Gaji Ke-13 Masih Dalam Tahapan Penyelesaian Dokumen
JAKARTA – Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, pencairan honor ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polisi Republik Indonesia masih terganjal proses penyelesaian dokumen.
“Nanti tunggu penyelesaian dokumennya (pencairan honor ke-13),” ujar ia di kantor Ditjen Pajak Kemenkeu, Jakarta, Kamis (28/5/2015).
Dia mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) terkait pencairan honor ke-13 tersebut telah ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi. Namun, proses penyelesaiannya masih harus dilanjutkan ke Sekretariat Negara (Setneg). “Sudah diparaf menteri (PP honor ke-13). Habis itu ke Setneg lagi,” pungkasnya.
Sekadar informasi, jikalau surat pencairan tersebut sudah ditandatangani dan persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) keluar, dipastikan honor ke-13 para PNS akan cair sebelum memasuki Ramadan. Dengan demikian, honor ke-13 diperkirakan akan cair pada Juni 2015.
Sumber aciknadzirah.blogspot.com
EmoticonEmoticon