Google Mengalahkan Oracle di Pengadilan Atas Penggunaan Java API pada Android – Setelah menjalani sidang selama dua minggu, juri federal pada hari Kamis kemudian menyimpulkan bahwa sistem operasi Android tidak melanggar hak cipta milik Oracle alasannya yaitu pengimplementasian kembali 37 API Java pada Android dilindungi dengan “fair use“/”penggunaan wajar”. Keputusan itu dicapai sesudah melaksanakan musyawarah selama 3 hari.
Singkat sesudah sidang, Google menawarkan pernyataan
Putusan hari ini bahwa Android menggunakan fair use dari API Java merupakan kemenangan untuk ekosistem Android, untuk komunitas pemrograman Java, dan untuk pengembang perangkat lunak yang mengandalkan bahasa pemrograman terbuka dan bebas untuk membangun produk konsumen inovatif
Oracle terlihat akan mengajukan banding. Penasihat umum Oracle Dorian Doiley, menyampaikan dalam sebuah pernyataan
Kami sangat percaya bahwa Google menyebarkan Android secara ilegal dengan menyalin teknologi inti Java untuk dimasukkan ke pasar perangkat mobile. Oracle membawa somasi ini untuk menghentikan sikap ilegal Google. Kami percaya ada banyak alasan untuk banding dan kami berencana untuk membawa kasus ini kembali ke Federal Circuit untuk melaksanakan banding.
Kasus yang sudah berjalan empat tahun ini tampaknya masih belum berakhir. Putusan ini memicu terjadinya sidang kedua sesudah yang pertama berakhir dengan peniadaan sidang.
Oracle telah berargumen bahwa Google menyalin 11500 baris arahan dari API Java. Namun Google menampik, bahwa bahasa Java itu bebas dan terbuka untuk dipakai dan dipaket ulang, pemilik Java sebelumnya yaitu Sun pun telah mendapatkan Android sebagai produk yang bersaing (competing product). Tetapi Oracle yang mengakuisisi Sun Microsystem pada tahun 2010 yang awalnya mendapatkan Android hingga akibatnya berubah pikiran sesudah Oracle gagal mencoba membangun smartphone-nya sendiri.
Sumber aciknadzirah.blogspot.com
EmoticonEmoticon