cara melaksanakan Pendaftaran Diklat Guru Pembelajar Moda Daring:
1. Login di www.sim.gurupembelajar.id/auth/login
    Masukkan Email dan Password











2. Lengkapi alamat email dan nomor HP (jika belum)

3. Akan muncul gambar berikut, klik DAFTAR SEKARANG





4. Akan muncul gambar berikut, klik DAFTARKAN SAYA









5. Akan muncul gambar berikut kalau telah simpulan proses PENDAFTARAN





Informasi selanjutnya mengenai KELAS DIKLAT akan muncul otomatis pada halaman awal apabila Admin Pusat GPO dan P4TK telah menyusun penjadwalan. 

Demikian, Semoga Barokah !!! .....

Sumber http://www.tozsugianto.com/

Wednesday, May 15, 2019

√ Syarat Dan Ketentuan Peserta Pip (Program Indonesia Pintar)

Program Indonesia Pintar (PIP) yang sejak beberapa tahun ini diluncurkan dimaksudkan untuk menjamin bahwa Anak Indonesia mendapatkan kesempatan memperoleh pendidikan paling tidak hingga dengan SMU/SMK. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang dulu dikenal dengan istilah Bantuan Siswa Miskin (BSM) diberikan kepada siswa yang rentan tidak bisa menjalani pendidikan dikarenakan keterbatasan kemampuan ekonomi keluarganya.

Untuk menghindari dukungan Bantuan PIP tidak sempurna sasaran, Pemerintah telah menetapkan Syarat dan Ketentuan atau Kriteria Siswa yang berhak mendapatkan Bantuan PIP. Ketentuan Siswa Calon Penerima Program Indonesia Pintar yaitu sebagai berikut:
  1. Siswa mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP);
  2. Siswa diutamakan mempunyai Kartu BSM (Bantuan Siswa Miskin) atau orang tuanya yang mempunyai Kartu Perlindungan Sosial (KPS) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  3. Siswa yang orang tuanya mempunyai Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang belum terdaftar Sebagai Penerima Program Indonesia Pintar (PIP)
  4. Keluarga/Orang Tua Siswa diutamakan yang mempunyai atau terdaftar sebagai Program Keluarga Harapan (PKH) atau Surat Keterangan Rumah Tangga Miskin (SKRTM) sebagai pengganti Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan Kartu Program Keluarga Harapan (PKH).
  5. Siswa yang berasal dari Panti Sosial/Panti Asuhan/yang dikelola oleh Kementerian Sosial;
  6. Siswa Yatim dan/atau Piatu;
  7. Siswa korban tragedi alam Bencana Alam
  8. Siswa terancam Putus Sekolah alasannya kesulitan biaya, atau;
  9. Pertimbangan lain (Misalnya Kelainan Fisik, Korban Musibah Berkepanjangan dan Siswa Berasal dari Rumah Tangga Miskin dan Memiliki Lebih dari 3 (tiga) orang bersaudara yang berusia di bawah 18 tahun).
Baca juga yang ini;

Syarat dan Ketentuan atau Kriteria tersebut diakomodir oleh pihak sekolah untuk lalu seluruhnya dimasukka ke dalam Formulir Biodata Peserta Didik dalam Aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah masing-masing. Pihak Sekolah harus memastikan bahwa Data Siswa yang dimasukkan ke dalam Aplikasi Dapodik tersebut yaitu benar sehingga sanggup diketahui Data Siswa yang Memenuhi Syarat dan Memiliki Hak mendapatkan Bantuan PIP.

Dengan mengetahui data siswa yang Layak PIP tersebut, kalau dalam satu periode tahun PIP siswa yang layak ternyata tidak mendapatkan haknya, maka pihak sekolah mempunyai hak untuk protes atau paling tidak meminta keterangan kepada pemberi kebijakan terkait.

Demikian sajian tentang Syarat dan Ketentuan Penerima PIP (Program Indonesia Pintar) ini, mudah-mudahan menjadi suplemen rujukan dalam mengelola Data Siswa dalam Aplikasi Dapodik sehingga terpetakan jumlah siswa yang layak PIP. Semoga Bermanfaat.


Sumber http://www.tozsugianto.com/

Monday, May 13, 2019

√ Cara Daftar Haji Reguler

Ibadah haji merupakan Rukun Islam yang ke-5 atau terakhir dan hukumnya Wajib bagi yang sudah "mampu". Mampu dalam konteks tersebut mempunyai penafsiran yang sangat luas, di sini penulis tidak mempunyai kapasitas untuk menjelaskan hal tersebut. Sehubungan dengan hal tersebut penulis hanya akan menceritakan persyaratan Administratif dan Finansial dalam Pendaftaran Haji Reguler menurut pengalaman yang mendaftar di tahun 2017 untuk eksklusif mendapatka Nomor Porsi Haji.

Berikut mekanisme / cara daftar Haji Reguler:
  1. Membuka Rekening Tabungan Haji di Bank Syariah atau di Bank Umum (jika di Kab./Kota tidak tersedia Bank Syariah)
  2. Menyetor sebesar minimal yang dipersyaratkan oleh Bank (antara Rp. 50.000,- s.d. Rp. 500.000,- tergantung persyaratan Jenis Tabungan di setiap Bank) ditambah persyaratan minimal Daftar Haji Rp. 25.000.000,- yang ditetapkan oleh Kementrian Agama.
  3. Mengisi Formulir Pernyataan Pendaftaran Jemaah Haji yang disediakan oleh Bank.
  4. Menyerahkan Pas Photo ukuran 3 X 4 sebanyak 6 lembar dan ukuran 4 X 6 sebanyak 2 lembar dengan latar Putih dan dicetak 80 % wajah.
  5. Bank akan menDEBET sejumlah Rp. 25.000.000,- yang disetorkan ke Rekening Haji Kementrian Agam.
  6. Bank menerbitkan Surat Tanda Bukti Setoran Pendaftaran Haji yang terdiri dari 5 rangkap. (rangkap; 1. Calon Haji, 2 Bank, 3 4 5 Kementrian Agama Kab./Kota)
  7. Menyiapkan Persyaratan Administratif (setiap orang) ; 1. KTP + Kartu Keluarga + Buku Nikah Asli untuk diperlihatkan saja, 2. Foto Copy KTP 15 lembar, Foto Copy Kartu Keluarga 5 lembar, Foto Copy Buku Nikah 5 lembar dan Surat Tanda Bukti Setoran Pendaftaran Haji rangkap ke 3 4 5 dari Bank.
  8. Kementrian Agama akan menerbitkan Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) yang memuat Identitas Calon Jamaah Haji dan Nomor Porsi Haji.
Setelah kurang lebih 1 X 24 jam, calon Jamaah Haji yang sudah mendaftar sanggup melaksanakan pengecekan Nomor Porsi Haji untuk memastikan Identitasnya sudah terdaftar dalam Database Haji Kementrian Agama sekaligus asumsi tahun keberangkatan. Pengecekan tersebut sanggup dilakukan pada Link?Tautan berikut : https://haji.kemenag.go.id/v3/node/955358
Demikian sajian isu mengenai Cara Daftar Haji Reguler, mudah-mudahan menunjukkan citra bagi yang berniat dan sudah memenuhi persyaratan. Semoga Bermanfaat !!!

Sumber http://www.tozsugianto.com/

Wednesday, May 1, 2019

√ Cara Verifikasi Dan Validasi Data Pip 2018

Manajemen Pusat Program Indonesia Pintar (PIP) Direktoran Pembinaan Sekolah Dasar, Direktoran Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Surat Nomor 2721/D2/TU/2017 tanggal 14 Desember 2017 Perihal Verivikasi dan Validasi data PIP 2017 menginstruksikan bahwa setiap Sekolah / Operator Dapodik wajib melaksanakan Verifikasi dan Validasi data Penerima Manfaat Program Indonesia Pintar (PIP)


Sehubungan dengan Surat Tersebut, berikut tutorial sederhana wacana Cara Melakukan Verifikasi dan Validasi Data PIP ....

Buka Situs berikut http://pipsd.kemdikbud.go.id/manajemen/index.php/Auth
Login dengan  user id  dan  password  Dapodik


Setelah muncul halaman Beranda, KLIK Menu Validasi Data pada Panel sebelah kiri bawah


Setelah itu muncul Data Siswa Penerima PIP 2017. Apabila terdapat siswa yang tidak layak untuk menerima PIP ditahun 2018 harap segera Update menjadi tidak layak biar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak meng SK kan kembali siswa tersebut. Dengan Cara Klik "Alasan tidak Layak" dan Tombol Meah bertuliskan "Ubah menjadi Tidak Layak" pada bab kanan.



Jika terdapat kesalahan didalam mengubah status siswa yang gotong royong layak menjadi tidak layak atau sebaliknya, caranya cukup mudah, silahkan klik kembali sajian validasi, kemudian rubah kembali statusnya.

Jika masih ada Siswa yang dianggap LAYAK Menerima PIP akan tetapi Tidak Menerima PIP, maka Siswa tersebut DUSULKAN untuk Mendapatkan PIP Melalui Edit Data Siswa pada Aplikasi Dapodik kemudian lakukan Sinkronisasi Dapodik.

Demikian sajian gosip mengenai Cara VERIFIKASI dan VALIDASI Data PIP 2018. Mudah-mudahan menbantu Kepala Sekolah dan Operator Dapodik dalam melaksanakan VerVal PIP sehingga PIP menjadi Tepat Sasaran.

Semoga Bermanfaat !!!

Sumber http://www.tozsugianto.com/

Tuesday, March 19, 2019

√ Cara Menciptakan Alamat Eksklusif Dan Bisnis Di Google

Jaman dulu sebelum internet hadir hingga ke pelosok desa, apabila kita akan berkunjung atau mencari alamat tertentu yang belum diketahui rasanya belum terbayangkan ibarat apa dan bagaimana kondisi terkait hal-hal mengenai tempat tersebut. Sekarang, saat internet telah menjangkau tempat terpencil sekalipun, mencari alamat seakan menjadi begitu gampang dan praktis. Bukan hanya itu, proses perlajanan menjangkau tempat yang akan kita tuju pun akan menjadi sangat mudah.

Bagi orang yang melek internet, kini tidak akan ada kekhawatiran tempat tinggal pribadi atau tempat perjuangan untuk sulit dicari dan dijangkau oleh teman lama, teman bisnis, calon pelanggan dan bahkan siapa saja yang berkepentingan. Raksasa internet Google telah hadir dengan kemudahan Google Bisnis dan Google Maps. Kedua layanan tersebut menunjukkan kemudahan kepada kita untuk memposisikan pribadi dan bisnis di Google Bisnis dan Google Maps.

Untuk hal tersebut, berikut akan disajikan cara supaya kita baik rumah maupun tempat perjuangan berada di pencarian google sehingga pihak lain akan dengan sangat gampang menemukan alamat kita. Berikut langkah-langkah Cara Membuat Alamat Pribadi dan Bisnis di Google:

Catatan: Mungkin fitur di google Maps dan Google Bisnis sudah sedikit berubah tampilannya, akan tetapi kontennya masih tetap.

Masuk ke google map atau sanggup klik di https://www.google.com/maps
Pastikan Anda sudah Sign In di Google


Ketik di kolom pencarian Nama Usaha Anda atau lokasi bisnis yang ingin di tampilkan. Kemudian klik di “Tambahkan tempat yang belum ada ke Google Maps”.
  

Seret “Logo Pin Google” ke lokasi yang di inginkan. Ubah dengan pandangan satelit untuk memudahkan pencarian lokasi Anda.
  

Isi semua kolom data gosip yang di minta dan klik di “Klaim Bisnis ini”.
Kolom situs web, bila belum punya website sanggup di isi alamat url akun facebook Anda.


Lengkapi kembali semua informansi yang diharapkan oleh Google. Kemudian klik “Lanjutkan“.


Jika muncul peringatan “Kami tidak sanggup menemukan alamat ini. Jika alamat yang di masukan benar, menetapkan lokasi penanda peta untuk mengambarkan alamat bisnis Anda” silahkan klik“Tetapkan Lokasi Penanda”.


Geser “Pin Googe Maps” dan letakan di lokasi Anda. Pastikan semua kolom gosip terisi dengan benar.Kemudian klik “Klaim bisnis ini”
  



Tampilan akan kembali ibarat sebelumnya. Kemudian klik “lanjutkan“.


Isi jangkauan layanan bisnis Anda kemudian klik lanjutkan.
   

Centang di bab “Persyaratan Layanan” kemudian klik lanjutkan.


Isi nama kontak opsional dengan nama Anda atau nama akseptor Kartu Pos. Kemudian klik di bab “Kirim Kartu Pos”.
  



Ini Artinya Anda sudah Sukses mendaftar di Google Bisnis dan Google Maps. 


Selanjutnya Anda tinggal menunggu kiriman instruksi Verifikasi dari Google yang akan dikirimkan pribadi ke alamat yang telah kita daftarkan tadi, berdasarkan pengalaman saya sekitar 4 hari surat akan hingga ke alamat anda. Surat itu berisi instruksi verifikasi kemudian Anda sanggup verifikasi sesuai petunjuk di kartu pos tersebut.


Setelah mendapatkan instruksi verifikasi tersebut, silahkan lakukan verifikasi dengan cara login lagi ke halaman google bisnis anda.

Kemudian masukkan instruksi verifikasi pada kolom yang sudah disediakan kemudian klik “Kirim”

Selamat…verifikasi Anda sudah berhasil, kini lokasi bisnis anda sudah tampil di google maps. Sehingga orang akan lebih gampang menemukan lokasi anda.

Selanjutnya anda tinggal setting halaman bisnis anda sesuai dengan perjuangan atau bisnis anda. Itulah tutorial Cara Menambahkan Lokasi Bisnis di Google Maps yang sanggup saya share disini. semoga gosip ini sanggup bermanfaat buat temen-temen semua. selamat mencoba…jika ada kesulitan jangan sungkan untuk kirim pertanyaan di kolom komentar, dan jangan lupa d share ya biar lebih banyak yang sanggup manfaat dari tutorial ini.

Demikian sajian gosip mengenai Cara Membuat Alamat Pribadi dan Bisnis di Google. Semoga Bermanfaat !!!

Sumber http://www.tozsugianto.com/