Friday, April 7, 2017

√ Jenis Instrumen Pasar Modal

Jenis-jenis instrument dalam pasar modal diantaranya :

1.  Saham, yaitu tanda penyertaan modal pada Perseroan Terbatas (PT) sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD)
Saham yang diperjualbelikan di Bursa Efek terdiri dari : Saham Biasa (Common Stock) dan Saham Preferen (Preffered Stock)

2.  Obligasi adalah surat tanda meminjamkan uang yang memiliki jangka waktu tertentu, biasanya lebih dari 1 tahun. Dengan demikian pada hakikatnya obligasi yaitu surat tagihan atas beban atau tanggungan pihak yang menerbitkan / mengeluarkan obligasi tersebut.

3.  Waran / Futures adalah  dampak yang diterbitkan oleh suatu perusahaan yang memberi hak kepada pemegangnya untuk memesan saham dari perusahaan tersebut pada harga dan jangka waktu tertentu

4. Sertifikat Danareksa yaitu surat berharga yang diterbitkan oleh PT Danareksa (Persero) untuk mewakili dampak / surat berharga yang dibeli oleh PT Danareksa sebagai pendukung atau jaminannya. Sedangkan sertfikat Dana yaitu jenis akta atas tunjuk yang didukung oleh portepel berasal dari sebagian kekayaan Danareksa yang dipisahkan terdiri dari saham, obligasi dan surat berharga pasar uang dimana pengelola portepelnya dilakukan oleh Danareksa selaku pengelola dana

5. Opsi yaitu Pasar keuangan memperdagangkan hak untuk memilih pilihan terhadap saham dan obligasi.
BACA JUGA DISINI....

Sumber http://www.ekonomi-holic.com


EmoticonEmoticon