Sunday, June 17, 2018

√ Kiprah Pokok Guru Profesional

Tugas Pokok Guru Profesional || Dalam bahasa awam, guru merupakan abreviasi dari "digugu" dan "ditiru" yang sanggup diartikan bahwa guru ialah sosok insan yang bertugas mengajar dan mendidik sehingga apa yang diajarkannya harus bisa digugu atau dituruti oleh muridnya dan perilakunya harus bisa ditiru dalam kehidupan sehari-hari. Banyak pengertian guru yang dikemukakan oleh para mahir berdasarkan sudut pandang masing-masing. Sedangkan, menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pada Pasal 1 ayat 1; Guru adalah pendidik profesional dengan kiprah utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi akseptor didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Dari pengertian itulah terkandung arti bahwa tugas pokok guru profesional adalah sebagai berikut: 

Pertama,  Guru sebagai Pendidik. 
Ingat  apa yang terlihat, terdengar dan terasa oleh siswa dari guru  harus berfungsi sebagai pola yang akan ditiru dan diamalkan oleh siswa, lantaran itu beri pola baik buat siswa dalam segala kesempatan

Kedua, Guru sebagai Pengajar. 
Pada posisi ini guru harus mengakibatkan dirinya sebagai seorang  professional dan mempunyai kompetensi  sesuai dengan mata Pelajaran yang diajarkan, lantaran bagaimana mungkin sanggup melahirkan siswa yang mempunyai kompetensi kalau guru impotensi

Ketiga, Guru sebagai Pembimbing. 
Pada posisi ini seyogianya guru berada dibarisan depan untuk membimbing siswa kearah tujuan yang diharapkan. Karena itu guru harus pro aktif dalam memahami kondisi dan potensi yang dimiliki siswa.

Keempat, Guru sebagai Pengarah. 
Arahkan siswa untuk sanggup berbagi seluruh potensi dan kretifitas siswa kepada tujuan pembelajaran, rangsang siswa untuk bisa merespon dan melaksanakan sendiri apa yang seharusnya mereka lakukan.

Kelima, Guru sebagai Pelatih. 
Pada posisi ini guru harus bisa menunjukkan latihan secara secara terukur dan terus menerus supaya apa yang menjadi sasaran pembelajaran tercapai

Keenam, Guru sebagai Penilai Pembelajaran. 
Menilai siswa berarti sebuah upaya untuk mengetahui apakah proses pembelajaran yang sudah dilakukan telah dilakukan secara efektif, lantaran itu lakukan acara penilaian ini secara teratur dan terukur.

Ketujuh, Guru sebagai Penilai Peserta Didik.  
Itulah sebabnya seluruh rangkaian acara proses pembelajaran harus dilakukan kajian dan analisis. Dalam hal ini penilaian diarahkan kepada langsung akseptor didik dari aspek pengetahuan, keterampilan dan sikapnya.

Kedelapan, Guru sebagai Agen Perubahan.
Pada kondisi dikala ini, segala sesuatu yang terkait dengan kiprah poko guru sangat cepat sekali mengalami perubahan, guru selayaknya harus sangat adaptif dan jauh lebih dari itu harus mempelopori terjadinya perubahan ke arah yang lebih positif. Paling tidak, guru sangat dihentikan tertinggal terutama dalam hal yang terkait dengan kiprah pokok dan fungsinya.

Untuk mengakomodir dan mewujudkan tugas-tugas utama guru tersebut,  ada beberapa langkah yang harus disiasati oleh guru yaitu :
  1. Buat perencaaan pembelajaran sesuai dengan tujuan 
  2. Lakukan proses pembelajaran aktif, reaktif, pro aktif dan efektif.
  3. Lakukan Analisa respon dan tanggapan siswa
  4. Lakukan Evaluasi hasil pembelajaran secara teratur dan terukur
  5. Lakukan perbaikan penyajian dan perencaan pembelajaran berikutnya.
Selain dari itu, dalam konteks pembelajaran, guru harus bisa melaksanakan 3 kiprah utamanya yaitu:
  1. Merencanakan Pembelajaran
  2. Melaksanakan Pembelajaran
  3. Menilai Pembelajaran
Demikian sajian isu mengenai Tugas Pokok GuruProfesional yang sanggup penulis sajikan dalam kesempatan ini. Mudah-mudahan menambah acuan guna mengingatkan kembali akan kiprah pokok yang harus diemban.  Semoga Bermanfaat !!!

Sumber http://www.tozsugianto.com/


EmoticonEmoticon