Thursday, September 28, 2017

√ Download Petunjuk Penggunaan Aplikasi Perizinan Pusbangfilm

Download Petunjuk Penggunaan Aplikasi Perizinan Pusbangfilm_ Secara umum aplikasi Perizinan Pusbangfilm ini berfungsi untuk melaksanakan pengelolaan data pengajuan pembuatan film dan importase film. Aplikasi ini terbagi menjadi dua bab utama, yaitu halaman untuk Pengguna dan halaman untuk Administrator Sistem. Aplikasi ini sanggup diakses memakai internet browser (seperti contohnya: Mozilla Firefox, Chrome, Safari, Internet Explorer, dll) melalui halaman https://perizinan.pusbangfilm.kemdikbud.go.id.


2. PendaftaranJika anda ialah pengguna baru, langkah pertama yang harus andalakukan ialah melaksanakan pendaftaran keanggotaan baru, denganmengklik link Daftarkan keanggotaan gres yang terletak dibaris paling bawah.

Setelah itu akan terbuka halaman pendaftaran pengguna yang perlu andalengkapi data-datanya, sesuai dengan data-data perusahaan yangvalid,  bukan diisi dengan data yang terikat pada salah satu personel.Hal ini untuk menjamin validitas data secara jangka panjang


Catatan :
1. Untuk Fullname, disarankan untuk memasukkan Nama Perusahaan, bukan nama dari personel perusahaan. Karena nama ini nantinya akan terus terikat dengan perusahaan. 

2. Untuk Username, disarankan untuk memasukkan nama sesuai dengan nama perusahaan, semoga gampang dalam mengingat dan melaksanakan penelusuran jikalau terjadi permasalahan. 

3. Untuk Email, disarankan memakai email resmi perusahaan (contoh : email@perusahaan.com). Atau jikalau tidak, gunakan email perusahaan yang memakai domain umum (contoh : perusahaan@gmail.com)  

4. Untuk NIK, disarankan memakai nomor NIK dari pemilik perusahaan atau administrator yang mewakili secara resmi.  

5. Untuk nomor TDUP dan IUP, jikalau belum memilikinya, “JANGAN DIISI DENGAN DATA YANG ASAL”. Karena akan menyulitkan pengguna untuk penggunaan aplikasi ini kedepannya. Sebaiknya jikalau memang belum mempunyai data tersebut, sanggup dikosongkan terlebih dahulu.  

6. Untuk nomor NPWP semoga diisi dengan NPWP perusahaan. 

7. Untuk Email resmi kantor, semoga sanggup diisi dengan email resmi kantor. Data diperbolehkan sama dengan email pada poin 3 namun disarankan berbeda.

Selain dari poin-poin tersebut diatas, data sanggup diisi sesuai dengan kondisi real perusahaan. Data yang diberi asterik merah (*) menunjukan data tersebut wajib diisi.Setelah terisi, pengguna wajib mencentang kolom syarat dan ketentuan, yang menyatakan bahwa pengguna bertanggung jawab keabsahan data isian dan segala akhir aturan dari kesalahan atau kelalaian dalam pengisian data tersebut.


2.1  Aktivasi Setelah sukses melaksanakan pendaftaran, langkah selanjutnya ialah mengecek email untuk melaksanakan proses aktivasi.


Setelah mendapatkan email aktivasi ibarat pada gambar 5 diatas,pengguna sanggup pribadi mengklik tautan yang diberikan. Setelah ituanda sanggup memasukkan data username dan password yang telahanda buat untuk masuk (login) kedalam sistem.

3. Penggunaan Sistem 
3.1 Halaman Login Akses ke halaman https://perizinan.pusbangfilm.kemdikbud.go.id, kemudian masukkan username dan password yang telah anda buat dan telah diaktivasi sebelumnya, kemudian klik tombol Masuk.


Setelah berhasil masuk, pengguna akan disuguhkan dengan halamandashboard yang berisi ringkasan pengajuan yang pernah dilakukan,dan menu-menu yang sanggup dipakai untuk mengajukan TandaPemberitahuan Import Film, Pengajuan Pembuatan Film, ataupunpengajuan TDUP.

3.2  Tanda Pemberitahuan Import
Menu ini dipakai untuk pengguna yang ingin mengajukanimportase film. Cara penggunaannya ialah klik sajian TandaPemberitahuan Import, kemudian klik tombol Tambahkan ImportFilm Baru di pojok kanan atas yang berwarna hijau.


Kemudian lakukan pengisian data, kemudian klik tombol Simpan


Dalam sajian ini juga dilengkapi fungsi :
a. Ekspor XLS        : Untuk mengekspor data pengajuan importfilm kedalam format microsoft excell, untukpengolahan lebih lanjut internal perusahaan. 
b. Ekspor PDF       : Untuk mengekspor ata pengajuan import Film kedalam format PDF.

3.3  Pengajuan Pembuatan Film
Menu ini dipakai untuk pengguna yang ingin mengajukanpembuatan film baru. Untuk mengaksesnya, klik sajian PengajuanPembuatan Film di kolom kiri, kemudian akan ditampilkan sebagai berikut:



Klik tombol Tambahkan Pembuatan Film Baru untuk melakukanpengisian data-data yang diperlukan. Hal-hal yang wajib diisi, ditandaidengan tanda asterix merah (*). Diakhir pengisian anda diwajibkan untuk mencentang Setuju dengan Prasyarat untuk sanggup melakukanpenyimpanan data.


Sama dengan tanda pemberitahuan import film, sajian ini jugadilengkapi fungsi untuk :
a. Ekspor XLS        : Untuk mengekspor data pengajuan importfilm kedalam format microsoft excell, untukpengolahan lebih lanjut internal perusahaan. 
b. Ekspor PDF       : Untuk mengekspor ata pengajuan import Film kedalam format PDF.

3.4  Pengajuan TDUPMenu ini dipakai untuk pengguna gres yang belum mempunyai nomorTDUP. Untuk mengaksesnya, klik sajian Ajukan TDUP kemudian masukkanNomor NIB dan NIK, kemudian tekan tombol simpan.


 Download Petunjuk Penggunaan Aplikasi Perizinan Pusbangfilm: Download

Demikianlah artikel tentang: Download Petunjuk Penggunaan Aplikasi Perizinan Pusbangfilm, semoga bermanfaat.

source: https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2019/01/petunjuk-penggunaan-aplikasi-perizinan-pusbangfilm
Sumber http://www.rijal09.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)