Friday, July 21, 2017

√ Permendikbud Ri Nomor 3 Tahun 2019 Perihal Petunjuk Teknis Pemberian Operasional Sekolah Reguler

Sahabat Edukasi yang berbahagia... Dalam rangka untuk meningkatkan susukan dan mutu pendidikan sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional, perlu mendorong pemerintah kawasan dalam menyelenggarakan pendidikan bagi masyarakat melalui pengalokasian dana pinjaman operasional sekolah reguler. Selanjutnya, semoga pengalokasian dana pinjaman operasional sekolah reguler sebagaimana dimaksud dalam abjad a sesuai dengan tujuan dan sempurna sasaran, perlu menyusun petunjuk teknis.


Sehubungan dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2019 perihal Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler ini, maka Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2018 perihal Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah tidak berlaku lagi.

Bantuan Operasional Sekolah Reguler yang selanjutnya disingkat BOS Reguler ialah jadwal Pemerintah Pusat untuk penyediaan pendanaan biaya operasi personalia dan nonpersonalia bagi Sekolah yang bersumber dari dana alokasi khusus nonfisik. Silahkan d0wnl0ad/unduh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2019 perihal Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler selengkapnya silahkan klik di siniSemoga bermanfaat dan terimakasih... ...!


Sumber http://www.salamedukasi.com


EmoticonEmoticon