Saturday, April 7, 2018

√ Surat Edaran Penggunaan Rkas Online

 Dalam rangka untuk mempersiapkan pengelolaan dana yangnlebih transparan dan akuntabel √ Surat Edaran Penggunaan RKAS Online


Surat Edaran Penggunaan RKAS Online. Dalam rangka untuk mempersiapkan pengelolaan dana yangnlebih transparan dan akuntabel, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan secara resmi mengeluarkan Surat Edaran dengan No : 4313/D/PR/2019 yang berisi ihwal Penggunaan Aplikasi dalam aktivitas Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah Pada Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.


RKAS Online ini berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi yang terhubung dan terintegrasi secara Nasional. Penggunaan Aplikasi RKAS Online ini yakni bentuk tanggung jawab Pemerintah untuk memfasilitasi setiap satuan pendidikan dalam melaksanakan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, dan pertanggung jawaban. Diamana dana yang diperoleh bersumber dari dana BOS atau dana lain yang diterima dari Pemerintah.


Isi Edaran RKAS Online


Isi dari Surat Edaran tersebut yakni memberi kiprah kepada TIM BOS sebagai pengelola Aplikasi Manageman  RKAS yang terbagi menjadi bidang Pendidikan Dasar yaitu SD dan Sekolah Menengah Pertama serta Pendidikan Menengah dan Khusus yaitu SMA, Sekolah Menengah kejuruan dan SLB.


Untuk Tim BOS Tim BOS provinsi/kabupaten/kota semoga segera melalakukan Registrasi di halaman resminya yaitu markas.dikdasmen.kemdikbud.go.id dan harus melampirkan SK dari Atasan atau Pihak yang berwenang menangani BOS.


Cara Registrasi RKAS Online (Klik disini)


Selain intruksi untuk Dinas Provinsi/Kabupaten/ Kota Surat edaran ini ditujukan kepada setiap Kepala Sekolah untuk memakai RKAS Online ini dalam setiap aktivitas perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, dan pertanggung balasan yang memakai dana anggaran BOS.


Berikut ini link d0wnl0ad Edaran Penggunaan RKAS Online (Download disini )


 


Demikianlah informasi mengenai Surat Edaran Penggunaan RKAS Online yang dapat kami berikan semoga bermanfaat.


Kunjungi juga artikel lainya :


Dokumen Administrasi Kepala Sekolah Lengkap (Klik disini)


Juknis BOP PAUD (Klik disini)




Sumber aciknadzirah.blogspot.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)